Atet Sebut, area PKL di Basemen Alun-alun Kota Bandung Khusus yang menjual kuliner dan non kuliner

Satunews.id

- Redaksi

Senin, 25 Desember 2023 - 12:06 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id

KOTA BANDUNG, || Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Kota Bandung, Atet Dedi Handiman menegaskan, kawasan Alun-alun telah ditetapkan sebagai zona merah bagi PKL. Sehingga para pedagang yang memaksakan diri berjualan di kawasan tersebut tidak dibenarkan.

Di sisi lain, Pemkot Bandung juga telah menyiapkan solusi yakni penataan dan relokasi PKL ke Basemen Alun-alun. Total 140 PKL telah terdata dan berangsur dipindahkan ke basemen yang juga beberapa hari lalu telah diresmikan Pemkot Bandung.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PKL yang terdata untuk dipindahkan sebanyak 140. Dari 140 PKL tersebut, masih ada sekitar 52 PKL yang belum pindah. Lalu dari 52 PKL yang belum pindah tadi, informasi terakhir yang kami terima, sekitar 20 PKL sudah berangsur turun ke basemen. Sehingga ada sekitar 32 PKL lagi yang masih dalam proses berpindah ke area basemen,” ujar Atet.

Atet menyebut, area PKL di Basemen Alun-alun diperuntukkan bagi PKL terdata yang menjual kuliner dan non kuliner. Termasuk PKL yang berjualan di kawasan Jalan Dalem Kaum yang telah direlokasi.

Terkait penolakan dari sejumlah PKL untuk direlokasi, Atet meminta semua pihak menyadari dan mentaati regulasi yang telah ditetapkan.

“Kawasan Alun-alun itu sudah ditetapkan sebagai zona merah PKL. Kami siapkan tempat untuk relokasinya, lalu sudah ada PKL terdata sebanyak 140. Kami juga perlu mencari tahu apakah penolakan itu datangnya dari PKL yang sudah terdata atau bukan. Karena PKL yang sudah terdata, itu sudah berangsur pindah ke basemen,” terangnya.

Atet juga meminta para pedagang yang telah berangsur turun ke area basemen agar tidak terprovokasi. Ia memastikan, fasilitas dan sarana yang telah disiapkan di Basemen Alun-alun akan bermanfaat positif, baik bagi para pedagang maupun pembelinya.

“Bagi pedagang yang sudah masuk pendataan, sudah turun ke bawah, diharapkan tidak terprovokasi. Coba dilihat dulu fasilitas yang sudah kami siapkan. Kami pastikan kenyamanan pedagang dan pembelinya terjaga,” katanya.

Selanjutnya, Diskop UKM akan berkoordinasi dengan Satpol PP terkait pendataan PKL untuk merinci ulang PKL terdata. Baik itu PKL yang sudah mulai berjualan, maupun PKL yang masih berproses untuk pindah.

“Kami perlu berkoordinasi kembali dengan Satpol PP. Kami sudah menghitung sebagian besar pedagang sudah turun dan berpindah lapak jualan ke basemen,” tutur Atet.

(Red)**

 

Berita Terkait

Tingkatkan Kinerja Terbaik, Ryan Soeryana Kahman, S. Kom Duduki Jabatan Pimpinan Redaksi Kabarnusa24.com
Ketua RT/RW Bojong Murni Dukung Kejari Cibinong Tangani Korupsi
Awali Tahun 2025, Tim Redaksi MSN Gelar Rapat Koordinasi Perdana
DPC APMIKIMMDO Kota Medan Merayakan Open House Tahun Baru 2025
Cerita di Balik Dugaan Korupsi Dana UKW PWI-BUMN Rp 6 Miliar: Sengkarut Administrasi atau Kejahatan?
PTPN 1 Hancuran Bangunan Ponpes Mathla’ul Anwar di Desa Natar, Picu Kemarahan Umat Islam
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, SKKP Siap Bangun Ribuan Dapur Sehat di Seluruh Indonesia
Jabar Tingkatkan Pembibitan Domba Garut

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 11:04 WIB

Ketua Pentahelix Tri Rahmanto Apresiasi Langkah Bupati Bandung Prioritaskan Penanganan Banjir

Jumat, 17 April 2026 - 22:22 WIB

ANGKA FANTASTIS! BELANJA ELEKTRONIK, FURNITUR DAN PAKAIAN SEKRETRIAT DPRD PRINGSEWU TEMBUS MILYARAN, DISOROT TAJAM PULIK

Jumat, 17 April 2026 - 17:39 WIB

LSM Trinusa DPD Lampung Akan Gelar Aksi di KPK 21 April, Soroti Dugaan Kejanggalan Banjir, Hibah Rp60 Miliar, Program Umroh berulang serta Proyek PUPR Bermsalah

Kamis, 16 April 2026 - 22:24 WIB

Gerak Cepat, Bupati OKU Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Kamis, 16 April 2026 - 21:48 WIB

Pemkot Bandung: FKPPI Harus Jadi Motor Bela Negara dan Solusi Masalah Kota

Kamis, 16 April 2026 - 07:08 WIB

DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN

Rabu, 15 April 2026 - 06:33 WIB

Pembayaran MoU Media Tahun 2025 Rp1,3 Miliar: Sekwan Lempar Tanggung Jawab, Sekretariat & Kaspro Bungkam Saat Dikonfirmasi

Selasa, 14 April 2026 - 11:06 WIB

LSM PENJARA INDONESIA TANGGAPI PERNYATAAN WAKIL KETUA I DPRD PESAWARAN TERKAIT PERBAIKAN GEDUNG DPRD

Berita Terbaru