KAJARI Kabupaten Bekasi, Sambangi Rumah Oknum, Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi

Satunews.id

- Redaksi

Kamis, 14 September 2023 - 04:19 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi // Jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi mendatangi kediaman SL dan RS untuk menindaklanjuti kasus dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi atau suap kepada oknum pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejari Kabupaten Bekasi Ronald Thomas Mendrofa mengatakan hari ini tim penyidik memanggil dua orang saksi masing-masing RS dari pihak swasta dan SL yang menjabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi.

“Saksi SL sudah kita panggil sebanyak tiga kali dan pada pemanggilan kedua sudah hadir dan memenuhi berkas acara pemeriksaan sedangkan RS sudah empat kali kita panggil namun yang bersangkutan belum juga datang memenuhi panggilan pemeriksaan,”Kata Ronald Rabu (13/9/2023)

Diketahui saksi RS merupakan oknum kontraktor swasta yang diduga telah memberikan dua unit kendaraan mewah bermerek dagang Mitsubishi Pajero dan sedan BMW kepada SL selaku diduga penerima yang juga menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga pukul 15.00 WIB kedua saksi tidak memenuhi panggilan sehingga tim penyidik kejaksaan kemudian memutuskan mendatangi kediaman saksi SL di Desa Tridaya Sakti, Kecamatan Tambun Selatan, dilanjutkan ke rumah RS di Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan.

“Tadi kita berusaha menyita barang bukti mobil yang BPKB-nya sudah sempat kita sita dan amankan sewaktu yang bersangkutan datang ke kejaksaan. Berdasarkan keterangan dan pemanggilan harusnya hari ini kita periksa namun baik SL dan RS ini tidak ada yang datang, begitu juga dengan barang bukti yang janjinya akan diantar ternyata tidak diantar. Informasinya yang Pajero masih ada di dekat sini, kalau BMW infonya ada di Lampung,” katanya.

Ronald mengaku di kediaman SL tim penyidik tidak menemukan keberadaan yang bersangkutan maupun barang bukti dua kendaraan dimaksud. Demikian pula saat mendatangi rumah saksi RS.

“Kita sebenarnya tadi ingin melakukan penjemputan paksa karena saksi RS dalam penyidikan ini tidak pernah hadir saat kami panggil. Pemanggilan secara patut sebanyak tiga kali sudah kita lakukan semua maka kita lakukan pemanggilan secara paksa untuk memberikan keterangan,” ucapnya.

“Nanti kita akan mulai telusuri RS ini kemana, apa masih di Kabupaten Bekasi, di Pulau Jawa, di luar pulau atau di luar negeri, kita akan koordinasikan dengan pihak-pihak terkait. Pencekalan juga sudah kita lakukan, kita sudah bersurat dan kita tetap menjalani sesuai dengan KUHAP dan SOP,” imbuh dia.

Ronald juga menyatakan sikap tidak kooperatif yang ditunjukkan kedua saksi ini bisa menjadi pertimbangan penyidik saat nanti masuk tahap penuntutan dan persidangan apabila keduanya dinyatakan memenuhi unsur ditetapkan sebagai tersangka.

“Termasuk siapa pun yang ikut andil dalam menyembunyikan atau menghilangkan dan atau membantu menyamarkan barang bukti maupun menyembunyikan yang bersangkutan, sesuai Pasal 224 KUHAP,” katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Rahmadhy Seno Lumakso memastikan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi ini terus dilanjutkan hingga tuntas.

“Kita mulai dari penyelidikan hingga naik dik (penyidikan) sudah dilakukan sebelum adanya surat edaran dari Kejagung. Semua yang kami lakukan kita laporkan ke pimpinan dan akan terus kita lanjutkan. Sempat ditanyakan Kajari saat video conference, tidak ada masalah, kita tuntaskan,” tandasnya.

(Tim/Red)**

Berita Terkait

Komitmen Bersama Sukseskan Pembangunan PLTP Patuha Unit 2, Geodipa Gelar Konsultasi Bermakna dengan Warga Sekitar Proyek
Bupati Sumenep Torehkan Penghargaan Upaya Maksimal Layanan Air Minum
Bupati Bandung dan Wali Kota Cimahi Bahas Kerjasama Sinergi Atasi Banjir ,Sampah Hingga Isu Perluasan Wilayah.
Anggota DPRD Angie Natesha Takziah Kediaman Rumah Duka
Yayasan Pandawa Putra Indonesia Ucapkan Terima Kasih atas Pemberian Daging Qurban dari Polresta Bandung
Yayasan Pandawa Putra Indonesia Sampaikan Terima Kasih atas Pemberian Daging Qurban dari Kodim 0624 Kabupaten Bandung
IKM Tasikmalaya Gelar Kurban Perdana di Lahan Pembangunan Masjid
AstraPay Resmi Diluncurkan: Solusi Pembayaran Digital yang Mudah dan Aman

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:57 WIB

Bupati Sumenep Akan Rotasi ASN Pelaksana Lebih Awal Dari Jabatan Strategis Demi Tingkatkan Pelayanan

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:47 WIB

Diskop UKM Perindag : 334 Kopdes Merah Putih Terbentuk, Sebanyak 210 Resmi Berbadan Hukum

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:21 WIB

LSM GMBI Distrik Sumenep Soroti Penyebab Kelangkaan Tabung LPG 3 Kg

Jumat, 13 Juni 2025 - 11:09 WIB

Menyatukan Semangat Gotong Royong Dihari lahir Lingkungan Hidup Sedunia, Ketua Rw 17 Cijagra Sumiati Bersikan Lingkungan Bersama Warga.

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:10 WIB

Bupati Dadang Supriatna Raih Penghargaan Kepala Daerah Inovatif dalam Pengembangan Air Minum dari Kemendagri.

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:26 WIB

Geo Dipa Dukung Usul Bupati Bandung Soal Hak Partisipasi Pengelolaan Panas Bumi*

Senin, 9 Juni 2025 - 08:47 WIB

Hercules: GRIB Jaya Wajib Kompak Lawan Pihak Zalim dan Kebal Hukum

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:23 WIB

Oknum Perangkat Desa Jadi Sorotan Tokoh Dan Warga, Diduga Kelola Proyek Desa Tak Transparan Dan Akuntabel

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB