Kabupaten Bandung Barat// Admin Satunews.id melaporkan bahwa telah terjadi perkembangan penting terkait pemberhentian direksi PT PMGS, yang memunculkan sejumlah pertanyaan mengenai prosedur dan keputusan yang diambil. Berikut adalah rangkuman dari isu yang sedang berkembang:
1. Dasar Pemberhentian Direksi
Kami telah mengonfirmasi bahwa dasar pemberhentian direksi PT PMGS belum sepenuhnya jelas. Beberapa pihak menilai bahwa alasan dan proses pemberhentian perlu diperjelas untuk memastikan kesesuaian dengan prosedur yang berlaku.
2. Tanda Tangan Surat Pemberhentian
Menarik perhatian bahwa surat pemberhentian direksi ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda), bukan oleh Penjabat Bupati yang berperan sebagai Kuasa Pemilik Modal. Pertanyaan muncul mengenai kewenangan Sekda dalam proses ini dan kepatuhan terhadap struktur organisasi yang berlaku.
3. Kompetensi Kabag Ekonomi
Deni Pohang, yang saat ini menjabat sebagai Kabag Ekonomi, ditunjuk sebagai pelaksana direktur PT PMGS. Pertanyaan terkait kompetensinya untuk mengelola perusahaan BUMD ini menjadi sorotan, mengingat latar belakang dan pengalaman yang dimilikinya.
4. Prosedur Penggantian Pengurus
Mekanisme penggantian jajaran pengurus BUMD juga menjadi bahan diskusi. Apakah prosedur yang berlaku telah dipatuhi? Evaluasi dan monitoring terhadap pengurus yang baru perlu diperiksa untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
5. Beban Jabatan Pelaksana Direktur
Penunjukan Pak Deni sebagai pelaksana direktur juga menimbulkan pertanyaan mengenai beban kerjanya. Dengan sejumlah jabatan yang dipegang, apakah hal ini berpotensi memengaruhi kinerjanya?
Klarifikasi dan Keterbukaan Publik
Dewi dan B Fidel dari Satunews.id sedang berupaya untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut. Namun, kendala waktu yang tidak sesuai dengan jam kerja dinas terkait berpotensi mempengaruhi proses konfirmasi. B Rauf, wartawan Pokja KBB, berperan penting dalam menjembatani komunikasi dengan pihak-pihak terkait seperti Sekda dan Deni Pohang.
Kami akan terus mengikuti perkembangan ini dan memberikan informasi lebih lanjut kepada publik untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam keputusan terkait PT PMGS.
Admin Satunews.id