DPRD KBB: Tentukan Nama Bupati Kedapan, Ini Jelasnya  

Satunews.id

- Redaksi

Minggu, 6 Agustus 2023 - 00:28 WIB

501 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGAMPRAH,  — DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal melayangkan usulan tiga nama Penjabat (Pj) Bupati pengganti Hengky Kurniawan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) paling lambat pekan depan.

DPRD telah melayangkan surat kepada ok tiap fraksi untuk mengusulkan 3 nama calon Pj Bupati. Nama-nama itu akan dikumpulkan lalu dilakukan pembahasan oleh tiap pimpinan fraksi dan dewan hingga ditetapkan jadi usulan resmi dari lembaga DPRD.

“Pekan ini kita usulkan nama-namanya. Batas akhir penyetoran nama itu harus sudah ada 9 Agustus. Senin 7 Agustus kita kumpulkan dulu usulan dari tiap fraksi dan dibahas lalu ditetapkan usulannya,” kata Ketua DPRD Bandung Barat Rismanto, Sabtu, 5 Agustus 2023.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, selain mengakomodasi usulan dari fraksi, DPRD Bandung Barat juga menampung aspirasi dari kalangan masyarakat baik individu maupun kelembagaan. Intinya, DPRD menampung tiap nama yang diusulkan asalkan sesuai regulasi harus pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) layak secara administrasi maupun secara kepangkatan.

“Kami pun sudah menerima aspirasi masyarakat melalui ormas, kelompok masyarakat dan lainnya. Semuanya kita tampung dan Senin depan kita bahas siapa yang mesti diusulkan. Jadi kalau sekarang kita bisa ungkap nama-namanya,” tambah Rismanto.

Kewenangan DPRD, lanjut Rismanto, hanya pada tahap mengusulkan tiga nama. Karena selain DPRD, Pemprov Gubernur juga berhak mengusulkan tiga nama. Adapun keputusan nama Pj seluruh merupakan kewenangan pemerintah pusat.

“Penentuan akhirnya ada di Kemendagri. Apakah salah satu usulan DPRD atau tidak ada satu pun itu, sepenuhnya kewenangan Kemendagri,” tandasnya.

(Red)**

Berita Terkait

Kerja Bakti Rutin Cangkuang Wetan: Kades Asep Pastikan Saluran Selokan Lancar, Bantu Pengairan Petani
Sanapi Resmi Jabat Kepala Desa Singajaya, Jonggol
Galian C Ilegal dan Mediator Tanah Bebas Beroperasi di Wilayah Polsek Jonggol, Kabupaten Bogor: Apakah Hukum Ditegakkan?
Pemkab Bogor Peringati HKN ke-61, Dorong Profesionalisme dan Inovasi Tenaga Kesehatan
Bupati Bogor Lantik 4 Kepala Desa, Tekankan Dedikasi dan Tanggung Jawab
Cireundeu Festival 2025: Mewarisi Tradisi, Merawat Generasi
Proyek Drainase Sumbersari: Tanpa Transparansi, Tanpa Kualitas
Rido Korban Disabilitas Dijamin Sepenuhnya, ini Kata DP3A!

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 11:03 WIB

Kegiatan Peduli Akan Sampah, JSI Gandeng DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih

Jumat, 28 November 2025 - 10:27 WIB

Aksi Nyata JSI Bersama DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih Dari Sampah

Jumat, 28 November 2025 - 06:00 WIB

Hampir Saja Gelisah

Jumat, 28 November 2025 - 00:20 WIB

Bantu Tingkatkan UMKM, JSI Bakal Gelar Panggung Kreasi Event Sosial Lewat Zonata Musik

Kamis, 27 November 2025 - 21:09 WIB

Sebagai Wadah Baru, JSI Sumenep Tanamkan Nilai-Nilai Kemanusiaan Yang Berkarakter

Kamis, 27 November 2025 - 08:55 WIB

Bea Cukai dan Satpol PP Sumenep Bakar Rokok Ilegal, Penegakan dan Pemusnahan Hanya Lelucon

Rabu, 26 November 2025 - 19:56 WIB

Selalu Peduli Lingkungan, JSI Kembali Menunjukkan Kiprah Sosial Lewat SAKU Berkah

Rabu, 26 November 2025 - 13:20 WIB

Polisi Sapa Masyarakat Samsat Cibinong Bogor: Pelayanan STNK Semakin Humanis, Registrasi Online Permudah Pengurusan Dokumen Kendaraan

Berita Terbaru

Artikel

Hampir Saja Gelisah

Jumat, 28 Nov 2025 - 06:00 WIB