Tulang Bawang Barat// Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan pendidikan sebagai hak dasar yang harus diterima oleh semua generasi muda secara gratis. Namun, harapan tersebut kini terancam oleh praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum-oknum di sektor pendidikan, seperti yang terjadi di SMA Negeri 2 Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Di SMA Negeri 2 Tumijajar, ditemukan adanya pungutan komite sebesar 3 juta rupiah per siswa setiap tahunnya. Pungutan ini jelas bertentangan dengan prinsip pendidikan gratis yang dijamin oleh pemerintah, dan menjadi beban berat bagi orang tua siswa. Beberapa orang tua, seperti SS, mengungkapkan kekhawatiran dan kesulitan yang mereka hadapi terkait pungutan ini. Mereka merasa tertekan dan khawatir akan dampak negatif terhadap pendidikan anak-anak mereka jika mereka mengajukan protes.
“Sebagai orang tua, kami sangat terbebani dengan adanya biaya tersebut. Kami takut jika kami mengeluhkan hal ini, akan berdampak buruk pada anak-anak kami yang bersekolah di sini,” ujar SS.
Upaya konfirmasi kepada pihak terkait dilakukan oleh tim media. Novi, seorang staf di kantor Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin), melalui pesan WhatsApp menginformasikan bahwa pimpinan sedang mengikuti acara di Kabupaten Tulang Bawang Barat dan berjanji akan meneruskan informasi kepada pimpinan. Namun, hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi atau klarifikasi dari pihak Kacabdin.
Tim investigasi media terus berusaha mendapatkan klarifikasi dari instansi terkait seperti Inspektorat Lampung dan Satgas Saber Pungli. Hal ini bertujuan untuk mengungkap dan mengatasi praktik pungutan ilegal yang merugikan masyarakat.
Iqbal, anggota Tim Investigasi Media Temporatur.com, menekankan perlunya tindakan tegas dari pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat untuk mengatasi pungutan liar. “Pendidikan adalah hak setiap anak dan harus bebas dari praktik tidak etis. Kami menyerukan agar pemerintah melakukan tindakan tegas untuk membersihkan dunia pendidikan dari pungutan ilegal ini dan memastikan lingkungan pendidikan yang adil dan berkualitas,” tegasnya.
Dengan harapan, langkah-langkah yang diambil dapat membawa perubahan positif dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan di Indonesia.
Red**