Jokowi Jadi Saksi Sidang Roy Suryo, 6.770 Personel TNI-Polri Jaga PN Jakarta Timur
*JAKARTA, http://satunews.id —* Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menggelar sidang lanjutan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), pada Kamis (5/11/2026).
Sidang yang menghadirkan Jokowi sebagai saksi ini digelar di Ruang Sidang Koesoemah Atmadja, PN Jakarta Timur, Jalan Dr. Sumarno, Cakung, Jakarta Timur.
Jokowi dijadwalkan tiba di PN Jakarta Timur sekitar pukul 08.30 WIB. Sidang untuk terdakwa Roy Suryo digelar pukul 09.00 – 12.00 WIB, kemudian dilanjutkan sidang terdakwa Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa pada pukul 14.00 WIB hingga selesai, setelah istirahat, salat, dan makan (isoma).
Dalam persidangan ini, Jokowi dan ajudannya, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah, dijadwalkan memberikan keterangan sebagai saksi dalam dua berkas perkara terpisah, untuk terdakwa Roy Suryo dan dr Tifa.
Ajudan Jokowi memastikan kehadiran mantan Presiden RI tersebut. “Hadir,” ujar Syarif saat dikonfirmasi, Kamis (5/11/2026) pagi.
Untuk mengamankan persidangan, aparat mengerahkan 6.770 personel gabungan yang terdiri atas 5.570 anggota Polri dan 1.200 personel TNI. Pengamanan dilakukan dengan pola tiga ring dan pola terbuka serta tertutup. 3aae
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal mengatakan, aparat menyiapkan pengamanan maksimal karena diperkirakan massa pendukung Jokowi yang hadir mencapai 7.000 orang, sedangkan pendukung Roy Suryo dan dr Tifa sekitar 1.000 hingga 2.000 orang. 3aae
Selain pengamanan, polisi juga memberlakukan rekayasa lalu lintas situasional di sekitar PN Jakarta Timur. Sejak pukul 06.00 WIB sampai selesai, Jalan Dr. Soemarno yang melintasi Eramas 2000 ditutup sementara. Kendaraan dari arah Klender melalui Jalan I Gusti Ngurah Rai menuju PN Jakarta Timur dialihkan melalui jalur alternatif. 86e4
Sementara itu, Kepala PN Jakarta Timur Efendi memastikan persidangan tetap terbuka untuk umum, namun kapasitas ruang sidang hanya menampung 80 orang. f0cd
Kuasa hukum Jokowi menyebut, Jokowi siap menunjukkan ijazah aslinya mulai dari SD, SMP, SMA hingga S1 Fakultas Kehutanan UGM, jika diizinkan majelis hakim.
(Red) **


























