Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas 4 Agenda, Begini Bunyinya

Satunews.id

- Redaksi

Selasa, 8 Agustus 2023 - 01:43 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Sukabumi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna ke-16 di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Pelabuhanratu, Jawa Barat pada Senin (07/08/23).

Rapat paripurna ke-16 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi tersebut sesuai perubahan ketiga jadwal kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi yang telah ditetapkan oleh Pimpinan DPRD tanggal 25 Juli 2023 yaitu dalam rangka :

1. Pengambilan Keputusan atas Perubahan Propemperda Tahun 2023;

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Penyampaian Laporan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Penyampaian
4. Pembentukan dan Penetapan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Sukabumi membahas mengenai Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I Budi Azhar Mutawali, S.I.P., Wakil Ketua II M. Sodikin, S.T, Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama, S.H, Wakil Bupati Sukabumi Drs. H. Iyos Somantri, M.Si. para Anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi Kabupaten Sukabumi.

Untuk diketahui, berdasarkan Surat Bupati Sukabumi Nomor : 100.3.2/4523/Hukum/2023 Tanggal : 13 Juni 2023 Perihal : Permohonan Perubahan Propemperda Tahun 2023, atas hal tersebut Bapemperda bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah dan Mitra Kerja pengusul Raperda pada hari Rabu tanggal 21 Juli 2023 yang lalu, telah melakukan pembahasan mengenai Perubahan Propemperda Tahun 2023, yang selanjutnya untuk ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD hari ini.

Rapat diawali dengan Penyampaian Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah mengenai Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2023 yang disampaikan oleh H. Nasrudin Sumitrapura, S.Pd.

Adapun Perubahan Propemperda Kabupaten Sukabumi Tahun 2023, bahwa ada 4 (empat) Raperda dalam Propemperda Tahun 2023 yang dibatalkan /ditarik yaitu :

1. Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Kabupaten Sukabumi

2. Raperda tentang Inovasi Daerah

3. Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

4. Raperda Perubahan Ketiga Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan 1 (satu) usulan Penambahan Pada Propemperda tahun 2023 yaitu Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jaya Mandiri.

Sehingga Propemperda Tahun 2023 yang telah ditetapkan dengan Keputusan DPRD Nomor 17 Tahun 2023, yang semula 15 (lima belas) Raperda menjadi 12 (dua belas) Raperda.

Seperti diketahui, bahwa DPRD telah menerima tembusan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 903/Kep.456-BPKAD/2023 tanggal 31 Juli 2023, tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan Peraturan Bupati Sukabumi tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

Selanjutnya berdasarkan amanat Diktum Ketiga Keputusan Gubernur Jawa Barat tersebut, Badan Anggaran DPRD bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada tanggal 4 Agustus 2023, telah melakukan pembahasan terhadap hasil evaluasi gubernur tersebut.

Pada prinsipnya bahwa dari hasil evaluasi dan arahan dari gubernur tersebut, untuk dijadikan pedoman dan rujukan Bupati dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, dalam melakukan penyempurnaan dan penyesuaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

Berdasarkan hal tersebut, rapat menyampaikan Laporan Badan Anggaran DPRD, dan Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi yang disampaikan oleh M. Sodikin, S.T tentang Persetujuan Penyempurnaan dan Penyesuaian Terhadap Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Barat Atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan Peraturan Bupati Sukabumi tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

Rapat dilanjutkan dengan penyampaian Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Persetujuan Penyempurnaan dan Penyesuaian Terhadap Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Barat Atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja DaerahTahun Anggaran 2022, dan Rancangan Peraturan Bupati Sukabumi tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan oleh Sekretaris DRPD Hj. Lina Evelin Marlina, S.I.P., M.M.

Acara selanjutnya yaitu penandatangan Berita Acara Kesepakatan, dan dilanjutkan penyerahan Keputusan Pimpinan DPRD yang ditandatangani oleh Pimpinan DPRD dan Wakil Bupati Sukabumi.

Dengan telah disepakati dan diserahkannya Keputusan Pimpinan DPRD tersebut, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan maka Keputusan Pimpinan DPRD tersebut dijadikan dasar oleh Bupati untuk meminta nomor registrasi kepada Provinsi serta menetapkan dan mengundangkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggunjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 menjadi Peraturan Daerah yang definitif.

Memasuki acara selanjutnya yaitu Penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang disampaikan oleh Wakil Bupati Sukabumi Drs. H. Iyos Somantri, M.Si.

