Gaji Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Menggiurkan, Ini Rinciannya

Satunews.id

- Redaksi

Sabtu, 3 Februari 2024 - 14:23 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

satunews.id

BEKASI — Pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024, baik pemilihan legislatif (pileg) maupun pemilihan presiden (pilpres), tinggal menghitung beberapa hari lagi. Pelaksanaan pemilu 2024 jatuh pada hari Rabu, 14 Februari 2024.

Di kabupaten Bekasi sekarang ini para politisi sedang berlomba maju pada pemilihan Calon legislatif (Caleg) Kabupaten Bekasi periode tahun 2024 – 2029. Kini, prosesnya tengah berlangsung.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nampak, para caleg saat ini sibuk melakukan kampanye politik baik kampanye langsung bertatap muka dengan masyarakat, kampanye elektronik memanfaatakan media elektronik dan media sosial, maupun kampanye cetak membuat selebaran, poster, baliho, spanduk dan banyak lainnya.

Menjadi anggota DPRD atau Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi memang merupakan sebuah kebanggaan tersendiri. Sebab, kepercayaan sudah diwakilkan kepada yang terpilih untuk duduk di kursi DPRD Kabupaten.

Nah, sebagai seorang anggota dewan, tentunya diharapkan mampu mengemban tugas mulia dari masyarakat terutama dari Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing anggota.

Lalu, berapa sih gaji yang didapatkan,??

Jika berhasil menduduki jabatan anggota DPRD Kabupaten Bekasi?

Dasar hukum mengenai gaji anggota DPRD diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD dan Permendagri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional.

Kemudian pemerintah kabupaten bekasi mengaturnya dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 4 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Peraturan Bupati Bekasi Nomor 42 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi dan Peraturan Bupati Bekasi Nomor 196 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas peraturan bupati bekasi nomor 63 Tahun 2019 tentang petunjuk pelaksanaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

Sesuai dengan dasar hukum tersebut, gaji yang diterima oleh Anggota DPRD Kabupaten Bekasi meliputi beberapa komponen seperti uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan dan alat kelengkapan lain, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan reses, tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi.

Berdasarkan Peraturan Bupati Bekasi Nomor 42 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi dan Peraturan Bupati Bekasi Nomor 196 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas peraturan bupati bekasi nomor 63 Tahun 2019 tentang petunjuk pelaksanaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi, berikut rincian gaji Anggota DPRD Kabupaten Bekasi yaitu, Uang Representasi Rp1.575.000, Tunjangan Keluarga Rp220.000, Tunjangan Beras Rp289.000, Uang Paket Rp157.000, Tunjangan Jabatan Rp2.283.750, Tunjangan Alat Kelengkapan Rp91.350, Tunjangan Reses Rp2.625.000, Tunjangan Perumahan Rp41.800.000, Tunjangan Komunikasi Intensif Rp14.700.000, Tunjangan Transportasi Rp13.077.500.

Jika semua komponen yang telah disebutkan dirinci, gaji yang diterima setiap Anggota DPRD Kabupaten Bekasi sekitar Rp76.818.600 per bulan.

Namun, Gaji yang diterima Anggota DPRD dan Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi berbeda. Selisih perbedaan ini tidak jauh berbeda hanya berbeda pada nomimal tunjangan. Untuk gaji pokok antara anggota DPRD dan pimpinan DPRD berkisar sekitar 4 juta hingga Rp5 juta per bulan.

Sumber : Gunawan, Ketua Umum LSM SNIPER INDONESIA

Berita Terkait

Gubernur Herman Deru Resmikan SLB Negeri dan SMA Negeri Hayza Nur Ilmi, Perkuat Akses Pendidikan Inklusif di Sumsel
Kasdim 0418/Palembang hadiri rapat Penataan dan Penertiban Kawasan Lapangan Kamboja
Jaga Kekompakan dan Pererat Silaturahmi, Personel Kodim 0418/Palembang Gelar Nonton Bareng
PERKUAT KINERJA DAN INTEGRITAS, KARUTAN PALEMBANG IKUTI PENGUATAN TUGAS DAN FUNGSI OLEH KAKANWIL DITJENPAS SUMSEL
Kenal Pamit Kakanwil Ditjenpas Sumsel, Momentum Memperkuat Sinergi dan Integritas
KEPALA RUTAN KELAS I PALEMBANG HADIRI KEGIATAN KENAL PAMIT KAKANWIL DITJENPAS SUMATERA SELATAN
Pimpinan Pusat Komunitas BBC: Dari Silaturahim ke Aksi Nyata: Organisasi Siap Kawal Politik Kerakyatan
Peringati Harlah Pancasila, Kadis Sigit Ajak Gen Z Bandung Bikin Dampak Sosial & Ekonomi

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:22 WIB

Kang DS: Jangan Saling Menyalahkan, Saatnya Bersama Tuntaskan Persoalan Dayeuhkolot.

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:35 WIB

Kadisdik Kabupaten Bandung Monitoring SPMB, Pastikan Proses Berjalan Objektif dan Transparan

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:09 WIB

Sukses Menangi Pileg 2024, KDS Kembali Pimpin PKB Kabupaten Bandung

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:52 WIB

9th Anniversary MC.BDG Nawawarna, Wadah Profesional MC Bandung Kian Berkembang

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:25 WIB

Bandung Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Tenis Meja ASEAN, 114 Atlet dari 6 Negara Bertanding

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:54 WIB

Ketua DPRD Kab Bandung Renie Rahayu Gelar Program Boling, Serap Aspirasi Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

PENGUKUHAN KEPENGURUSAN PENCAK SILAT MILITER DI WILAYAH KODAM III/SILIWANGI, PERKUAT PELESTARIAN BUDAYA DAN JIWA BELA NEGARA

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:25 WIB

DPP PCMI dan DPP LSM PMPRI Tegaskan Komitmen Mengawal Keadilan bagi Masyarakat Indonesia

Berita Terbaru