Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dr. Budi Sartono Pimpin Penggerebekan Home Industri Narkotika Jenis Tembakau Sintetis di Antapani

- Redaksi

Kamis, 14 November 2024 - 18:07 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung-satunews.id

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Dr. Budi Sartono, S.I.K., M.Si, M.Han, bersama Kasat Narkoba Polrestabes Bandung dan tim Sat Res Narkoba (TIMSUS 2), berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis tembakau sintetis pada penggerebekan sebuah home industri narkotika di sebuah penginapan di Kecamatan Antapani, Selasa (12/11/2024).

Penggerebekan yang berlangsung pada pukul 14.50 WIN ini berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AW (26), beserta barang bukti berupa 1.727,4 gram tembakau sintetis, lima toples bahan baku, tiga bungkus plastik klip bahan baku, dan satu botol besar kloroform serta barang bukti lainnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka kini terancam hukuman berat dengan jeratan Pasal 113 (2), Pasal 114 ayat (2), dan Pasal 112 ayat (2) UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 6 tahun hingga seumur hidup, serta denda minimal Rp1 miliar hingga Rp10 miliar.

Kombes Pol Dr. Budi Sartono menegaskan, “Kami akan terus melakukan tindakan proaktif tanpa pamrih dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Bandung.”

HR

Berita Terkait

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi
Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor
Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama
Perang Melawan TBC Dimulai dari Desa: GunungSari Tegas Nyatakan Desa Siaga TBC
Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah
Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran
Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026
Korban di Janjikan Kerjasama Agen Pangkalan Elpiji Tempuh Jalur Hukum
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:21 WIB

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:04 WIB

Hidup Ini Susah

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:10 WIB

Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:09 WIB

Perang Melawan TBC Dimulai dari Desa: GunungSari Tegas Nyatakan Desa Siaga TBC

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:02 WIB

Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:26 WIB

Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:28 WIB

Korban di Janjikan Kerjasama Agen Pangkalan Elpiji Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Artikel

Hidup Ini Susah

Jumat, 30 Jan 2026 - 07:04 WIB