BKPSDM Subang Sebut Pemerintah Daerah Adakan 300 Formasi ASN PPPK Tahun 2023

Satunews.id

- Redaksi

Kamis, 10 Agustus 2023 - 08:10 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Subang // Pengadaan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Subang rencananya akan diumumkan pada akhir bulan Agustus 2023 ini.

Informasi tersebut merupakan kabar baik untuk sekitar 6.023 non ASN yang ada di Kabupaten Subang. Meskipun memang, beberapa di antaranya telah diangkat pada formasi PPPK beberapa waktu lalu sehingga jumlahnya kini berkurang.

Data tersebut disampaikan oleh Hasan Sahroni, S.STP selaku Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Subang dalam talkshow Lebih Dekat (Lekat) di Studio Radio Benpas pada Rabu, (9/8) yang dipandu oleh Yopi Karpiyana, S.An.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terdapat perbedaan mencolok antara PPPK dan Pegawai Negeri Sipil (PNS), yaitu terletak pada durasi masa kerja. Jika PPPK, minimal perjanjian kerja satu tahun yang bisa diperpanjang selama berkinerja baik. Sedangkan PNS mencapai batas usia pensiun yang semuanya telah diatur dalam Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.

Perbedaan lainnya mengenai jenjang karir di mana PNS bisa menempati tiga jenis jabatan yaitu tenaga administrasi, fungsional dan pimpinan. PPPK, hanya dua jenis jabatan yakni fungsional dan pimpinan.

“PPPK tidak ada hak pensiun kecuali yang bersangkutan menyisihkan sebagian penghasilannya untuk asuransi pribadi,” tambah Hasan Sahroni, S.STP.

Batas usia perpanjangan kontrak untuk PPPK sendiri minimal 20 tahun hingga 1 tahun menjelang pensiun. Sementara PNS ketika mendaftar syarat utamanya minimal berusia 18-35 tahun.

Ditegaskan kembali olehnya bahwa pada tahun 2023 Pemerintah Daerah mengadakan seleksi PPPK dan tak ada seleksi CPNS. Skemanya secara nasional sesuai arahan dari pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Nantinya, formasi ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan-RB).

Pemerintah Daerah sifatnya hanya mengusulkan pada pemerintah pusat sesuai prioritas dari masing-masing dinas. Tahapannya dimulai dengan pendaftaran PPPK melalui website, seleksi administrasi, seleksi kompetensi tes CAT (manajerial, sosio kultural, kompetensi teknis, wawancara), pengumuman hasil seleksi hingga akhirnya pengangkatan PPPK.

Hasan Sahroni mengingatkan untuk para calon pendaftar agar memerhatikan dokumen yang akan diupload, jangan sampai tertukar bahkan salah memasukkan dokumen sesuai permintaan sehingga gagal dalam seleksi administrasi.

Kontr.

(Kom)

Berita Terkait

PT MBK Ventura Salurkan Bantuan Alkes ke Posyandu Pasirjambu, OJK Edukasi Literasi Keuangan Warga
Pemerintah Menghimbau Pedagang Pasar Sako Tidak Untuk Berjualan Difasilitas Umum
Kapolda Sumsel Siapkan 159 Trainer AI, Bentengi Pelajar dari Kejahatan Siber
Perangi Korupsi Lewat Aset, KDM Minta Seluruh Tanah Pemerintah Bersertifikat
Optimalkan Media Sosial Wilayah, Diskominfo Bandung Gelar Sinkronisasi di Bandung Kulon
Pesantren Harus Jadi Rumah yang Aman bagi Santri, Kemenag Palembang Kukuhkan Komitmen Bersama
Kapolda Sumsel: Predikat WBK Bukan Garis Finis, tetapi Amanah yang Harus Dipertanggungjawabkan
Perkuat Sinergi, Lapas Kelas I Palembang Teken Kerja Sama antara Kanwil Ditjenpas Sumsel dengan PWM Sumsel dan Universitas Muhammadiyah Palembang

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:55 WIB

PT MBK Ventura Salurkan Bantuan Alkes ke Posyandu Pasirjambu, OJK Edukasi Literasi Keuangan Warga

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Pemerintah Menghimbau Pedagang Pasar Sako Tidak Untuk Berjualan Difasilitas Umum

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:42 WIB

Perangi Korupsi Lewat Aset, KDM Minta Seluruh Tanah Pemerintah Bersertifikat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Pesantren Harus Jadi Rumah yang Aman bagi Santri, Kemenag Palembang Kukuhkan Komitmen Bersama

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Kapolda Sumsel: Predikat WBK Bukan Garis Finis, tetapi Amanah yang Harus Dipertanggungjawabkan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:07 WIB

Perkuat Sinergi, Lapas Kelas I Palembang Teken Kerja Sama antara Kanwil Ditjenpas Sumsel dengan PWM Sumsel dan Universitas Muhammadiyah Palembang

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:12 WIB

Polda Sumsel Bersama Tirta Medical Centre Laksanakan Rikkes Berkala PJU Tahun Anggaran 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Pondok Pesantren Sabilul Hasanah, Membangun Peradaban Melalui Pendidikan Islam Berkualitas dan Berprestasi

Berita Terbaru

DAERAH

Kecamatan Cimahi Utara Jadi Penutup Pengawalan PPM 2026

Kamis, 6 Agu 2026 - 12:22 WIB