Polres Sumenep Berhasil Amankan Warga Cianjur Yang Terlibat Curas

satu news 01

- Redaksi

Kamis, 16 Januari 2025 - 19:33 WIB

5081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep,satunews.id – Satreskrim Polres Sumenep berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Jalan Trunojoyo tepatnya di depan toko Restu Ibu alamat Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur.

Tersangka inisial R (38) beralamat di jl kampung Kadumekar RT 002 RW 001 Desa Sukamekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan bahwa kronologis kejadian berawal pada hari Selasa tanggal 14 Januari 2025 sekira pukul 02.00 Wib saat pelapor sedang menjaga toko dan warung kopi miliknya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian teman pelapor yang bernama Mastoah menanyakan kepada pelapor siapa seseorang laki-laki yang sedang duduk di depan presiden cafe dan tidak mengenakan baju,” ungkap Akp Widiarti S.,S.H

Namun saat itu pelapor tidak menghiraukan karena mengira jika orang tersebut adalah orang gila yang sering lewat depan toko milik pelapor. Dan tidak lama kemudian tiba-tiba tersangka langsung menghampiri pelapor yang sedang berdiri dipinggir jalan raya depan toko milik pelapor dengan menodongkan sebilah pisau dan meminta uang kepada pelapor.

“Atas kejadian tersebut, pelapor serta beberapa orang yang berada di toko miliknya langsung lari menjauh. namun saat itu tersangka R terus mengejar pelapor hingga akhirnya berusaha mengambil kalung emas yang dipakainya. namun, pelapor berusaha menghindar agar kalung miliknya tidak bisa diambil,” imbuhnya.

Selain gagal untuk mengambil kalung milik pelapor, akhirnya R berhasil mengambil 1 unit HP dari tangan pelapor dan masuk kedalam toko milik pelapor mengambil sejumlah uang dari dalam toko dan tersangka langsung kabur.

“Dari kejadian tersebut pelapor langsung meminta tolong kepada warga sekitar dan selanjutnya ada yang menghubungi pihak Kepolisian, setelah pihak Kepolisian datang selanjutnya dengan dibantu warga melakukan pencarian terhadap tersangka R yang akhirnya berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian dan warga di area sawah sebelah toko DNR,” jelasnya.

Selanjutnya tersangka berikut barang buktinya dibawa ke Polres Sumenep guna dimintai keterangan lebih lanjut. Beberapa barang bukti yang diamankan berupa sejumlah uang Rp. 31.000,- (tiga puluh satu ribu rupiah) dan 1(satu) Doshbook HP Merk Samsung Galaxy A35 5G.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat (1) atau ayat (2) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 3 (tiga) tahun penjara.

(Hairul)**

Berita Terkait

Forkoda Jabar Geruduk DPD RI: Moratorium Pemekaran Harus Dicabut, Jabar Rugi Rp55 T Dibanding Jatim
Buka Akses Ekonomi, Pangdam II/Sriwijaya Resmikan Jembatan Gantung Garuda di OKU
Dinsos Juara 2, Dinas Pangan Juara 3 Unjuk Kapinter ASN Kota Cimahi
Reuni Nasional Atribut 2000 di Tegal, Perkuat Soliditas Prajurit TNI AD
Merajut Kenangan, Bupati OKU Hadiri Halal Bihalal Perantau Sumbagsel, Perkuat Kebersamaan Lintas Provinsi
Dinsos OKU Evakuasi ODGJ Sakit Terlantar di Depan Gedung DPRD, Langsung Dirujuk ke RS
Respon Keluhan Masyarakat, Bupati OKU Luncurkan Pengurasan Perpipaan IPA PDAM Tirta Raja
Pikiran Rakyat Gelar Anugerah Penghargaan 60 Tahun untuk Tokoh-Tokoh Jabar di Savoy Homann

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:37 WIB

Praktik Terima Emas Tanpa Surat oleh Tuku Emas Disorot, Pengamat Ingatkan Kepatuhan Regulasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:01 WIB

Pelantikan RT/RW Cikahuripan 2026: 80 Pengurus Resmi Dilantik, Simbol Penguatan Layanan di Tingkat Warga

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:43 WIB

Forkoda Jabar Geruduk DPD RI: Moratorium Pemekaran Harus Dicabut, Jabar Rugi Rp55 T Dibanding Jatim

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:47 WIB

Bekasi Timur Memanas, Kunjungan Dishub di Perlintasan Ampera Picu Lumpuhnya Arus Lalu Lintas, Standar Keselamatan Dipertanyakan

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:54 WIB

Pengajian Rutin Bojongnangka Menggema: Menguatkan Iman, Mempererat Silaturahmi Warga

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:41 WIB

Tragedi Flyover Bojong Menteng : Truk Fuso Diduga Rem Blong, Pengendara Motor Tewas di Tempat 

Kamis, 30 April 2026 - 16:59 WIB

Musdesus BLT DD 2026 Leuwikaret Tetapkan 43 KPM, Bantuan Rp100 Ribu/Bulan Uji Komitmen Transparansi

Kamis, 30 April 2026 - 15:03 WIB

Dari OTODA ke Aksi Nyata: Camat Gunung Putri Apresiasi Karanggan, Program Habitat Tak Sekadar Janji

Berita Terbaru