Pansus 2 DPRD Kota Bandung melakukan rapat kerja, Raperda Restribusi Daerah

Satunews.id

- Redaksi

Rabu, 6 September 2023 - 04:46 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bandung – Pansus 2 DPRD Kota Bandung melakukan rapat kerja membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bandung tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bersama Bapenda, dan Bagian Hukum Setda Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi D DPRD  Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kota Bandung, Selasa, (5/9/2023).

Rapat dipimpin Ketua Pansus 2, H. Andri Rusmana, S.Pd.I., juga Wakil Ketua Pansus 2, Dr. Ir. H. Juniarso Ridwan, S.H., M.H., M.Si. Juga dihadiri anggota Pansus 2; Drs. H. Edi Haryadi, M.Si.; Hasan Faozi, S.Pd.; Asep Sudrajat, S.A.,P.; dan Iman Lestariyono, S.Si.

Rapat kali ini Pansus 2 melakukan permintaan percepatan terkait data-data kepada para OPD terkait agar Raperda PDRD segera rampung.

Ketua Pansus 2, H. Andri Rusmana, S.Pd.I., mengatakan, pihaknya sudah meminta percepatan terkait data-data pelengkap pada Raperda tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami semua OPD juga sudah diajak membantu mempercepat terkait dengan data dan lain sebagainya, berharap Pansus 2 bisa menyelesaikan rancangannya 2 pekan ke depan ini, dan bisa diajukan untuk diaparipurnakan. Kami sudah komitmen, yang tadinya Kunjungan kerja harus pekan depan, kami coba percepat lagi supaya tanggal 14 September bisa diparipurnakan, sebelum nanti ada evaluasi provinsi, Kemendagri, dan lain-lain dan balik lagi ke kita” papar Andri.

Andri juga mengatakan, dalam Raperda tersebut sudah memuat muatan lokal, seperti pengembangan terkait mata pajak yang ada, dan juga aturan agar tidak memberatkan sektor wajib pajak.

“Muatan-muatan lokal juga sudah ditulis, ada pengembangan-pengembangan dari sisi mata pajak yang ada, dan kedua tidak memberatkan semua yang terlibat sektor wajib pajak tersebut,” ujar Andri.

(Hms)

 

Berita Terkait

Bonus Produksi Panas Bumi Disalurkan, Jalan Desa Marga Mukti Digarap di 12 Titik
Realisasi Aspirasi Warga Londok: Kang DS Jadi Bupati Pertama yang Menginjakkan Kaki dan Menargetkan Jalan Mulus
Prajurit Muda TNI AD Sabet Juara 2 Lomba Lari 10K di Tasikmalaya
Bupati Dadang Supriatna di ITMW 2025: Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Indonesia People-Centric Regency
Uben Yunara Diamankan Pihak Kepolisian, Begini Kata Kuasa Hukum Pelapor
Camat Nia, Proses Pemberhentian Kades Tidak Bisa Dilakukan Secara Spontan
Waka DPR RI Cucun Syamsurijal: Kehadiran Negara Penting dalam Kembangkan Seni Qasidah
Tak Ada Ampun! Reklame Tak Berizin di Bandung Disegel Satgas Kepatuhan Pajak

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:04 WIB

Pelecehan Terhadap Siswa SD Kembali Terjadi, Anak Kelas Tiga SD Jadi Korban Rudapaksa

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:01 WIB

Reklame Ilegal Terus di Gempur! PAD Bocor. Satgas Tunjukkan Ketegasan Tanpa Kompromi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:23 WIB

Bupati Bandung Tegaskan Insentif bagi 17 Ribu Guru Ngaji Tetap Dilanjutkan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:46 WIB

Wakil Bupati Bandung Bersama PRIMA Citeureup Peringati Hari Santri 2025: Santri Harus Berkontribusi Nyata

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:45 WIB

Studi Tiru Lebak Banten ke Desa Cangkuang Wetan: Sinergi Lintas Provinsi untuk Inovasi Tata Kelola Desa

Rabu, 22 Oktober 2025 - 07:09 WIB

Gelar Karya Ajang Innovation Expo 2025, Digelar di Gedung Ahmad Sanusi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:24 WIB

DLH Kabupaten Bandung Genjot Uji Air Bersih dan Kelola Sampah Demi Suksesnya Program MBG

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:45 WIB

Komitmen “Melayani Dengan Hati” di Usia ke-7: RS Maranatha Ajak Warga Berobat Tanpa Ragu Soal Biaya.

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB