Bantul Jogyakarta // Senin, 12 agustus 2024, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) mengungkapkan bahwa 84 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Indonesia berisiko kehilangan izin operasional karena tidak memenuhi kewajiban akreditasi.
Sebagian besar PTS yang terancam berada di Jawa Barat dan Jakarta. Prof Ari Purbayanto dari BAN PT menjelaskan, “Kami telah mengidentifikasi bahwa banyak kasus terjadi di Jawa Barat, Jakarta, dan beberapa daerah lain. Jika izin mereka dicabut, pemerintah akan memfasilitasi pemindahan mahasiswa ke perguruan tinggi lain.”
Saat ini, terdapat 252 perguruan tinggi yang belum mengajukan proses akreditasi. Namun, 155 di antaranya dijadwalkan untuk mengikuti akselerasi akreditasi pada 12-13 Agustus 2024 di Jakarta. Prof Ari menambahkan, “Sekitar 100 perguruan tinggi masih dalam status tidak terakreditasi, dan 84 di antaranya berpotensi dicabut izinnya karena kesulitan administratif dan kurangnya pengelola.”
Dalam acara yang sama, Kepala LLDIKTI Wilayah V, Prof Setyabudi Indartono, melaporkan bahwa dari 100 PTS di wilayah tersebut, hanya 7 yang memiliki status unggul, dengan 131 dari 740 program studi yang terakreditasi unggul. “Kami berharap dengan strategi leapfrogging, kualitas PTS akan meningkat dan lebih banyak program studi mendapatkan akreditasi unggul,” ujarnya.
Langkah-langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi di Indonesia, memastikan bahwa setiap perguruan tinggi memenuhi standar kualitas nasional.
**Red**
Berita Indonesia Terkini