Lombok Utara, Polda NTB – Kepolisian Resor Lombok Utara, kegiatan anggota Polsek Pemenang bersama dengan tim INAFIS Sat Reskrim Polres Lombok Utara melaksanakan kegiatan olah TKP atas adanya laporan masyarakat RT. 02 Dusun Kumbul Madani Desa Pemenang Barat Kecamatan Pemenang yang meninggal dengan cara gantung diri di Dusun Kumbul Madani Desa Pemenang Barat Kecamatan Pemenang, KLU ,Senin 18/09/2023
Dengan adanya laporan dari masyarakat tersebut anggota Polsek Pemenang bersama dengan tim INAFIS dari Sat Reskrim Polres Lombok Utara langsung turun ke TKP untuk mengamankan TKP dan melakukan olah tempat kejadian perkara, di tempat kejadian.
Dari keterangan saksi di TKP. korban yang di temukan gantung diri bernama MARHANUN, 50 Tahun , Jenis kelamin Perempuan beralamat di RT. 02 Dusun Kumbul Madani Desa Pemenang Barat Kecamatan Pemenang Lombok Utara.
Dan menurut keterangan saksi Sdra.Haerul Abrar yang merupakan keponakan korban sebelumnya mencari keberadaan korban karena belum pulang dari siang, kemudian mencari kerumah Saudari Sarminah (;saudara korban ), akan tetapi tidak menemukan keberadaan korban. kemudian sdra Abrar balik kerumah korban dan langsung membuka pintu rumahnya tiba – tiba mendapati korban dalam keadaan tergantung di rangka plafon rumahnya, korban tergantung menggunakan seutas tali jemuran berwarna biru, dan melihat kejadian tersebut masyarakat merasa kasihan kepada korban kemudian warga masyarakat berinisiatif menurunkan korban.
Tim Inafis melakukan olah TKP kemudian tim dari Puskesmas Pemenang langsung melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban, dan Adapun hasil Visum Et Revertum (VER) yang di laksanakan bahwa ditubuh jenazah korban tidak ditemukan adanya tanda – tanda kekerasan dan murni jenazah melakukan aksi gantung diri.
Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K M.Si melalui Kapolsek Pemenang Iptu Hadi Suprayitno,S.Sos., membenarkan saat di konfirmasi oleh awak media di sela-sela kegiatannya hari ini selasa ,19/09/2023, tentang kegiatan yang di laksanakan oleh anggota Polsek Pemenang bersama dengan tim Inafis Sat Reskrim Polres Lombok Utara yang mendatangi TKP dengan Adanya laporan Masyarakat RT. 02 Dusun Kumbul Madani Desa Pemenang Barat Kecamatan Pemenang yang meninggal dengan cara gantung diri di di Dusun Kumbul Madani Desa Pemenang Barat Kecamatan Pemenang, Lombok Utara.
Kapolsek menambahkan kegiatan anggota Polsek pemenang bersama dengan team Inafis Sat Reskrim polres Lombok Utara tersebut merupakan respon cepat dengan adanya laporan dari masyarakat yang harus segera di tangani dan dilakukan penanganan, dengan mendatangi TKP dan melakukan olah TKP. ucap Kapolsek
Dan Pihak keluarga juga mengikhlaskan atas kematian korban (Sdri. Marhanun) yang memang merupakan musibah, dan dari Pihak keluarga menolak untuk dilakukan outopsi serta sudah dibuatkan surat pernyataan penolakan Outopsi oleh anggota, tegasnya Kapolsek
(Red)**