Palembang – Mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak cukup dengan memadamkan api ketika kebakaran terjadi. Akar persoalan harus dibenahi, mulai dari tata kelola lahan gambut, pengawasan, penegakan hukum, hingga keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Berangkat dari persoalan tersebut, NGO Sumber Daya Alam Watch (SDA Watch) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Bongkar Penyebab Karhutla dan Cara Agar Karhutla Tidak Berulang di Kabupaten OKI” di Meeting Room Emilia Hotel Palembang, Kamis (29/10/2026), untuk merumuskan langkah pencegahan yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Direktur NGO SDA Watch, Dedek Chaniago, S.H., menegaskan bahwa perjuangan melindungi lingkungan harus melampaui kritik dan desakan kepada pemerintah. Menurutnya, organisasi masyarakat sipil juga perlu menghadirkan gagasan yang bisa diterapkan untuk mencegah bencana serupa terulang.
“Sebagai lembaga masyarakat sipil yang fokus pada persoalan lingkungan hidup, kami bukan hanya mendesak dan mengkritik. Kami juga ingin mendorong agar ke depan karhutla tidak terulang lagi,” ujar Dedek.
Ia menjelaskan, berbagai pandangan dari akademisi, aparat kepolisian, aktivis lingkungan, pemerhati gambut, masyarakat adat, dan pemerintah akan dirangkum menjadi policy brief atau dokumen rekomendasi kebijakan untuk disampaikan kepada pihak eksekutif maupun legislatif.
FGD tersebut membahas sejumlah persoalan mendasar, mulai dari penyebab kebakaran di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), pengelolaan ekosistem gambut, penguatan kelembagaan desa, hingga alternatif pemanfaatan lahan melalui paludikultur.
Pembahasan juga mencakup pemulihan hidrologi gambut, sistem deteksi dini, respons cepat, pengurangan praktik pembukaan lahan dengan cara membakar, serta penegakan hukum. Forum ini menghadirkan Prof. Dr. Ir. Achmad Syarifudin, M.Sc., PU-SDA, Guru Besar Universitas Bina Darma; Kombes Pol. Muhammad Anis Prasetio Santoso, S.I.K., M.Si., Karo Ops Polda Sumsel; Dolly Reza Pahlevi, S.P., mantan pengurus WALHI Sumsel periode 2005–2008; Adios Syafri dari HaKI; Benny Mulyadi dari Amanah Masyarakat Adat Sriwijaya; Herwin Purnomo, S.Hut., M.Si., dari Dinas Kehutanan Sumsel; serta Raun dari Dinas Lingkungan Hidup Sumsel.
Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu mempertemukan kajian ilmiah, pengalaman lapangan, kepentingan masyarakat, dan kebijakan pemerintah dalam satu strategi pencegahan yang lebih kuat.
Dedek mengingatkan, meredanya kondisi karhutla setelah hujan turun bukan alasan untuk mengendurkan kewaspadaan. Dampak kebakaran tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengancam kesehatan dan aktivitas masyarakat, terutama anak-anak yang rentan terhadap paparan asap dan gangguan pernapasan seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Karena itu, keberhasilan pencegahan tidak boleh hanya diukur dari berkurangnya titik panas atau padamnya api, melainkan dari kemampuan semua pihak mengatasi penyebab kebakaran hingga ke akarnya.
“Harapan kami, policy brief yang nanti kami susun bisa diakomodasi dan dijalankan. Inilah kontribusi kami sebagai lembaga yang fokus pada persoalan lingkungan hidup. Kami ingin mendorong solusi agar karhutla tidak terus berulang,” tegasnya.
SDA Watch berharap rekomendasi tersebut menjadi pijakan bagi langkah nyata pemerintah, aparat, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat untuk menjaga gambut serta melindungi warga dari ancaman karhutla dan kabut asap.


























