DPMD Sumenep : Sebanyak 330 Desa Wajib Alokasikan Program Ketahanan Pangan

- Redaksi

Kamis, 20 Februari 2025 - 11:05 WIB

5056 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPMD Sumenep : Sebanyak 330 Desa Wajib Alokasikan Program Ketahanan Pangan

Sumenep, satunews.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, memberikan himbauan bagi setiap desa diwajibkan mengalokasikan Dana Desa (DD) untuk program ketahanan pangan sebesar 20 persen.

Kepala Dinas PMD Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf mengatakan bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Desa PDT Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan Dalam Mendukung Swasembada Pangan.

“Ada 330 Desa yang ada di wilayah Kabupaten Sumenep. Semuanya wajib melaksanakan program ini dengan mengalokasikan minimal 20 persen dari Dana Desa,” ungkap Kepala DPMD Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Syahroni menjelaskan, kebijakan ini bertujuan untuk mendukung program Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengenai swasembada pangan.

“Alokasi dana sebesar 20 persen untuk digunakan mendukung berbagai program ketahanan pangan yang bersifat hewani maupun nabati,” jelasnya.

Dia menambahkan, program Hewani dan Nabati pada hakekatnya akan memperkuat ketahanan pangan masyarakat desa, khususnya Madura serta kapasitas Nasional.

“Seperti contoh program Hewani berupa peternakan sapi, ayam, kambing, gurami, teripang, kerapu, kakap dan lain sebagainya. Sementara program Nabati, seperti penanaman padi, jagung, kedelai, ubi-ubian dan sayuran,” tambahnya. Rabu, 19/02/2025.

Tidak hanya itu, melalui sistem pengelolaan program ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa, pihaknya menyampaikan bahwa, secara pelaksanaan akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Ke depan, keberhasilan ketahanan pangan akan terus dikembangkan. sehingga dapat menciptakan kemandirian ekonomi dan juga memiliki ketahanan pangan yang kuat dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Sumenep, satunews.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, memberikan himbauan bagi setiap desa diwajibkan mengalokasikan Dana Desa (DD) untuk program ketahanan pangan sebesar 20 persen.

Kepala Dinas PMD Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf mengatakan bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Desa PDT Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan Dalam Mendukung Swasembada Pangan.

“Ada 330 Desa yang ada di wilayah Kabupaten Sumenep. Semuanya wajib melaksanakan program ini dengan mengalokasikan minimal 20 persen dari Dana Desa,” ungkap Kepala DPMD Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf.

Selain itu, Syahroni menjelaskan, kebijakan ini bertujuan untuk mendukung program Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengenai swasembada pangan.

“Alokasi dana sebesar 20 persen untuk digunakan mendukung berbagai program ketahanan pangan yang bersifat hewani maupun nabati,” jelasnya.

Dia menambahkan, program Hewani dan Nabati pada hakekatnya akan memperkuat ketahanan pangan masyarakat desa, khususnya Madura serta kapasitas Nasional.

“Seperti contoh program Hewani berupa peternakan sapi, ayam, kambing, gurami, teripang, kerapu, kakap dan lain sebagainya. Sementara program Nabati, seperti penanaman padi, jagung, kedelai, ubi-ubian dan sayuran,” tambahnya. Rabu, 19/02/2025.

Tidak hanya itu, melalui sistem pengelolaan program ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa, pihaknya menyampaikan bahwa, secara pelaksanaan akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Ke depan, keberhasilan ketahanan pangan akan terus dikembangkan. sehingga dapat menciptakan kemandirian ekonomi dan juga memiliki ketahanan pangan yang kuat dan berkelanjutan,” pungkasnya.

(Hairul/ Ibnu)**

Berita Terkait

Kegiatan Peduli Akan Sampah, JSI Gandeng DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih
Aksi Nyata JSI Bersama DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih Dari Sampah
Hampir Saja Gelisah
Bantu Tingkatkan UMKM, JSI Bakal Gelar Panggung Kreasi Event Sosial Lewat Zonata Musik
Sebagai Wadah Baru, JSI Sumenep Tanamkan Nilai-Nilai Kemanusiaan Yang Berkarakter
Pemdes Tlajung Udik Launching Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa (Bankeu Ifdes) Tahun 2025
Bea Cukai dan Satpol PP Sumenep Bakar Rokok Ilegal, Penegakan dan Pemusnahan Hanya Lelucon
Selalu Peduli Lingkungan, JSI Kembali Menunjukkan Kiprah Sosial Lewat SAKU Berkah

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 11:03 WIB

Kegiatan Peduli Akan Sampah, JSI Gandeng DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih

Jumat, 28 November 2025 - 10:27 WIB

Aksi Nyata JSI Bersama DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih Dari Sampah

Jumat, 28 November 2025 - 06:00 WIB

Hampir Saja Gelisah

Jumat, 28 November 2025 - 00:20 WIB

Bantu Tingkatkan UMKM, JSI Bakal Gelar Panggung Kreasi Event Sosial Lewat Zonata Musik

Kamis, 27 November 2025 - 18:14 WIB

Pemdes Tlajung Udik Launching Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa (Bankeu Ifdes) Tahun 2025

Kamis, 27 November 2025 - 08:55 WIB

Bea Cukai dan Satpol PP Sumenep Bakar Rokok Ilegal, Penegakan dan Pemusnahan Hanya Lelucon

Rabu, 26 November 2025 - 19:56 WIB

Selalu Peduli Lingkungan, JSI Kembali Menunjukkan Kiprah Sosial Lewat SAKU Berkah

Rabu, 26 November 2025 - 13:20 WIB

Polisi Sapa Masyarakat Samsat Cibinong Bogor: Pelayanan STNK Semakin Humanis, Registrasi Online Permudah Pengurusan Dokumen Kendaraan

Berita Terbaru

Artikel

Hampir Saja Gelisah

Jumat, 28 Nov 2025 - 06:00 WIB