Penjabat Gubernur Jabar Tanda Tangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun 2024

Satunews.id

- Redaksi

Jumat, 8 September 2023 - 15:03 WIB

502 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BANDUNG // – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Nota Kesepakatan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Kota Bandung, Jumat (8/9/2023).

Menurut Bey, penandatanganan dokumen tersebut dilakukan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 35 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2024.

“Alhamdulillah, pada hari ini dihasilkan kesepakatan bersama yang dituangkan dalam Nota Kesepakatan KUA dan PPAS,  ditandatangani bersama oleh Pj. Gubernur dengan Pimpinan DPRD Jabar,” ucap Bey Machmudin saat rapat paripurna.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bey menuturkan, dokumen KUA dan PPAS tahun 2024 merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dalam menyusun anggaran rancangan APBD 2024.

“Dokumen KUA sebagai tahap awal penyusunan penganggaran akan menjadi satu kesatuan dengan dokumen PPAS dan menjadi pedoman dalam penyusunan rancangan APBD,” tuturnya.

Dengan ditandatanganinya dokumen tersebut, Bey menjelaskan, pembangunan di Jabar akan tersistematis sehingga perencanaan, pelaksanaan antar wilayah dan _stakeholders_ akan sesuai dengan anggaran yang telah disetujui bersama.

“Dokumen KUA dan PPAS tahun 2024 disusun dalam upaya menciptakan konsistensi dan sinergi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan antar wilayah, _stakeholders_ serta tingkat pemerintahan secara terpadu,” tutup Bey.

(Red/hms)

Berita Terkait

Dedie Rachim: Jangan Ada Lagi Oknum Mempersulit Perizinan
Pemdes Cikahuripan Resmikan Sekretariat Desa Tangguh Bencana dan Koperasi Merah Putih
Momen Haru Keluarga Warnai Upacara Kenaikan Pangkat Personel Polda Jabar
Kapolres Indramayu Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 109 Personel Polres Indramayu
Bupati Bogor Lantik Pejabat pimpinan Tinggi Pratama,Dorong Birokrasi Profesional dan Responsif 
Jaga Kondusivitas Tahun Baru, Ketua FPK Dampingi Wali Kota Tasikmalaya
Kapolres Indramayu Imbau Warga Rayakan Tahun Baru 2026 Dengan Doa, Larang Kembang Api dan Petasan
Polres Indramayu Ungkap Kasus Curanmor, Tiga Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:46 WIB

Pemdes Cikahuripan Resmikan Sekretariat Desa Tangguh Bencana dan Koperasi Merah Putih

Jumat, 2 Januari 2026 - 19:20 WIB

Momen Haru Keluarga Warnai Upacara Kenaikan Pangkat Personel Polda Jabar

Jumat, 2 Januari 2026 - 16:23 WIB

Bupati Bogor Lantik Pejabat pimpinan Tinggi Pratama,Dorong Birokrasi Profesional dan Responsif 

Rabu, 31 Desember 2025 - 23:19 WIB

Jaga Kondusivitas Tahun Baru, Ketua FPK Dampingi Wali Kota Tasikmalaya

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:00 WIB

Kapolres Indramayu Imbau Warga Rayakan Tahun Baru 2026 Dengan Doa, Larang Kembang Api dan Petasan

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:49 WIB

Polres Indramayu Ungkap Kasus Curanmor, Tiga Tersangka Diamankan

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:37 WIB

Jelang Tahun Baru 2026,Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat Digilas di Mapolres Indramayu

Selasa, 30 Desember 2025 - 05:59 WIB

Garang Gelar Aspirasi Damai dan Audensi, Soroti Kejelasan APBDesa Cipedang Tahun Anggaran 2025

Berita Terbaru

BOGOR

Dedie Rachim: Jangan Ada Lagi Oknum Mempersulit Perizinan

Minggu, 4 Jan 2026 - 22:57 WIB