Wali Kota Cirebon Sampaikan Usulan Tiga Raperda untuk Dibahas di DPRD

Satunews.id

- Redaksi

Selasa, 22 Agustus 2023 - 06:46 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIREBON – Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, S.H., menyampaikan usulan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) tahun 2023 untuk dibahas di DPRD Kota Cirebon, Senin (21/8/2023).

Ketiga raperda inisiatif Wali Kota Cirebon itu yakni, Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Raperda tentang Hari Jadi Kota Cirebon dan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dalam sambutannya, Azis menyampaikan, UU Cipta Kerja mengamanatkan kepada pemda untuk memberikan pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS) yang dikelola oleh pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melalui sistem OSS, penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko akan lebih efektif dan bisa mengoptimalkan pelaksanaan kebijakan di Kota Cirebon. Baik proses pendelegasian kewenangan, manajemen penyelenggaraan, lingkup layanan, hingga hak dan kewajiban pelaku usaha,” ungkap Azis.

Perihal Raperda tentang Hari Jadi Kota Cirebon, Azis menilai, bahwa penanggalan Hari Jadi Cirebon berdasarkan pada Perda Kota Madya Daerah Tingkat II Cirebon Nomor 24/1996 tentang Hari Jadi Cirebon perlu direvisi, karena rujukan dan argumen untuk angka tahun 791 Hijriah perlu diperjelas.

“Penetapan Hari Jadi Cirebon yang merujuk pada 791 Hijriah atau 1389 Masehi dianggap tidak logis karena telah terjadi anakronisme sejarah. Karena pada tahun 1389 Masehi tidak ditemukan peristiwa monumental, terlebih pendirinya Pangeran Cakrabuana baru terlahir pada tahun 1423 Masehi,” jelas Azis.

Pihaknya mengambil momentum untuk menetapkan Hari Jadi Cirebon adalah waktu terjadinya peristiwa babad alas ketika Syekh Datul Kahfi meminta Raden Walangsungsang untuk mendirikan pedukuhan di Kebon Pesisir.

“Peristiwa Babad Alas tersebut terjadi pada tahun 1445 masehi. Diketahui bahwa peristiwa babad alas ini dilakukan ketika Pangeran Cakrabuana berusia 23 tahun. Melalui uraian tersebut, penetapan hari jadi sebuah kota harus didasarkan pada argumen dan fakta sejarah yang benar,” terangnya.

Sedangkan terkait Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Azis mengungkapkan, selama ini pajak dan retribusi menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pendapatan yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan peraturan perundang-undangan.

“Tujuan raperda ini memberikan kewenangan kepada pemda untuk mendanai pelaksanaan otonomi daerah sesuai dengan potensi daerah sebagai perwujudan desentralisasi,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana mengatakan, DPRD menerima usulan tiga raperda inisiatif Wali Kota Cirebon yang kemudian akan dibahas melalui pansus DPRD. “Kita terima, kemudian selanjutnya akan dibahas di tingkatan pansus,” katanya

(Hms)

Berita Terkait

“Kita Nggak Punya DPRD”, Dian Rahadian Beber Strategi Hanura Jabar Hadapi Pemilu 2029
Empat Patung Legenda Persib Dipamerkan di Grey Art Gallery Braga, Karya Seniman Mantan Pemain
“Jangan Drop Out Sekolah”: Pesan Tegas Dispora Bandung di Malam Penghargaan Atlet 2026
HUT ke-80 Kodam III/Siliwangi, Kejuaraan Pencak Silat Digelar di Bandung
Bobotoh Bawa Balita Ikut Rayakan Juara PERSIB, Jl. Asia Afrika Jadi Panggung Euforia
PERSIB Hattrick Juara! Imbang LawanPersijap Cukup untuk Three-Peat
PMI Kota Bandung Gelar Nobar Persib vs Persija, Jadi Ajang Silaturahmi Bobotoh
HUT ke-23 Forum RW Kota Bandung: Lili Mulyana Tekankan Silaturahmi dan Sinergi dengan Pemkot

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:40 WIB

Pengurus DPD Gebu minang Jawa Barat Periode 2026–2031 Resmi Dikukuhkan di Balai Kota Bandung ‎

Senin, 25 Mei 2026 - 23:24 WIB

“Jangan Drop Out Sekolah”: Pesan Tegas Dispora Bandung di Malam Penghargaan Atlet 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:21 WIB

PERSIB Hattrick Juara! Imbang LawanPersijap Cukup untuk Three-Peat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:50 WIB

PMI Kota Bandung Gelar Nobar Persib vs Persija, Jadi Ajang Silaturahmi Bobotoh

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:23 WIB

HUT ke-23 Forum RW Kota Bandung: Lili Mulyana Tekankan Silaturahmi dan Sinergi dengan Pemkot

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:48 WIB

HUT ke-80 Kodam III/Siliwangi: Teguhkan Komitmen “Siliwangi Mengabdi, Rakyat Terlindungi

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:21 WIB

Dinkes Kota Bandung Siapkan Standby Medis 24 Jam untuk Amankan Konvoi Juara Persib

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:30 WIB

MAREMA Batch 7 Hadir di Lengkong, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas Lewat Digital Marketing

Berita Terbaru