Di penghujung rapat yaitu pengumuman dan pembentukan Panitia Khusus DPRD membahas mengenai Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pansus DPRD Kabupaten Sukabumi

Sesuai hasil rapat Badan Musyawarah pada tanggal 2 Mei 2023 yang lalu, telah menyepakati bahwa untuk pembahasan dan pengkajian lebih lanjut atas Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD, dengan keanggotaan dari utusan fraksi-fraksi DPRD, dari nama-nama utusan fraksi-fraksi yang diterima oleh Pimpinan DPRD, yaitu sebagai berikut :

A. Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (3 Orang), yaitu :

1. Usep Wawan, S.Pd, M. MPd

2. Hera Iskandar, SE, MM

3. Teddy Setiadi

B. Fraksi Partai Golongan Karya (2 Orang), yaitu :

1. H. Ujang Abdurrohim Rochmi

2. H. Deni Gunawan, S.IP

C. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (2 Orang), yaitu :

1. Anjak Priatama Sukma, M.Si

2. Ramzi Akbar Yusuf, S.M

D. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (2 Orang), yaitu :

1. H. Nasrudin Sumitra Pura, S.Pd

2. Hj. Elis Ernawati

E. Fraksi Partai Amanat Nasional (2 Orang), yaitu :

1. Mansurudin, A.Md

2. Ir. Heri Antoni, M.Si

F. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (2 Orang), yaitu :

1. H. Usep

2. Aang Erlan Hudaya

G. Fraksi Partai Demokrat (1 Orang), yaitu :

– Badri Suhendi, S.IP., MH

H. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (1 Orang), yaitu :

– H. Andri Hidayana

Pimpinan rapat mengucapkan terima kasih kepada anggota dewan, bupati dan wakil bupati, forkompimda serta para hadirin undangan yang telah mengikuti dengan seksama jalannya rapat paripurna.

“Semoga kita semua senantiasa diberikan petunjuk, hidayah dan kekuatan oleh Alloh Subhanahuwata’ala untuk melaksanakan tugas dan amanah yang kita emban dengan sebaik-baiknya sehingga dapat membawa manfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dan daerah Kabupaten Sukabumi di masa yang akan datang,” ujar Pimpinan rapat

(wie)**

Berita Terkait

WarMindo Bang Al-Fath Gebrak Sako, Target Buka Cabang dalam 6 Bulan
BASARNAS LAKUKAN PENCARIAN TERHADAP ANAK 10 TAHUN YANG HILANG SAAT MANDI DI SUNGAI KOMERING
HUT ke-26 Laskar Merah Putih, Edward Juliartha: Momentum Perkuat Silaturahmi dan Bangkitkan Semangat Organisasi  
Musnahkan Narkotika Senilai Rp21,79 Miliar, Polda Sumsel Selamatkan 370 Ribu Jiwa
Subuh Keliling, Polda Sumsel Ajak Masyarakat Perkuat Kamtibmas dan Lindungi Generasi Muda
Bangun Semangat Hidup Sehat, Pegawai Lapas Kelas I Palembang Ikuti Kompetisi Kebugaran 2026  
Maulid Nabi di Klapanunggal Berlangsung Khidmat, Kades Gonon: Mari Berhijrah dan Teladani Akhlak Rasulullah
Rp533 Juta Digelontorkan! Kantor Desa Mekarsari Direhabilitasi, Hj. Nasih Apresiasi Bupati Rudy Susmanto

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:45 WIB

WarMindo Bang Al-Fath Gebrak Sako, Target Buka Cabang dalam 6 Bulan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:14 WIB

BASARNAS LAKUKAN PENCARIAN TERHADAP ANAK 10 TAHUN YANG HILANG SAAT MANDI DI SUNGAI KOMERING

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:58 WIB

HUT ke-26 Laskar Merah Putih, Edward Juliartha: Momentum Perkuat Silaturahmi dan Bangkitkan Semangat Organisasi  

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:29 WIB

Musnahkan Narkotika Senilai Rp21,79 Miliar, Polda Sumsel Selamatkan 370 Ribu Jiwa

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:51 WIB

Bangun Semangat Hidup Sehat, Pegawai Lapas Kelas I Palembang Ikuti Kompetisi Kebugaran 2026  

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:50 WIB

Maulid Nabi di Klapanunggal Berlangsung Khidmat, Kades Gonon: Mari Berhijrah dan Teladani Akhlak Rasulullah

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:37 WIB

Rp533 Juta Digelontorkan! Kantor Desa Mekarsari Direhabilitasi, Hj. Nasih Apresiasi Bupati Rudy Susmanto

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Cegah Banjir, Pemdes Tlajung Udik Realisasikan Pembangunan Drainase RW 005 melalui BKK 

Berita Terbaru