Jelang Pilkada 2024, MUI Ingatkan Umat Islam Memilih Pemimpin Hukumnya Wajib

Satunews.id

- Redaksi

Sabtu, 23 November 2024 - 13:28 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Satunews.id

Jakarta, || Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan digelar di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota di Indonesia pada 27 November 2024. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan umat Islam bahwa memilih pemimpin hukumnya wajib.

“Memilih pemimpin (nashu al-imam) dalam Islam adalah kewajiban untuk menegakkan kepemimpinan (imamah) dan pemerintahan (imarah) dalam rangka menjaga keberlangsungan agama dan kehidupan bersama,” kata MUI dalam Tausiyah Kebangsaan yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan pada Kamis, 21/11/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, MUI menekankan, keterlibatan umat Islam dalam pemilihan kepala daerah hukumnya wajib. Selain itu, MUI juga memberikan himbauan kepada umat Islam dalam keterlibatan tersebut untuk senantiasa berpegang teguh terhadap ketentuan, sebagaimana berikut.

Pertama, pilihan didasarkan atas keimanan, ketaqwaan kepada Allah Subhanu wa Ta’ala, kejujuran, amanah, kompetensi, dan integritas.

Kedua, bebas dari suap (risywah), politik uang (money politik), kecurangan (khida’), korupsi (ghulul), oligarki, dinasti politik, dan hal-hal yang terlarang secara syar’i.

Dalam menggunakan hak pilihnya, MUI menyampaikan, umat Islam wajib menentukan calon pemimpin yang mampu mengemban tugas amar ma’ruf nahi mungkar.

Dengan memilih calon pemimpin yang beriman, bertakwa, jujur, terpercaya, aktif, dan aspiratif, mempunyai kemampuan dan memperjuangkan kepentingan umat Islam, serta kemaslahatan bangsa.

“Memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat-syarat di atas, atau sengaja tidak memilih padahal ada calon yang memenuhi syarat atau ada yang mendekati syarat ideal, adalah haram,” tegasnya.

Sumber: MUI

Berita Terkait

Farhan: Makmurkan Masjid Agung, Bangun Rumah di Surga
KH.Ikrom Ahmad Resmi Jadi Pembina DPP LPK – RI Tegaskan Perang Melawan Kebatilan 
Ironis, Peredaran Tramadol di Bantar Gebang Masih Marak Jelang Bulan Suci Ramadhan
Drainase Buruk, Jalan Raya Mayor Oking Ciriung Cibinong Langganan Banjir
Penetapan Tersangka Kasus Pengeroyokan Disorot, Ancaman Aksi Simbolik Mengemuka
Pernikahan Dewi Margiana dan Jubil Hasudungan Sitompul
Sambut Ramadhan dengan Jiwa Bersih,Pemdes Klapanunggal Gelar Isra Mi’raj 1447 H
Pengangkatan Pejabat Pemkot Cimahi: Fokus pada Pelayanan Masyaraka

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 16:11 WIB

Satu Tahun Kang DS-Ali Syakieb : Torehkan Capaian Gemilang Meski TKD Dipangkas Rp 1 Triliun

Jumat, 20 Februari 2026 - 13:21 WIB

Farhan: Makmurkan Masjid Agung, Bangun Rumah di Surga

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:48 WIB

7 Pejabat Eselon II di Pemkab Bandung Dirotasi, Ini Pesan Bupati Bandung

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:47 WIB

Bupati Bandung Apresiasi Kontribusi Luar Biasa Kang Cucun untuk Kabupaten Bandung

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:31 WIB

Penuh Haru! Sabrina dan Iyan Wakili Keluarga Tri Rahmanto Berbagi ke 20 Jompo

Rabu, 18 Februari 2026 - 00:29 WIB

Kades Tarumajaya Hijaukan Cisanti, Langkah Strategis Cegah Banjir dan Jaga Sumber Air

Selasa, 17 Februari 2026 - 13:59 WIB

Kang DS Tekankan Aksi Berkelanjutan Hadapi Perubahan Iklim

Selasa, 17 Februari 2026 - 13:18 WIB

Inovasi Dalam Pemeliharaan Rutin Jalan Menggunakan Material Kedap Air Digagas Oleh ASN Melalui DPUTR Kab. Bandung

Berita Terbaru

Artikel

Farhan: Makmurkan Masjid Agung, Bangun Rumah di Surga

Jumat, 20 Feb 2026 - 13:21 WIB

DAERAH

Menjeda Duniawi, Merenungi Diri

Jumat, 20 Feb 2026 - 04:24 WIB