Gelar Musrenbangdes 2027, Pemdes Singasari Jonggol Tampung Aspirasi Warga untuk RKPDes 2028
Satunews.id, Bogor – Pemerintah Desa Singasari, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau Musrenbangdes, Rabu 16 September 2026.
Musrenbangdes digelar untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa atau RKPDes Tahun 2027 sekaligus Daftar Usulan RKPDes atau DU RKPDes Tahun 2028.
Forum ini menjadi ruang strategis bagi pemerintah desa bersama masyarakat untuk membahas kebutuhan pembangunan dan menentukan arah program berdasarkan aspirasi warga.
Beragam usulan masyarakat dibahas, mulai dari pembangunan dan peningkatan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, kesehatan, pendidikan, sosial, ekonomi, hingga peningkatan pelayanan dan kesejahteraan.
Kepala Desa Singasari, Euis Sujana menegaskan Musrenbangdes bukan sekadar agenda tahunan, melainkan bagian penting dari proses perencanaan yang harus berpijak pada kebutuhan masyarakat.
“Musrenbangdes ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan usulan pembangunan. Semua usulan akan kami tampung dan dibahas bersama berdasarkan skala prioritas serta kemampuan anggaran desa,” ujar Euis Sujana.
Ia menambahkan penyusunan RKPDes 2027 dan DU RKPDes 2028 harus dilakukan secara partisipatif agar program yang dirancang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di setiap wilayah Desa Singasari.
“Kami berharap hasil musyawarah ini menghasilkan perencanaan yang matang, transparan dan tepat sasaran. Apa yang menjadi prioritas masyarakat akan menjadi bahan bagi pemerintah desa dalam menyusun program pembangunan ke depan,” jelasnya.
Euis juga mengajak masyarakat ikut mengawal seluruh tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan.
“Pembangunan desa membutuhkan dukungan semua pihak. Pemerintah desa tentu tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan masyarakat. Karena itu, mari kita bersama-sama menjaga hasil musyawarah ini agar nantinya dapat diwujudkan dengan baik,” tambahnya.
Musrenbangdes tersebut dihadiri jajaran Pemdes Singasari, unsur Kecamatan Jonggol, Ketua dan anggota BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Dusun, Ketua RT dan RW, LPM, TP-PKK, Karang Taruna, kader desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan masyarakat Desa Singasari.
Melalui forum tersebut, Pemdes Singasari diharapkan mampu merumuskan program prioritas untuk tahun 2027 sekaligus menghimpun usulan yang akan diajukan melalui DU RKPDes Tahun 2028.
(aminah)


























