BKPSDM Subang Sebut Pemerintah Daerah Adakan 300 Formasi ASN PPPK Tahun 2023

Satunews.id

- Redaksi

Kamis, 10 Agustus 2023 - 08:10 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Subang // Pengadaan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Subang rencananya akan diumumkan pada akhir bulan Agustus 2023 ini.

Informasi tersebut merupakan kabar baik untuk sekitar 6.023 non ASN yang ada di Kabupaten Subang. Meskipun memang, beberapa di antaranya telah diangkat pada formasi PPPK beberapa waktu lalu sehingga jumlahnya kini berkurang.

Data tersebut disampaikan oleh Hasan Sahroni, S.STP selaku Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Subang dalam talkshow Lebih Dekat (Lekat) di Studio Radio Benpas pada Rabu, (9/8) yang dipandu oleh Yopi Karpiyana, S.An.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terdapat perbedaan mencolok antara PPPK dan Pegawai Negeri Sipil (PNS), yaitu terletak pada durasi masa kerja. Jika PPPK, minimal perjanjian kerja satu tahun yang bisa diperpanjang selama berkinerja baik. Sedangkan PNS mencapai batas usia pensiun yang semuanya telah diatur dalam Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.

Perbedaan lainnya mengenai jenjang karir di mana PNS bisa menempati tiga jenis jabatan yaitu tenaga administrasi, fungsional dan pimpinan. PPPK, hanya dua jenis jabatan yakni fungsional dan pimpinan.

“PPPK tidak ada hak pensiun kecuali yang bersangkutan menyisihkan sebagian penghasilannya untuk asuransi pribadi,” tambah Hasan Sahroni, S.STP.

Batas usia perpanjangan kontrak untuk PPPK sendiri minimal 20 tahun hingga 1 tahun menjelang pensiun. Sementara PNS ketika mendaftar syarat utamanya minimal berusia 18-35 tahun.

Ditegaskan kembali olehnya bahwa pada tahun 2023 Pemerintah Daerah mengadakan seleksi PPPK dan tak ada seleksi CPNS. Skemanya secara nasional sesuai arahan dari pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Nantinya, formasi ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan-RB).

Pemerintah Daerah sifatnya hanya mengusulkan pada pemerintah pusat sesuai prioritas dari masing-masing dinas. Tahapannya dimulai dengan pendaftaran PPPK melalui website, seleksi administrasi, seleksi kompetensi tes CAT (manajerial, sosio kultural, kompetensi teknis, wawancara), pengumuman hasil seleksi hingga akhirnya pengangkatan PPPK.

Hasan Sahroni mengingatkan untuk para calon pendaftar agar memerhatikan dokumen yang akan diupload, jangan sampai tertukar bahkan salah memasukkan dokumen sesuai permintaan sehingga gagal dalam seleksi administrasi.

Kontr.

(Kom)

Berita Terkait

Preseden Buruk Bagi Birokrasi di Kabupaten Bekasi, TP2D Kankangi Lembaga Resmi
Presiden Proton FC Thony Indra Gunawan Apresiasi Terpilihnya Buky Wibawa Sebagai Ketua Asprov PSSI Jabar
Respons Cepat Laporan Warga, Polres Prabumulih Evakuasi Korban Tertemper Kereta Api di Rambang Kapak Tengah
Satgas Karhutla Kodim 0418/Palembang Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Lahan di Kertapati
Edi Suprapto Kukuhkan Pengurus SWI Kota dan Kabupaten Bandung dalam Rapat Koordinasi
Pimpred Kabarnusa24: Belum Saatnya Pak Plt !!! Pembentukan TP2D Kabupaten Bekasi Lampaui Batas Kewenangan
Direktur Utama Teddy Andrian: Perbaikan Pipa Bukan Cuma Soal Galian, Kualitas Harus Diutamakan
SATPAS SIM Polres Cimahi Kedepankan Pelayanan Humanis, Ramah dan Cepat

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Selamat Atas Terpilihnya Anton Hilman Menjadi Ketua RW 06 kp.Ciandam, Kota Sukabumi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Parah! Gedung SDN Sindangjaya 01 Rusak Parah, Transparansi Dana Bos Dipertanyakan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Parungkuda Mas Abdul Sarip Kembali Mendapat Mandat Menjadi Ketua Karangtaruna Perkuat Solidaritas Serta Peran Pemuda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:35 WIB

SAMISADE NAIK JADI Rp1,5 MILIAR PER DESA! TRANSFORMASI BANKEU AKSELERASI DESA DI BOGOR JADI SOROTAN – RD. HADI HARYONO: MASYARAKAT HARUS AWASI DAN KAWAL

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:46 WIB

​Berkaria Foundation Bagikan Makanan Gratis di Alun-Alun Kota Cimahi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:08 WIB

Wamen Bima Arya Kunjungi KDKMP Desa Cangkuang Wetan, Tekankan Fungsi sebagai Penyalur Barang Bersubsidi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Polres Pasuruan Kota Gandeng Pemerintah Desa dan Masyarakat Perkuat Pencegahan Narkoba.

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:20 WIB

DPRD kota Sukabumi Bahas Dua Raperda Strategis Usulan Wali Kota

Berita Terbaru