Bupati Bandung Dadang Supriatna, Sidak ke Ruang Pelayanan Bapenda Kabupaten Bandung

Satunews.id

- Redaksi

Senin, 11 September 2023 - 23:45 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOREANG // Bupati Bandung Dadang Supriatna melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke Ruang Pelayanan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung di Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Senin (11/9/2023).

Dalam sidak tersebut, Bupati Bandung langsung menemui warga atau wajib pajak yang sedang melakukan kunjungan untuk mendapatkan pelayanan dari Bapenda. Dadang Supriatna pun sempat berdialog dengan warga atau wajib pajak yang ada di ruang pelayanan Bapenda.

Dalam keterangan nya, Bupati Bandung mengatakan saat ini Bapenda sedang berusaha untuk mengoptimalkan pelayanan kepada wajib pajak di Kabupaten Bandung.
Di antaranya pelayanan bebas denda nol persen dan penghapusan sanksi administrasi pajak daerah Kabupaten Bandung.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disebutkan Kang DS panggilan akrab Bupati Dadang Supriatna bahwa , bebas denda pajak PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) masa pajak tahun ketetapan 1994-2022, dan bebas denda pajak daerah ketetapan masa pajak Januari 2004-Maret 2023. Pelayanan bebas denda ini mulai 1 Juni sampai 30 September 2023.

“Kita sampai September 2023 ini masih diberlakukan bebas denda yang terlambat bayar dan sebagainya, sehingga saya sidak ke sini (Bapenda). Sidak ini dalam rangka memantau pelayanan publik. Terutama dalam kebutuhan, baik itu PBB, dan juga BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) dan lainnya. Kita juga sudah menggunakan aplikasi khusus untuk Bapenda, sehingga saya bisa langsung melihat perkembangan, pendapatan, dan saat ini sudah mencapai di 73 persen pendapatan dari pajak dan rata-rata di 56 persen relatif ini sangat meningkat dan bagus. Mudah-mudahan bisa tercapai rencana pendapatan tahun 2023,” kata Kang DS usai sidak di Bapenda Kabupaten Bandung.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kab. Bandung Erwan Kusuma Hermawan mengatakan, terkait dengan kunjungan Bupati Bandung Dadang Supriatna ke Bapenda, pertama untuk mengecek kaitan dengan beberapa pelayanan kepada wajib pajak yang ada di Bapenda.

“Tadi Pak Bupati Bandung langsung menemui wajib pajak berkaitan ada beberapa wajib pajak yang bayar PBB, BPHTB, termasuk fokus pembayaran lainnya dengan menggunakan aplikasi yang ada di Bapenda,” kata Erwan.

Ia mengungkapkan bahwa kunjungan Bupati Bandung ke Bapenda itu, pertama lebih pada ke pengecekan dalam pelayanan. Kedua, berkaitan dengan berapa realisasi target yang sudah dicapai dalam triwulan ketiga ini oleh Bapenda.

“Alhamdulillah berdasarkan progres per jenis mata pajak secara totalitas di 60 persen. Berikutnya di mata pajak lainnya ada beberapa jenis pajak yang sudah mencapai di atas 80 persen,” ungkap Erwan.

Namun terkait dengan penghapusan denda, kata Erwan menambahkan, apakah hal ini akan dilanjutkan karena titik mangsanya sampai Peraturan Bupati (Perbup) No 57 tahun 2023 tanggal 11 Mei 2023 tentang Insentif Pajak Daerah untuk pemulihan ekonomi sebagai dampak pasca pandeni Covid-19 tahun 2023 berakhir pada 30 September 2023 ini.

“Apakah ini diperpanjang atau tidak ini bergantung pada evaluasi beliau (Bupati Bandung), yang mengeluarkan kebijakan Perbup tersebut,” katanya.

Menurutnya, apabila memperhatikan dinamika yang ada maka akan dikaji dan dianalisa apakah kebijakan ini menguntungkan atau tidak terhadap kolekting pajak daerah yang dilaksanakan Pemkab Bandung melalui Bapenda.

“Kalau dirasa maksimal, dan agar wajib pajak lebih tertarik untuk segera melakukan proses pembayaran pokok pajak, mudah-mudahan kebijakan ini diperpanjang,” Kata Erwan.

Pada hari yang bersamaan, imbuh Erwan, Bapenda melaksanakan layanan mobil keliling ke desa-desa di Kabupaten Bandung. Hal itu dalam upaya jemput bola ke wajib pajak yang ada di desa pelosok Kabupaten Bandung,” katanya.

(Asp)**

Berita Terkait

Forkoda Jabar Geruduk DPD RI: Moratorium Pemekaran Harus Dicabut, Jabar Rugi Rp55 T Dibanding Jatim
POLDA JABAR GELAR DOA BERSAMA DAN DZIKIR ISTIGHOSAH JELANG MAY DAY
Buka Akses Ekonomi, Pangdam II/Sriwijaya Resmikan Jembatan Gantung Garuda di OKU
Dinsos Juara 2, Dinas Pangan Juara 3 Unjuk Kapinter ASN Kota Cimahi
60 Tahun Pikiran Rakyat Sinergi Kuat Polda Jabar dan Media dalam Mengawal Arus Mudik serta Keselamatan Publik
Reuni Nasional Atribut 2000 di Tegal, Perkuat Soliditas Prajurit TNI AD
Merajut Kenangan, Bupati OKU Hadiri Halal Bihalal Perantau Sumbagsel, Perkuat Kebersamaan Lintas Provinsi

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:01 WIB

Pelantikan RT/RW Cikahuripan 2026: 80 Pengurus Resmi Dilantik, Simbol Penguatan Layanan di Tingkat Warga

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:56 WIB

Pelantikan RT/RW Cikahuripan 2026: 80 Pengurus Resmi Dilantik, Sinergi dan Responsivitas Jadi Kunci

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:41 WIB

LDK Karang Taruna Puri Harmoni Cikahuripan Digelar di Puncak: Ketua RW 020 Tegaskan Komitmen Cetak Pemimpin Muda yang Solid dan Progresif

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:43 WIB

Forkoda Jabar Geruduk DPD RI: Moratorium Pemekaran Harus Dicabut, Jabar Rugi Rp55 T Dibanding Jatim

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:47 WIB

Bekasi Timur Memanas, Kunjungan Dishub di Perlintasan Ampera Picu Lumpuhnya Arus Lalu Lintas, Standar Keselamatan Dipertanyakan

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:54 WIB

Pengajian Rutin Bojongnangka Menggema: Menguatkan Iman, Mempererat Silaturahmi Warga

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:41 WIB

Tragedi Flyover Bojong Menteng : Truk Fuso Diduga Rem Blong, Pengendara Motor Tewas di Tempat 

Kamis, 30 April 2026 - 16:59 WIB

Musdesus BLT DD 2026 Leuwikaret Tetapkan 43 KPM, Bantuan Rp100 Ribu/Bulan Uji Komitmen Transparansi

Berita Terbaru