ASN Disdik Kabupaten Bogor Diduga Tinggal Serumah, Publik Desak Sanksi Tegas

satu news 01

- Redaksi

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:35 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN Disdik Kabupaten Bogor Diduga Tinggal Serumah, Publik Desak Sanksi Tegas

Kabupaten Bogor –Satunews.id –– Media sosial dihebohkan oleh beredarnya informasi dan unggahan yang menyebut seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor diduga tinggal serumah dengan seorang perempuan yang bukan istri sahnya. Dugaan tersebut sontak memicu reaksi keras dari masyarakat dan warganet yang menuntut klarifikasi serta penindakan tegas. Selasa (09/12/25).

Dalam sejumlah unggahan yang beredar, ASN tersebut disebut telah lama tinggal bersama perempuan lain di salah satu wilayah Kabupaten Bogor. Informasi itu menimbulkan sorotan tajam karena yang bersangkutan merupakan pegawai negeri yang semestinya menjadi teladan, khususnya dalam menjunjung tinggi etika, moral, dan aturan kepegawaian.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ASN itu digaji oleh negara, seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, bukan justru memperlihatkan perilaku yang mencoreng institusi,” tulis salah satu netizen dalam kolom komentar.

Dugaan ini dinilai tidak hanya menyangkut persoalan moral pribadi, tetapi juga berpotensi melanggar kode etik ASN serta ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa ASN wajib menjaga martabat dan kehormatan sebagai abdi negara, baik di lingkungan kerja maupun dalam kehidupan bermasyarakat.

Selain itu, apabila terbukti melanggar norma kesusilaan dan disiplin, ASN yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi mulai dari ringan hingga berat, termasuk penurunan pangkat, pembebasan jabatan, hingga pemberhentian.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor maupun Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terkait kebenaran informasi tersebut. Publik pun mendesak agar pihak berwenang segera melakukan pemeriksaan secara transparan dan objektif demi menjaga marwah institusi pemerintahan.

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Bogor tidak bersikap diam dan mampu menunjukkan komitmen dalam menegakkan disiplin serta integritas ASN. Penanganan yang tegas dinilai penting agar kepercayaan publik terhadap aparatur negara, khususnya di sektor pendidikan, tidak semakin tergerus.

(red)**

 

Berita Terkait

Preseden Buruk Bagi Birokrasi di Kabupaten Bekasi, TP2D Kankangi Lembaga Resmi
Respons Cepat Laporan Warga, Polres Prabumulih Evakuasi Korban Tertemper Kereta Api di Rambang Kapak Tengah
Satgas Karhutla Kodim 0418/Palembang Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Lahan di Kertapati
Edi Suprapto Kukuhkan Pengurus SWI Kota dan Kabupaten Bandung dalam Rapat Koordinasi
Pimpred Kabarnusa24: Belum Saatnya Pak Plt !!! Pembentukan TP2D Kabupaten Bekasi Lampaui Batas Kewenangan
Direktur Utama Teddy Andrian: Perbaikan Pipa Bukan Cuma Soal Galian, Kualitas Harus Diutamakan
SATPAS SIM Polres Cimahi Kedepankan Pelayanan Humanis, Ramah dan Cepat
Menko Polkam Kunjungi Lapas Kelas I Palembang, Berikan Motivasi kepada Warga Binaan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Selamat Atas Terpilihnya Anton Hilman Menjadi Ketua RW 06 kp.Ciandam, Kota Sukabumi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Parah! Gedung SDN Sindangjaya 01 Rusak Parah, Transparansi Dana Bos Dipertanyakan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Parungkuda Mas Abdul Sarip Kembali Mendapat Mandat Menjadi Ketua Karangtaruna Perkuat Solidaritas Serta Peran Pemuda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:35 WIB

SAMISADE NAIK JADI Rp1,5 MILIAR PER DESA! TRANSFORMASI BANKEU AKSELERASI DESA DI BOGOR JADI SOROTAN – RD. HADI HARYONO: MASYARAKAT HARUS AWASI DAN KAWAL

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:46 WIB

​Berkaria Foundation Bagikan Makanan Gratis di Alun-Alun Kota Cimahi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:08 WIB

Wamen Bima Arya Kunjungi KDKMP Desa Cangkuang Wetan, Tekankan Fungsi sebagai Penyalur Barang Bersubsidi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Polres Pasuruan Kota Gandeng Pemerintah Desa dan Masyarakat Perkuat Pencegahan Narkoba.

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:20 WIB

DPRD kota Sukabumi Bahas Dua Raperda Strategis Usulan Wali Kota

Berita Terbaru