Masyarakat Garut Wajib Patuhi Maklumat Forkopimda Bulan Ramadan 1445 H.

Satunews.id

- Redaksi

Kamis, 14 Maret 2024 - 08:32 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut – Satunews.id || Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut menerbitkan Maklumat Kepatuhan Masyarakat di Bulan Ramadan 1445 H. Maklumat ini diterbitkan pada tanggal 8 Maret 2024 dalam rangka menjaga kondusivitas di wilayah Kabupaten Garut selama bulan Ramadan.

Adapun isi maklumat tersebut di antaranya yaitu masyarakat dilarang untuk membunyikan petasan yang dapat menganggu kenyamanan dalam melaksanakan ibadah, membahayakan diri sendiri dan orang lain.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, maklumat ini juga menyoroti larangan terhadap adanya konvoi atau arak-arakan menggunakan kendaraan roda dua ataupun empat, baik dalam bentuk kegiatan _Sahur On The Road_, balapan liar, hingga penggunaan knalpot tidak sesuai standar.

Masyarakat juga dilarang melakukan segala aktivitas “penyakit masyarakat” mulai dari premanisme, penggunaan NAPZA, prostitusi dan beberapa hal lainnya.

Maklumat ini juga menekankan terkait larangan adanya razia liar dan _sweeping_ yang tidak sesuai ketentuan. Rumah makan atau restoran juga diperkenankan untuk menyediakan makanan mulai pukul 15.00.

Terakhir, masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan pribadi dan lingkungannya, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti kebakaran, pencurian, dan yang lainnya. (Syarip)

Berita Terkait

Tingkatkan Kinerja Terbaik, Ryan Soeryana Kahman, S. Kom Duduki Jabatan Pimpinan Redaksi Kabarnusa24.com
Ketua RT/RW Bojong Murni Dukung Kejari Cibinong Tangani Korupsi
Awali Tahun 2025, Tim Redaksi MSN Gelar Rapat Koordinasi Perdana
DPC APMIKIMMDO Kota Medan Merayakan Open House Tahun Baru 2025
Cerita di Balik Dugaan Korupsi Dana UKW PWI-BUMN Rp 6 Miliar: Sengkarut Administrasi atau Kejahatan?
PTPN 1 Hancuran Bangunan Ponpes Mathla’ul Anwar di Desa Natar, Picu Kemarahan Umat Islam
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, SKKP Siap Bangun Ribuan Dapur Sehat di Seluruh Indonesia
Jabar Tingkatkan Pembibitan Domba Garut

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 11:04 WIB

Ketua Pentahelix Tri Rahmanto Apresiasi Langkah Bupati Bandung Prioritaskan Penanganan Banjir

Jumat, 17 April 2026 - 22:22 WIB

ANGKA FANTASTIS! BELANJA ELEKTRONIK, FURNITUR DAN PAKAIAN SEKRETRIAT DPRD PRINGSEWU TEMBUS MILYARAN, DISOROT TAJAM PULIK

Jumat, 17 April 2026 - 17:39 WIB

LSM Trinusa DPD Lampung Akan Gelar Aksi di KPK 21 April, Soroti Dugaan Kejanggalan Banjir, Hibah Rp60 Miliar, Program Umroh berulang serta Proyek PUPR Bermsalah

Kamis, 16 April 2026 - 22:24 WIB

Gerak Cepat, Bupati OKU Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Kamis, 16 April 2026 - 21:48 WIB

Pemkot Bandung: FKPPI Harus Jadi Motor Bela Negara dan Solusi Masalah Kota

Kamis, 16 April 2026 - 07:08 WIB

DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN

Rabu, 15 April 2026 - 06:33 WIB

Pembayaran MoU Media Tahun 2025 Rp1,3 Miliar: Sekwan Lempar Tanggung Jawab, Sekretariat & Kaspro Bungkam Saat Dikonfirmasi

Selasa, 14 April 2026 - 11:06 WIB

LSM PENJARA INDONESIA TANGGAPI PERNYATAAN WAKIL KETUA I DPRD PESAWARAN TERKAIT PERBAIKAN GEDUNG DPRD

Berita Terbaru