Kota Bandung // Bambang Tirtoyuliono resmi ditunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 100.2.1.3-3740 Tahun 2023 tentang Penetapan Penjabat Wali Kota Bandung Provinsi Jawa Barat Tanggal 7 September 2023.
Rencananya, Pelantikan Bambang Tirtoyuliono sebagai Pj Wali Kota Bandung akan dilaksanakan pada Rabu, 20 September 2023 mendatang.
Di kalangan Pemprov Jawa Barat (Jabar), nama Bambang Tirtoyulino sudah tidak asing. Ia merupakan Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jabar sejak 2021.
Bambang lahir di Bandung, 10 Juli 1966. Ia memiliki dua orang anak yakni Dheannaz Tirtoputri dan Clarissa Marela Putri dari pasangan Linda Nurani Hapsah.
Ia menyelesaikan sekolah di SMAN 5 Bandung (1986), lalu melanjutkan studi S1 Teknik Geologi, Institut Teknologi Bandung (1992) dan S2 Manajemen Sumber Daya Manusia, Sekolah Tinggi Manajemen IMMI, Jakarta (2010).
Selama menjadi Aparatur Sipil Negara, Bambang telah menorehkan banyak prestasi, salah satunya adalah Penghargaan Satya Lencana, Karya Satya 20 tahun dari Presiden Joko Widodo.
Sebelum menjadi Kepala DBMPR, Bambang Tirtoyuliono juga sempat ditunjuk sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jabar pada tahun 2020-2021.
Ia juga pernah menjabat Penjabat Sementara (Pjs) Kabupaten Indramayu pada 2020 lalu.
Jauh sebelum itu, Bambang pernah menjabat sebagai Kepala Subbagian Pertambangan Pada Bagian Pertambangan dan Energi Biro Bina Produksi Sekretariat Daerah (2003), Kepala Subbagian Kehutanan Pada Bagian Bina Kehutanan dan Perkebunan Biro Bina Produksi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat (2009) dan Sekretaris Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Jawa Barat (2012).
Ia juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat (2015), Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat (2016) dan Kepala Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat (2019).
Bambang juga sempat memiliki posisi yang cukup mentereng di PT Migas Hulu Jabar ONWJ, yakni sebagai Komisaris.
Sebagai informasi, dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 100.2.1.3-3740 Tahun 2023 disebutkan Pj Wali Kota Bandung yang akan menjabat paling lama satu tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. (rob)**