Polres Sumenep Berhasil Amankan Warga Cianjur Yang Terlibat Curas

satu news 01

- Redaksi

Kamis, 16 Januari 2025 - 19:33 WIB

5082 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep,satunews.id – Satreskrim Polres Sumenep berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Jalan Trunojoyo tepatnya di depan toko Restu Ibu alamat Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur.

Tersangka inisial R (38) beralamat di jl kampung Kadumekar RT 002 RW 001 Desa Sukamekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan bahwa kronologis kejadian berawal pada hari Selasa tanggal 14 Januari 2025 sekira pukul 02.00 Wib saat pelapor sedang menjaga toko dan warung kopi miliknya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian teman pelapor yang bernama Mastoah menanyakan kepada pelapor siapa seseorang laki-laki yang sedang duduk di depan presiden cafe dan tidak mengenakan baju,” ungkap Akp Widiarti S.,S.H

Namun saat itu pelapor tidak menghiraukan karena mengira jika orang tersebut adalah orang gila yang sering lewat depan toko milik pelapor. Dan tidak lama kemudian tiba-tiba tersangka langsung menghampiri pelapor yang sedang berdiri dipinggir jalan raya depan toko milik pelapor dengan menodongkan sebilah pisau dan meminta uang kepada pelapor.

“Atas kejadian tersebut, pelapor serta beberapa orang yang berada di toko miliknya langsung lari menjauh. namun saat itu tersangka R terus mengejar pelapor hingga akhirnya berusaha mengambil kalung emas yang dipakainya. namun, pelapor berusaha menghindar agar kalung miliknya tidak bisa diambil,” imbuhnya.

Selain gagal untuk mengambil kalung milik pelapor, akhirnya R berhasil mengambil 1 unit HP dari tangan pelapor dan masuk kedalam toko milik pelapor mengambil sejumlah uang dari dalam toko dan tersangka langsung kabur.

“Dari kejadian tersebut pelapor langsung meminta tolong kepada warga sekitar dan selanjutnya ada yang menghubungi pihak Kepolisian, setelah pihak Kepolisian datang selanjutnya dengan dibantu warga melakukan pencarian terhadap tersangka R yang akhirnya berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian dan warga di area sawah sebelah toko DNR,” jelasnya.

Selanjutnya tersangka berikut barang buktinya dibawa ke Polres Sumenep guna dimintai keterangan lebih lanjut. Beberapa barang bukti yang diamankan berupa sejumlah uang Rp. 31.000,- (tiga puluh satu ribu rupiah) dan 1(satu) Doshbook HP Merk Samsung Galaxy A35 5G.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat (1) atau ayat (2) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 3 (tiga) tahun penjara.

(Hairul)**

Berita Terkait

Kasdim 0418/Palembang Hadiri Shalat Sunnah Tasbih Sambut Tahun Baru Islam 1448 H di Makodam II/Sriwijaya
Kakanwil Ditjenpas Sumsel Tinjau Langsung Layanan dan Program Pembinaan Warga Binaan
Tingkatkan Inovasi dan Kenangan Berharga, Lapas Kelas I Palembang Lepas Peserta MagangHub Batch III
Dispora Bandung Gelar Pelatihan Barista Cempor 2026, Cetak Pemuda Jadi Wirausaha Kopi
Palembang Semakin Maju dan Kreatif, Kotri Juliana Serukan Kolaborasi untuk Kemajuan Kota Berkelanjutan
Ketua INI Kota Palembang Ajak Warga Wujudkan Palembang Berjaya pada Peringatan HUT ke-1343 Tahun
Dari Aceh hingga Papua, Nazaruddin SH Satukan Semangat Kebersamaan Melalui PNSB Sumsel
Perkuat Sinergi Pemasyarakatan, Karutan Kelas I Palembang Dampingi Kakanwil Ditjenpas Sumsel Audiensi dengan Gubernur Sumsel

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 18:26 WIB

Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang

Minggu, 14 Juni 2026 - 05:18 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kasus Curanmor di Palembang, Temuan Senpi dan Alat Pembuat Kunci Jadi Fokus Pengembangan

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:28 WIB

Polda Sumsel Bersama Bea Cukai dan Bareskrim Putus Jalur Distribusi Narkoba Lintas Provinsi

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:20 WIB

Kapolda Sumsel: Penanggulangan Senpi Ilegal Bukan Sekadar Penegakan Hukum, Tetapi Menjaga Kemanusiaan

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:54 WIB

Warga Indramayu Laporkan Pemilik Pabrik Beras ke Polisi atas Dugaan Perusakan dan Ancaman

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:28 WIB

Motip Penganiayaan Apep, Masih Dalam Penyelidikan Pihak Kepolisian

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:00 WIB

Ciptakan Ramadan Kondusif, Kabupaten Bandung Gencar Razia Miras

Minggu, 16 Februari 2025 - 20:14 WIB

Viral !!.. Kades Sukaharja Diduga Miliki 13 Titik Lahan Ilegal di Wilayahnya

Berita Terbaru