Polisi Ungkap Ribuan Pil “Y” Siap Edar di Sumenep, Pengedar Berhasil Diamankan

Satunews.id

- Redaksi

Sabtu, 15 November 2025 - 10:21 WIB

5081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, satunews.id – Sat Samapta Polres Sumenep kembali berhasil dalam memberantas peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya) pada Jumat malam, 14 November 2025, sekitar pukul 20.30 Wib, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MAI (21) di sebuah rumah di Jl. Seludang No. 37 A, Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota Sumenep.

Dari lokasi tersebut, polisi berhasil menyita 8.926 butir Pil “Y” yang diduga kuat siap untuk diedarkan.

Pengungkapan bermula saat petugas meringkus inisial MSR (23) dan dari tangannya ditemukan 3 butir pil “Y” yang diduga baru saja dibeli dari MAI.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas langsung melakukan penggeledahan di kamar rumah tersangka MAI dan berhasil mengungkap ribuan butir pil yang dikemas dalam botol dan plastik klip, dua pack plastik klip, uang tunai Rp1.212.000, sebuah paperbag, serta satu unit ponsel yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi.

Saat dilakukan penggerebekan MAI mengakui telah menjual pil tersebut kepada MSR.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K. melalui Plt Kasi Humas Polres Sumenep Akp Widiarti S.,S.H menegaskan bahwa Polres Sumenep tidak akan memberi ruang sekecil apa pun bagi peredaran Okerbaya.

“Setiap pelaku, baik pengedar maupun pengguna, akan diproses sesuai ketentuan hukum. Kami mengapresiasi kinerja anggota di lapangan yang berhasil menggagalkan peredaran ribuan Pil ‘Y’ ini,” ungkap AKP Widiarti.

Polres Sumenep memastikan rangkaian penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemeriksaan saksi, penyitaan barang bukti, pemeriksaan laboratorium, rekonstruksi, gelar perkara, hingga penerbitan SP2HP, guna memastikan kasus ini ditangani hingga tuntas.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep, untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini dipersangkakan Pasal 435 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. (Rul)

Berita Terkait

Panen Jagung Hibrida di Ciangsana Sukses, Sinergi Polsek Gunung Putri dan Pemdes Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
Sambut HUT ke-81 RI, Kades Burhanudin Pimpin Gerakan Bersih Desa: Gotong Royong Jadi Fondasi Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
Danramil Cileungsi Satukan Langkah Kepala SPPG, Tegaskan MBG Harus Tepat Sasaran dan Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Perangi Korupsi Lewat Aset, KDM Minta Seluruh Tanah Pemerintah Bersertifikat
Optimalkan Media Sosial Wilayah, Diskominfo Bandung Gelar Sinkronisasi di Bandung Kulon
IKM Tasikmalaya Terima Undangan Milad DPD IKM Cirebon, Komitmen Pererat Persatuan Perantau Minang
Ambulans Gratis Jemput Warga Sakit, Program Satlak Desa Ciangsana Kian Dirasakan! Di Bawah Komando Kades H. Udin Saputra, 9 Pasien Telah Didampingi Tanpa Dipungut Biaya
Merah Putih Wajib Berkibar! Pemdes Gunungsari Kobarkan Semangat Kemerdekaan, Ajak Warga Hiasi Desa Sepanjang Agustus

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:19 WIB

Panen Jagung Hibrida di Ciangsana Sukses, Sinergi Polsek Gunung Putri dan Pemdes Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:02 WIB

Danramil Cileungsi Satukan Langkah Kepala SPPG, Tegaskan MBG Harus Tepat Sasaran dan Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:42 WIB

Perangi Korupsi Lewat Aset, KDM Minta Seluruh Tanah Pemerintah Bersertifikat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Optimalkan Media Sosial Wilayah, Diskominfo Bandung Gelar Sinkronisasi di Bandung Kulon

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:55 WIB

IKM Tasikmalaya Terima Undangan Milad DPD IKM Cirebon, Komitmen Pererat Persatuan Perantau Minang

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:42 WIB

Ambulans Gratis Jemput Warga Sakit, Program Satlak Desa Ciangsana Kian Dirasakan! Di Bawah Komando Kades H. Udin Saputra, 9 Pasien Telah Didampingi Tanpa Dipungut Biaya

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:39 WIB

Merah Putih Wajib Berkibar! Pemdes Gunungsari Kobarkan Semangat Kemerdekaan, Ajak Warga Hiasi Desa Sepanjang Agustus

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:41 WIB

Kabar Baik, Harga Sejumlah Kebutuhan Pokok Turun, Jabar Alami Deflasi 0,05 Persen

Berita Terbaru

DAERAH

Kecamatan Cimahi Utara Jadi Penutup Pengawalan PPM 2026

Kamis, 6 Agu 2026 - 12:22 WIB