SATUNEWS.ID, KOTA BANDUNG – Gerak cepat tim Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar – PB) Kota Bandung dalam penanganan evakuasi ular masuk gudang warga, di Jl. Solo No.1 RT.06 / RW.010 Kelurahan Antapani Kidul Kecamatan Antapani – Kota Bandung, Senin, 29 April 2024.
Saat itu, tim Diskar PB Kota Bandung langsung menurunkan 1 Unit Rescue dari Peleton 3 ke lokasi.
Disampaikan Komandan Regu (Danru) Rescue, Totoy Yuhasmana, mengatakan, menurut keterangan pelapor juga sebagai pemilik bangunan, Bapak Adi menyampaikan, bahwa sekitar pukul 19.00 WIB saat hendak ke toilet melihat ular berwarna hitam di gudang.
“Karena takut dan di khawatirkan membahayakan penghuni rumah, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung melalui hotline Emergency Call 022-113 untuk meminta bantuan,” kutip Totoy Yuhasmana selaku Danru Rescue Tim Diskar Kota Bandung dalam laporannya.
Berita di terima, pada pukul 19.10 WIB, dan tim Rescue berangkat pada pukul 19.15 WIB, serta tiba di Lokasi pada 19.20 WIB.
Dua (2) ekor Ular jenis king koros dengan panjang lebih kurang 1 meter itu membuat panik se isi rumah.
Dari kejadian itu, dua kepala keluarga (KK), dan 5 orang jiwa yang tinggal dalam rumah terselamatkan. Tidak ada korban dalam kejadian tersebut.
Setelah itu, tindakan yang dilakukan petugas Diskar PB Kota Bandung, langsung berkoordinasi dengan pelapor. Dan melakukan penanganan di mulai pada pukul 19.20 WIB. Serta langsung melakukan pengamatan berkenaan dengan keberadaan posisi ular. Petugas pun langsung melakukan pencarian ular di gudang yang diperkirakan keberadaan ular tersebut berada.
Akhirnya, ular tersebut berhasil dievakuasi dengan menggunakan snake hook/grab. Dan ular berhasil di tangkap serta di evakuasi. Dan ular langsung dimasukkan ke dalam tas evakuasi.
Alat yang digunakan dalam penanganan tersebut, alat pelindung diri (APD), Snake grab/ Hook dan Senter.
Usai penanganan, petugas tim Rescue melakukan pendataan, serta memberikan himbauan dan edukasi kepada para penghuni bangunan tersebut.
“Agar penghuni menebarkan karbol/pewangi lainnya di area sekitar rumah. Serta menghimbau, jangan sungkan dalam setiap kejadian untuk segera melapor ke *EMERGENCY CALL 113* Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung”, tutupnya.
Penanganan usai pada pukul 19.30 WIB, dan waktu penanganan hanya 10 menit. Selanjutnya Petugas kembali ke Mako (Markas Komando) Diskar-PB Kota Bandung.(**)
*SALAM YUDHA BRAMA JAYA*
*SALAM TANGGUH SALAM KEMANUSIAAN*