Pilkada Madina Diduga Didesain Menguntungkan Salah Satu Paslon

- Redaksi

Senin, 2 Desember 2024 - 20:09 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id 

Pangabungan, Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Mandailing Natal dinilai amburadul. Banyaknya persoalan yang muncul menjadi dasar Suhandy selaku wakil ketua tim kampanye Paslon 1 Harun- Ichwan menilai bahwa Pilkada Madina diduga telah terdesain untuk menguntungkan salah satu calon.

Suhandy mengatakan, dari setiap Kecamatan yang telah melakukan rekapitulasi suara, banyak catatan kejadian khusus dan atau keberatan saksi rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Hampir setiap kecamatan ada catatan khusus mulai dari pemilih tambahan yang seharusnya tidak masuk sebagai pemilih Bupati dan Wakil Bupati, sampai pada dugaan mony politik serta dugaan keterlibatkan ASN, ” Kata Suhandy.

Semua hal yang diduga tim kampanye paslon Harun-Ichwan telah merugikan paslon kata Suhandy telah dilaporkan ke Bawaslu.

Tim kampanye kata Suhandy juga telah melakukan tabulasi persoalan Pilkada Madina, mulai dari persoalan LHKPN saudara Saipullah Nasution selaku calon Bupati nonor urut 2 sampai pada persoalan lain yang dianggap merugikan pasangan calon nonor urut 1 Harun- Ichwan.

Selain itu kata suandy, bukti KPU Madina telah gagal dalam mensukseskan Pilkada Madina banyaknya surat suara yang tidak sah disebabkan oleh berbagai kemungkinan serta parsitipasi pemilih yang tergolong rendah. Kurangnya pengawasan dari Bawaslu juga menambah kondisi Pemilukada Madina tambah runyam.

KPU Pusat kata Suhandy berharap agar proses Pemilu serentak didaerah berjalan baik dinilai telah di gagalkan oleh KPU Daerah sendiri akibat ketidak profesionalan . Ia berharap seluruh gugatan yang dilaporkan oleh Paslon Harun- Ichwan nanti berterima sehingga para pelaku yang dianggap tidak profesional dapat hukuman sesuai apa yang telah diperbuat.

(Magrifatulloh).

Berita Terkait

Kerja Bakti Rutin Cangkuang Wetan: Kades Asep Pastikan Saluran Selokan Lancar, Bantu Pengairan Petani
Galian C Ilegal dan Mediator Tanah Bebas Beroperasi di Wilayah Polsek Jonggol, Kabupaten Bogor: Apakah Hukum Ditegakkan?
Cireundeu Festival 2025: Mewarisi Tradisi, Merawat Generasi
Dugaan Pelanggaran Teknis Menguat, Irigasi Baru Selesai Sudah Jebol
Klinik di Karangbahagia, Bekasi, Beroperasi Tanpa Izin, Keselamatan Pasien Dipertanyakan
KRL Nanas BerHIAS RW 12 Desa Kranggan Siap Jadi Jawara
Obat Keras Di Jual Terang – terangan DPRD Kota Bekasi: Ini Sudah Darurat Sosial!
ARM Desak KPK Usut Dugaan Korupsi di Kepri Usai OTT Gubernur Riau
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 11:03 WIB

Kegiatan Peduli Akan Sampah, JSI Gandeng DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih

Jumat, 28 November 2025 - 10:27 WIB

Aksi Nyata JSI Bersama DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih Dari Sampah

Jumat, 28 November 2025 - 06:00 WIB

Hampir Saja Gelisah

Jumat, 28 November 2025 - 00:20 WIB

Bantu Tingkatkan UMKM, JSI Bakal Gelar Panggung Kreasi Event Sosial Lewat Zonata Musik

Kamis, 27 November 2025 - 18:14 WIB

Pemdes Tlajung Udik Launching Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa (Bankeu Ifdes) Tahun 2025

Kamis, 27 November 2025 - 08:55 WIB

Bea Cukai dan Satpol PP Sumenep Bakar Rokok Ilegal, Penegakan dan Pemusnahan Hanya Lelucon

Rabu, 26 November 2025 - 19:56 WIB

Selalu Peduli Lingkungan, JSI Kembali Menunjukkan Kiprah Sosial Lewat SAKU Berkah

Rabu, 26 November 2025 - 13:20 WIB

Polisi Sapa Masyarakat Samsat Cibinong Bogor: Pelayanan STNK Semakin Humanis, Registrasi Online Permudah Pengurusan Dokumen Kendaraan

Berita Terbaru

Artikel

Hampir Saja Gelisah

Jumat, 28 Nov 2025 - 06:00 WIB