139 ASN Pemkot Bandung Naik Pangkat, Farhan Tekankan Tanggung Jawab dan Peningkatan Pelayanan Publik
Satunews.id, Kota Bandung – Sebanyak 139 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bandung menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat periode September 2026. Penyerahan SK berlangsung dalam rangkaian Apel Pagi di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (24/8/2026).

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi, pengabdian dan kinerja ASN dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Namun, menurut Farhan, kenaikan pangkat tidak hanya menjadi bentuk apresiasi atas perjalanan karier, tetapi juga membawa konsekuensi berupa tanggung jawab yang semakin besar.
“Selamat kepada 139 ASN yang menerima kenaikan pangkat periode September 2026. Kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian yang juga membawa konsekuensi tanggung jawab yang lebih besar,” ujar Farhan.
Dari total penerima kenaikan pangkat tersebut, 122 ASN memperoleh kenaikan pangkat jabatan fungsional, delapan ASN menerima kenaikan pangkat reguler, dan sembilan ASN mendapatkan kenaikan pangkat struktural.

Dalam penyerahan tersebut, perwakilan penerima kenaikan pangkat berasal dari sejumlah profesi, di antaranya dokter, dokter gigi dan guru.
Farhan menilai profesi tersebut memiliki peran strategis dalam pembangunan sumber daya manusia, khususnya melalui sektor kesehatan dan pendidikan.
Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan sekaligus menjalankan amanat konstitusi.
“Pelayanan kesehatan dan sistem pendidikan adalah dua amanah penting yang menjadi tanggung jawab kita bersama sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” katanya.
Farhan mengingatkan para ASN agar tidak menjadikan kenaikan pangkat sebagai titik akhir perjalanan karier. Sebaliknya, momentum tersebut harus menjadi dorongan untuk meningkatkan kompetensi, integritas, inovasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, tuntutan masyarakat terhadap aparatur pemerintah terus berkembang. Karena itu, ASN harus mampu menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, profesional dan responsif.
“Penghargaan bukanlah tujuan akhir. Pengabdian tidak pernah berhenti. Demikian juga pengorbanan,” tegas Farhan.
Pada kesempatan yang sama, Farhan turut memberikan apresiasi kepada empat perangkat daerah dan unit pelayanan Pemkot Bandung yang berhasil meraih Public Service Award Jawa Barat 2026.
Keempatnya yakni Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, RSUD Bandung Kiwari, serta UPTD Puskesmas Garuda.
Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas upaya menghadirkan pelayanan prima, pemanfaatan teknologi serta inovasi yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Farhan berharap capaian tersebut tidak berhenti sebagai penghargaan semata. Prestasi tersebut harus menjadi pemacu bagi seluruh perangkat daerah dan ASN di lingkungan Pemkot Bandung untuk terus melakukan pembenahan dan menghadirkan inovasi pelayanan.
Ia juga mendorong para ASN yang baru menerima kenaikan pangkat untuk menjadikan kepercayaan tersebut sebagai motivasi dalam meningkatkan kinerja serta memberikan kontribusi yang lebih besar bagi masyarakat Kota Bandung.
Kenaikan pangkat bukan sekadar peningkatan jenjang karier, tetapi juga amanah untuk meningkatkan kualitas pengabdian. Semakin tinggi tanggung jawab yang diemban, semakin besar pula tuntutan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
(Dewi)


























