Penataan Kabel Udara Bandung Berlanjut, 42 Ruas Jalan Telah Dituntaskan
Satunews.id, Kota Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat program penurunan kabel udara ke saluran bawah tanah sebagai bagian dari upaya menata infrastruktur telekomunikasi sekaligus meningkatkan estetika kota. Hingga Agustus 2026, penataan kabel telah dituntaskan di 42 ruas jalan.
Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Indra Arief Budyana, memastikan program tersebut terus dilanjutkan secara bertahap.

Sepanjang 2026, Pemkot Bandung menargetkan penurunan kabel di 85 ruas jalan. Dengan demikian, pekerjaan yang telah rampung saat ini mencapai hampir separuh dari target tahunan.
“Sekarang sudah selesai 42 ruas jalan. Minggu ini dilanjutkan ke Jalan Karapitan. Untuk tahap kedua, 45 ruas jalan ditargetkan selesai minggu ini,” ujar Indra di Balai Kota Bandung, Senin (24/8/2026).
Indra menjelaskan, program penurunan kabel mulai dilaksanakan sejak 2 Juni 2026. Pekerjaan diawali dari kawasan Jalan Merdeka dan kemudian berlanjut ke sejumlah ruas jalan, antara lain Jalan Wastukancana, Aceh, Perintis Kemerdekaan, Tamblong, Lembong, Lengkong Kecil, Lengkong Besar, Manado, Tongkeng, Gudang Utara, Gudang Selatan, Cimanuk, hingga Cilaki.
Program tersebut dilaksanakan melalui penugasan kepada PT Bandung Infra Investama (BII). Dalam pelaksanaannya, kesiapan saluran infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi menjadi salah satu aspek penting sebelum kabel udara dipindahkan ke bawah tanah.
Menurut Indra, salah satu tantangan di lapangan adalah kesiapan operator telekomunikasi untuk melakukan pemindahan kabel setelah infrastruktur saluran dinyatakan siap.
Sesuai ketentuan, operator diberikan waktu maksimal tiga bulan setelah infrastruktur pengendalian selesai untuk menurunkan kabel. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat operator yang belum menyelesaikan pemindahan sesuai batas waktu tersebut.
“Setelah selesai infrastrukturnya, tiga bulan harus turun. Jadi operator punya waktu tiga bulan untuk menurunkan kabel. Karena mungkin start-nya kurang pas, banyak yang kejar-kejaran,” ungkapnya.

Kondisi tersebut turut menimbulkan sejumlah kendala teknis, termasuk sambungan pelanggan yang belum seluruhnya siap dipindahkan. Dalam beberapa kasus, proses penyambungan kembali bahkan membutuhkan tambahan waktu satu hingga dua hari setelah pekerjaan pengendalian kabel dilakukan.
Untuk mengantisipasi persoalan tersebut, Diskominfo bersama BII terus memperkuat sosialisasi dan pemberitahuan kepada operator. Informasi mengenai ruas jalan yang akan menjadi lokasi penataan bahkan telah disampaikan sejak November 2025.
“Pemberitahuannya minimal dua minggu sebelum pelaksanaan sudah kami layangkan. Sebenarnya dari tahun sebelumnya, dari November 2025, ruas-ruas jalan yang akan diturunkan sudah diberitahukan,” jelasnya.
Memasuki September 2026, penataan kabel akan menyasar sejumlah ruas jalan yang lebih panjang dan memiliki tingkat aktivitas lalu lintas yang tinggi. Beberapa di antaranya adalah Jalan Gatot Subroto, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Sudirman.
“Bulan September mungkin banyak ruas-ruas yang panjang seperti Gatot Subroto, Ahmad Yani, Sudirman. Selain panjang, lebih dari tiga kilometer, juga banyak keramaian,” ujarnya.
Karakteristik ruas tersebut membuat pekerjaan membutuhkan koordinasi yang lebih intensif guna mengantisipasi kemacetan maupun gangguan terhadap aktivitas masyarakat.
Diskominfo akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, serta unsur kewilayahan dalam pelaksanaan pekerjaan di sejumlah ruas tersebut.
Selain tiga ruas utama tersebut, penurunan kabel juga akan dilanjutkan ke Jalan Cihampelas setelah pekerjaan di Jalan Karapitan. Menurut Indra, ruas dengan kepadatan pelanggan internet yang tinggi menjadi salah satu lokasi yang membutuhkan perhatian khusus.
“Karapitan cukup panjang. Kemudian minggu depan Cihampelas. Ke depannya ada Jalan Sudirman dan Gatot Subroto. Itu yang rawan karena kiri kanannya sudah banyak pelanggan internet,” katanya.
Indra mengimbau masyarakat, khususnya pemilik usaha dan pelanggan internet, untuk berkoordinasi lebih awal dengan penyedia layanan internet atau Internet Service Provider (ISP) masing-masing.

Langkah tersebut diperlukan agar sambungan internet pelanggan dapat dipersiapkan dan dipindahkan sebelum pekerjaan pengendalian kabel dilaksanakan.
“Untuk masyarakat segera kontak operator atau ISP-nya untuk siap-siap. Kalau ada pengendalian, agar disambungkan terlebih dahulu. Jangan menunggu pengendalian baru disambungkan,” katanya.
Ia juga menyarankan pelanggan yang membutuhkan koneksi internet secara terus-menerus, khususnya pelaku usaha, menyiapkan koneksi cadangan seperti modem untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan sementara selama proses penataan berlangsung.
“Jangan sampai terutama usaha mengalami kekosongan internet. Jangan sampai internet mati,” imbaunya.
Pemkot Bandung berharap percepatan penataan kabel ini tidak hanya menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib dan estetis, tetapi juga mendukung penataan infrastruktur telekomunikasi yang lebih aman, terintegrasi, dan berkelanjutan.
(dewi)


























