MARGAHAYU // SATUNEWS.ID — Personil Polisi Sektor (Polsek) Margahayu Polresta Bandung berhasil amankan sejumlah anak – anak muda terkait kegitan lomba pada waktu menjelang makan sahur di Permata Kopo Sukamenak Margahayu Bandung pada Minggu 23 Maret 2024 dini hari.
Kapolsek Margahayu Kompol Rizal Adam SPD mm Iptu mengatakan pada sabtu dini hari ada aduan dari warga, ada segerombolan anak – anak muda tanpa izin yang mengganggu ketertiban umum.
“Setelah menerima laporan tersebut, anggota Polsek Margahayu langsung melakukan patroli dan berhasil mengamankan sejumlah anak muda yang terlibat dalam kegiatan tersebut,”
Kapolsek menjelaskan, Menurut pihak penyelengggara mereka (anak muda) hanya ingin menyelenggarakan perlombaan lari pada tengah malam dilokasi permata kopo dengan alasan siangnya puasa.

“Tentu kami memberikan himbauan, melarang/menghentikan acara tersebut agar pihak penyelenggara tidak melakukan hal serupa karena dapat menimbulkan kerawanan tawuran antar kelompok, serta meresahkan aktifitas warga dan mengganggu masyarakat yang sedang istirahat,” kata Kapolsek
Juga, imbuh Kapolsek, sudah diberikan penjelasan dan pemahaman secara langsung kepada pihak penyelenggara tentang prosedur pelaksanaan perlombaan dan dampak dari acara tesebut
“Kami juga akan lebih ditingkatkan lagi patroli preventif khususnya pada setiap jam 2 rawan tengah malam/menjelang subuh, juga sosialisasi, edukasi dan berkolaborasi kepada orang tua, linmas serta warga utk saling menjaga keamanan, dan mengingatkan apabila terjadi hal serupa dan langsung melaporkan kepada pihak yang berwajib,” jelasnya
Sementara, kata Kapolsek, untuk tindakan kepada Penyelenggaranya kegitan tersebut karena masih anak dibawah umur sehingga diberikan hukuman berupa push up, jalan jongkok.
“Dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi hal yang sama dengan resiko hukuman yang lebih berat dan membuat klarifikasi permohonan maaf serta pembubaran acara tesebut melalui video untuk disebarkan melalui media sosial dan WAG,” ujarnya
Kapolsek Margahayu juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengadakan kegiatan yang melanggar aturan dan menjaga ketertiban umum demi keamanan bersama.
“Diharapkan dengan tindakan tegas ini, dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah terjadinya kegiatan serupa di masa mendatang,” pungkasnya. ( Asp )




























