ASN Disdik Kabupaten Bogor Diduga Tinggal Serumah, Publik Desak Sanksi Tegas

satu news 01

- Redaksi

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:35 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN Disdik Kabupaten Bogor Diduga Tinggal Serumah, Publik Desak Sanksi Tegas

Kabupaten Bogor –Satunews.id –– Media sosial dihebohkan oleh beredarnya informasi dan unggahan yang menyebut seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor diduga tinggal serumah dengan seorang perempuan yang bukan istri sahnya. Dugaan tersebut sontak memicu reaksi keras dari masyarakat dan warganet yang menuntut klarifikasi serta penindakan tegas. Selasa (09/12/25).

Dalam sejumlah unggahan yang beredar, ASN tersebut disebut telah lama tinggal bersama perempuan lain di salah satu wilayah Kabupaten Bogor. Informasi itu menimbulkan sorotan tajam karena yang bersangkutan merupakan pegawai negeri yang semestinya menjadi teladan, khususnya dalam menjunjung tinggi etika, moral, dan aturan kepegawaian.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ASN itu digaji oleh negara, seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, bukan justru memperlihatkan perilaku yang mencoreng institusi,” tulis salah satu netizen dalam kolom komentar.

Dugaan ini dinilai tidak hanya menyangkut persoalan moral pribadi, tetapi juga berpotensi melanggar kode etik ASN serta ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa ASN wajib menjaga martabat dan kehormatan sebagai abdi negara, baik di lingkungan kerja maupun dalam kehidupan bermasyarakat.

Selain itu, apabila terbukti melanggar norma kesusilaan dan disiplin, ASN yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi mulai dari ringan hingga berat, termasuk penurunan pangkat, pembebasan jabatan, hingga pemberhentian.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor maupun Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terkait kebenaran informasi tersebut. Publik pun mendesak agar pihak berwenang segera melakukan pemeriksaan secara transparan dan objektif demi menjaga marwah institusi pemerintahan.

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Bogor tidak bersikap diam dan mampu menunjukkan komitmen dalam menegakkan disiplin serta integritas ASN. Penanganan yang tegas dinilai penting agar kepercayaan publik terhadap aparatur negara, khususnya di sektor pendidikan, tidak semakin tergerus.

(red)**

 

Berita Terkait

Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran, Lapas Kelas I Palembang Terima Kunjungan Tim Inspektorat Jenderal Kemenimipas
HUT RI ke-81, Disdik Kota Palembang Satukan Insan Pendidikan Lewat Semangat Gotong Royong
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Total Kerugian Masih Dihitung
Semarak HUT Ke-81 RI, Pegawai Rutan Palembang Ikuti Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan di LPKA Palembang
Mulai Langkah Baru, Lapas Palembang Sambut Peserta MagangHub  
HUT ke-81 RI, SMA Negeri 6 Palembang Dorong Siswa Tumbuhkan Nasionalisme dan Prestasi  
Gus Syarif Bawa Keluarga Besar Ponpes Sabilul Hasanah Ikuti Dzikir Kebangsaan di Masjid Istiqlal
Sosialisasi Empat Pilar, Abidin Fikri: Perlu Kesadaran Bersama Mewujudkan Gagasan Founding Father
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:04 WIB

RSUD SEKARWANGI RESMIKAN EMPAT LAYANAN UNGGULAN BARU

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:50 WIB

Apresiasi Bunda PAUD Kabupaten Sukabumi, Dorong Sosialisasi Wajib Belajar Satu Tahun Pra-Sekolah

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Sambut HJKS ke-156, Sukabumi Expo 2026 Angkat Potensi Agroindustri dan Pariwisata

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:07 WIB

BAZNAS Kabupaten Sukabumi Sosialisasikan Program Wajib Infak Rp2.000 Di Kecamatan Bojonggenteng, Wujudkan Kepedulian Sosial Dari Hal Kecil

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Perumda TJM Kabupaten Sukabumi Lakukan Perbaikan Pipa Bocor di Parungkuda

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:22 WIB

Kecamatan Cimahi Utara Jadi Penutup Pengawalan PPM 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:51 WIB

Diduga Abaikan Hak Buruh, HBI Tinggalkan Persoalan Kecelakaan Kerja hingga Kompensasi Karyawan, LPHBI Kawal Kasus hingga Tuntas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:08 WIB

Tanggapan Perumda Tirta Jaya Mandiri Atas Aksi Unjuk Rasa Forum Mahasiswa Perubahan Sukabumi

Berita Terbaru

DAERAH

RSUD SEKARWANGI RESMIKAN EMPAT LAYANAN UNGGULAN BARU

Rabu, 12 Agu 2026 - 11:04 WIB