Enang Sahri Daftar Bacaleg partai NasDem ke KPU dalam urutan ke 7

Satunews.id

- Redaksi

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 05:16 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Cinahi // Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Kota Cimahi dari partai NasDem yang mendaftarkan calonnya dari hasil pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS), sebanyak 45 anggota Bacalegnya ke KPU di Jalan Pesantren TTUC nomor 8 Cimahi Utara, Jumat (11/8/2023).

Daftar Bacaleg partai NasDem ke KPU dalam urutan ke 7, urutan Daftar Partai Politik yang sudah menyerahkan Daftar Calon hasil Pencermatan DCS, sebagai berikut :

1. Partai Buruh

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Partai Hanura

3. PDI Perjuangan

4. Partai Solidaritas Indonesia

5. Partai Amanat Nasional

6. Partai Bulan Bintang

7. Partai Nasdem

8. Partai Ummat.

Ketua DPD Partai NasDem Kota Cimahi dan anggota DPRD Kota Cimahi, H. Enang Sahri Lukmansyah membenarkan hal itu. Ia mengatakan, pihaknya mendapatkan jadwal pendaftaran oleh KPU sekitar pukul 17.00 WIB.

“Alhamdulillah kita dalam mendaftarkan Bacaleg dalam pencermatan di hari yang terakhir ini, untuk dilakukan DCS, kita sudah dapat menyelesaikannya sebanyak 45 anggota bacaleg sudah tuntas,” terang Enang Sahri.

Bahkan oleh pihak KPU, kata Enang, persyaratan daftar Pencermatan DCS sudah tuntas dan beres.

“In Syaa Allah berarti tidak ada kendala, walaupun itu juga ada sih satu atau dua kendala, tetapi oleh kami sudah diselesaikan semuanya,” tandas Enang

Bahkan kata Enang, untuk selanjutnya, bila DCS setelah diumumkan untuk berlanjut ketahapan berikutnya yaitu DCT, pihak dari Partai NasDem tidak akan ada kendala lagi.

“Saat nanti diumumkan DCS di masyarakat, yaitu di kelurahan-kelurahan dan kantor-kantor RW, saya kira tidak akan ada masalah,” ucap Enang pasti.

Bahkan diakui Enang, dalam pendaftaran Bacaleg dari partai NasDem tidak mengalami perubahan terkait nomor urut dan data lainnya.

Verifikasi Adminitrasi Perbaikan

Hal yang sama diungkapkan oleh Ketua KPU Kota Cimahi Mochamad Irman, bahwa digelarnya Partai politik hadir ke KPU Kota Cimahi bukan termasuk pendaftaran Bacaleg.

“Jadi ini bukan pendaftaran, tetapi tahapan pada saat kita menyampaikan pada tanggal 5 Agustus 2023 hasil verifikasi administrasi perbaikan,” ucapnya.

Jadi kata Irman, dari hasil perbaikan-perbaikan verifikasi admistrasi yang di sampaikan pada tanggal 5 Agustus tersebut, lalu pada tanggal 6 Agustus, partai mencermati dari hasil verifikasi administrasi tersebut.

“Hasil dari verifikasi dan administrasi itu untuk membuat rancangan DCS-nya yang disusun lagi oleh partai politik,” kata Irman.

Itupun menurut Irman, semua tergantung dari Tidak Memenuhi Syarat (TMS)-nya yang harus di perbaiki.

Itu tergantung dari hasil kemarin, disaat ada yang TMS, bisa diperbaikinya atau TMSnya ada yang kekurangan, ini kesempatan kemarin untuk diperbaiki,” bebernya.

Dalam hari terakhir ini, sambung Irman, bila TMS-nya ada yang tidak lengkap. agar dapat dilengkapinya supaya dapat terdaftar di DCS.

“jadi bila ada TMS-nya yang ingin pindah dapil, atau diganti oleh yang lain, asalkan TMS-nya persyaratannya memang sudah lengkap,” tutupnya.

(Enay)

Berita Terkait

Bukber Penuh Kebersamaan! Pemdes Gunungsari Pererat Silaturahmi di Penghujung Ramadhan 1447 H
2000 Jamaah Hadiri Penutupan Pengajian Kuliah Subuh Desa Kemang, Kades H.Entang Suana Bagikan 1.200 Botol Minyak Sayur
Cek Pos Terpadu KM 57, Wakapolri Sebut Inovasi Polda Jabar Layak Jadi Contoh Nasional
Penangkapan Mobil Box Miras Dikritik sebagai OTT, DPRD Panggil Satpol PP
Mengharukan Kades Tangkil Fikriana Bersimpuh Cuci Kaki Orang Tua Bukti Pemimpin Berakhlak Mulia
Karya Bakti Bersihkan Penyumbatan Kali Baru di Cibinong, Warga dan TNI Turun Tangan Cegah Banjir
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolda Jabar Tekankan Sinergi Amankan Mudik Lebaran
Program MBG di SDN Kembang Kuning Klapanunggal: Menu Bergizi Lengkap, Kepala Sekolah Apresiasi Program Pemerintah

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:38 WIB

Menakar Wacana Utusan Khusus Presiden Kawal BUMN

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:50 WIB

Benahi Total Layanan, Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu Tunjukkan Lompatan Kinerja

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:44 WIB

Ngaku Jaksa dan Tipu Korban, Kejati Jabar Amankan “Pejabat Gadungan” di Bogor

Senin, 16 Maret 2026 - 23:30 WIB

Jelang Lebaran, Pemkab OKU Gelar Pasar Murah Bersubsidi, Warga Tebus Paket Sembako Hanya Rp50 Ribu

Senin, 16 Maret 2026 - 20:48 WIB

Ramadan Penuh Berkah, Inspektorat Kota Cimahi Salurkan Santunan untuk Puluhan Santri Yayasan Al Badru

Senin, 16 Maret 2026 - 20:44 WIB

Jelang Mudik Lebaran, Pemkot Cimahi Gelar Apel Pasukan Pengamanan Arus Lalu Lintas

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:30 WIB

2000 Jamaah Hadiri Penutupan Pengajian Kuliah Subuh Desa Kemang, Kades H.Entang Suana Bagikan 1.200 Botol Minyak Sayur

Minggu, 15 Maret 2026 - 01:49 WIB

Gempa M4,1 Guncang Sukabumi Dini Hari, Getaran Terasa Hingga Bogor dan Bandung Barat

Berita Terbaru

Artikel

Menakar Wacana Utusan Khusus Presiden Kawal BUMN

Selasa, 17 Mar 2026 - 18:38 WIB