Pernyataan Sikap Mahkamah Agung Terkait Penetapan Tersangka Hakim PN Surabaya

Satunews.id

- Redaksi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 12:50 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Satunews.id – Mahkamah Agung (MA) menyampaikan pernyataan sikap terkait penetapan tersangka tiga oknum hakim Pengadilan Negeri Surabaya oleh Kejaksaan Agung. Yanto, Juru bicara MA mengonfirmasi bahwa penangkapan ini terjadi setelah penyidikan yang intensif terhadap dugaan korupsi dan gratifikasi dalam penanganan perkara.

Pada 23 Oktober 2024, tim penyidik Kejaksaan Agung melakukan penyelidikan dan penyitaan di Surabaya, menyusul laporan mengenai oknum hakim yang terlibat dalam praktik suap. Penetapan tersangka ini terkait kasus Gregorius Ronaldo Tannur (31) aniaya pacar, Dini Sera Afrianti (28) hingga tewas, di mana MA menjunjung tinggi proses hukum yang berjalan.

“MA menghormati langkah hukum yang diambil oleh Kejaksaan Agung dan berkomitmen untuk mendukung transparansi serta akuntabilitas di lingkungan peradilan. Majelis kasasi yang memeriksa kasus Ronaldo telah memutuskan bahwa terdakwa terbukti bersalah melakukan penganiayaan yang mengakibatkan kematian dan menjatuhkan hukuman penjara selama lima tahun,” kata Yanto saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/10/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses administrasi penahanan hakim-hakim yang terlibat akan segera dilaksanakan, termasuk pemberhentian sementara dari jabatannya atas usulan MA kepada Presiden. Apabila terbukti bersalah, MA akan mengusulkan pemberhentian tidak dengan hormat.

Keberadaan dugaan tindak pidana ini telah menimbulkan keprihatinan bagi MA, yang menyatakan bahwa peristiwa ini merusak citra institusi peradilan di Indonesia. MA bertekad untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat melalui tindakan tegas dan transparansi.

Dengan penegakan hukum yang ketat, diharapkan setiap oknum yang mencederai integritas peradilan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. MA berkomitmen untuk memastikan bahwa keadilan dan kebenaran senantiasa diutamakan dalam setiap proses hukum.

(Red)

sumber :
Humas M.a
Kabuspen M.A
Jubir M.a

Berita Terkait

Pisah Sambut Sekwan DPRD Cimahi Penuh Haru dan Keakraban
Diduga Gelapkan Barang Senilai Rp280 Juta, Lima Karyawan PT Makmur Mandiri Utama Dilaporkan ke Polisi
Pemdes Cipeucang Salurkan BLT Dana Desa 2025 untuk 53 KPM, Dorong Kesejahteraan Warga
Bonus Produksi Panas Bumi Disalurkan, Jalan Desa Marga Mukti Digarap di 12 Titik
Bupati OKU Teddy Meilwansyah Tunjukkan Kepedulian, Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Batukuning
Realisasi Aspirasi Warga Londok: Kang DS Jadi Bupati Pertama yang Menginjakkan Kaki dan Menargetkan Jalan Mulus
Wakil Wali Kota Ajak Kolaborasi FKPPI untuk Wujudkan Bandung Aman dan Harmonis
Ngarumat Ngaruwat Budaya Kota Bandung, AAYF dan Disbudpar Satukan Generasi Muda Lewat Seni Budaya Sunda

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:21 WIB

Dengan Uang Pribadi, Haji Ali Perbaiki Jalan Perumahan Tanjung Kadeudeuh

Rabu, 10 September 2025 - 14:49 WIB

Bupati Bandung Dorong Partisipasi Masyarakat Melalui Koperasi Merah Putih dalam Kelola Sampah

Rabu, 3 September 2025 - 23:02 WIB

Sekolah Alam: Jejak Hijau KKN Sisdamas 290 UIN Sunan Gunung Djati Bandung di Desa Jatihurip, Kecamatan Sumedang Utara

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:27 WIB

Bupati Bandung dan Wakil Ketua DPR RI Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Dayeuhkolot, Soroti Solusi Jangka Panjang

Rabu, 29 Januari 2025 - 10:55 WIB

Sekda Herman Targetkan Pembersihan Sampah di Oxbow Cicukang Rampung Februari 2025*

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:31 WIB

“Hari Peringatan Desa Dan Deklarasi Subang Di Bacakan Sederet Pejabat Yang Hadir”

Sabtu, 28 Desember 2024 - 15:32 WIB

Kerja Bakti Padat Karya Tunai: Desa Cangkuang Wetan Bersihkan Sampah dan Selokan

Minggu, 22 Desember 2024 - 17:20 WIB

Kades Karang Baru Minta Cabang Resto Baru Mie Gacoan Serap Tenaga Kerja dari Lingkungan Setempat

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB

Artikel

Pisah Sambut Sekwan DPRD Cimahi Penuh Haru dan Keakraban

Senin, 13 Okt 2025 - 17:57 WIB