Bakesbangpol Kabupaten Bekasi Gelar Pembinaan Kondusifitas Wilayah Tahun 2024

- Redaksi

Rabu, 21 Februari 2024 - 16:43 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doc. Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang digelar Bakesbangpol Kabupaten Bekasi. Foto: SRM

Doc. Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang digelar Bakesbangpol Kabupaten Bekasi. Foto: SRM

Kabupaten Bekasi, Satunews.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan ‘Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dalam Menjaga Kondusifitas Wilayah untuk Pembangunan Kabupaten Bekasi Tahun 2024’  pada Senin – Selasa (18-19/02/2024) bertempat di Grand Hotel Cikarang Jababeka.

Saat dikonfirmasi media Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bekasi Encep Supriatin Jaya, mengatakan. Setelah hajatan pemilu, yang menjadi momentum bagi demokrasi di Indonesia, kita kini kembali pada tahap membawa Indonesia ke arah yang lebih baik, ujarnya, Senin (18/02).

Menurutnya, Giat ini adalah sebagai salah satu upaya soaialisasi dalam menjaga kondusifitas wilayah untuk pembangunan Kabupaten Bekasi pada tahun 2024, pembinaan organisasi kemasyarakatan (Ormas) memiliki peran serta yang sangat penting. Ormas merupakan bagian dari masyarakat yang dapat berperan aktif dalam mendorong pembangunan dan memelihara stabilitas di wilayah khususnya di Kabupaten Bekasi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Doc. Peserta Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan dalam menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Bekasi. (Foto: SRM)

“Pembinaan Ormas harus dilakukan secara berkelanjutan dan terencana. Kegiatan Pembinaan Ormas meliputi penyuluhan, pelatihan, serta pendampingan dalam menjalankan program-program yang dapat membawa manfaat bagi masyarakat setempat. Dengan adanya pembinaan yang baik, diharapkan bahwa Ormas dapat menjadi mitra yang handal bagi Pemerintah dalam memajukan wilayah Kabupaten Bekasi”, Papar Kaban Kesbangpol Kabupaten Bekasi.

“Dalam pembinaan Ormas, perlu ditekankan bahwa Ormas harus menjalankan perannya sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku serta mengutamakan kepentingan bersama. Ormas juga harus mampu menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam konflik-konflik yang dapat mengganggu ketertiban umum”, tandasnya.

“Selain itu, Ormas juga dapat berperan dalam memberikan masukan kepada Pemerintah terkait kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Dengan adanya komunikasi yang baik antara Ormas dan Pemerintah, diharapkan bahwa kebijakan pembangunan yang diambil dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat”, pungkasnya.(SS/SR)

Berita Terkait

Tingkatkan Kinerja Terbaik, Ryan Soeryana Kahman, S. Kom Duduki Jabatan Pimpinan Redaksi Kabarnusa24.com
Ketua RT/RW Bojong Murni Dukung Kejari Cibinong Tangani Korupsi
Awali Tahun 2025, Tim Redaksi MSN Gelar Rapat Koordinasi Perdana
DPC APMIKIMMDO Kota Medan Merayakan Open House Tahun Baru 2025
Cerita di Balik Dugaan Korupsi Dana UKW PWI-BUMN Rp 6 Miliar: Sengkarut Administrasi atau Kejahatan?
PTPN 1 Hancuran Bangunan Ponpes Mathla’ul Anwar di Desa Natar, Picu Kemarahan Umat Islam
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, SKKP Siap Bangun Ribuan Dapur Sehat di Seluruh Indonesia
Jabar Tingkatkan Pembibitan Domba Garut

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 11:04 WIB

Ketua Pentahelix Tri Rahmanto Apresiasi Langkah Bupati Bandung Prioritaskan Penanganan Banjir

Jumat, 17 April 2026 - 22:22 WIB

ANGKA FANTASTIS! BELANJA ELEKTRONIK, FURNITUR DAN PAKAIAN SEKRETRIAT DPRD PRINGSEWU TEMBUS MILYARAN, DISOROT TAJAM PULIK

Jumat, 17 April 2026 - 17:39 WIB

LSM Trinusa DPD Lampung Akan Gelar Aksi di KPK 21 April, Soroti Dugaan Kejanggalan Banjir, Hibah Rp60 Miliar, Program Umroh berulang serta Proyek PUPR Bermsalah

Kamis, 16 April 2026 - 22:24 WIB

Gerak Cepat, Bupati OKU Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Kamis, 16 April 2026 - 21:48 WIB

Pemkot Bandung: FKPPI Harus Jadi Motor Bela Negara dan Solusi Masalah Kota

Kamis, 16 April 2026 - 07:08 WIB

DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN

Rabu, 15 April 2026 - 06:33 WIB

Pembayaran MoU Media Tahun 2025 Rp1,3 Miliar: Sekwan Lempar Tanggung Jawab, Sekretariat & Kaspro Bungkam Saat Dikonfirmasi

Selasa, 14 April 2026 - 11:06 WIB

LSM PENJARA INDONESIA TANGGAPI PERNYATAAN WAKIL KETUA I DPRD PESAWARAN TERKAIT PERBAIKAN GEDUNG DPRD

Berita Terbaru