KOTA BANDUNG — Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meminta 27 kabupaten dan kota di Jabar untuk meningkatkan kesiagaan terhadap potensi terjadinya bencana alam di musim penghujan saat ini khususnya banjir dan longsor.
Ditemui usai Rapat Pimpinan di Gedung Sate Bandung, Bey mengatakan bahwa Pemda Provinsi Jabar sudah menetapkan status siaga darurat bencana untuk 27 kabupaten dan kota mulai tanggal 9 November 2023 sampai 31 Mei 2024.
“Status siaga darurat bencana, tapi hanya mengingatkan belum berdampak pada penggunaan anggaran. Jadi mengingatkan seluruh kabupaten dan kota agar siaga karena sangat rentan terhadap bencana,” ujarnya, Senin (4/12/2023).
Kendati demikian, masyarakat diimbau untuk tidak panik namun selalu waspada saat beraktivitas sehari-hari.
“Diharapkan meningkatkan kesiagaan tapi jangan juga panik, beraktivitas saja seperti biasa tapi tetap waspada,” harap Bey.
Pemdaprov Jabar bersama BPBD sudah memetakan wilayah mana saja yang rawan bencana termasuk membuat langkah antisipatif yang akan dilakukan. Selain itu, penanganan kepada para korban pasca-kejadian juga harus dipikirkan agar perekonomiannya bisa terus berjalan.
“Ada beberapa yang memang sudah ada petanya dan diingatkan bahwa pertama harus antispasi dan masyarakat agar diingatkan patuh pada arahan petugas di lapangan. Juga jangan sampai setelah seandainya mereka mengungsi bagaimana kehidupannya itu harus dipikirkan juga,” tuturnya.
Bencana hidrologi yang perlu diwaspadai di Jabar saat ini adalah banjir di wilayah bagian tengah Jabar ke utara dan longsor di wilayah selatan yang letak geografisnya lebih curam.
Namun demikian penetapan status siaga bencana di Jabar meliputi banjir, banjir bandang, cuaca ekstrem, gelombang ekstrim dan abrasi, serta tanah longsor.
Bey mengatakan, puncak musim hujan di Jabar diperkirakan terjadi pada bulan Februari 2024. Hingga saat ini dampak curah hujan yang tinggi dan cuaca ekstrem yang mengakibatkan longsor telah terjadi di sejumlah daerah seperti Sukabumi, Ciamis, dan Kabupaten Bandung Barat.
“Terberat baru ada laporan-laporan yang longsor seperti Sukabumi, Ciamis, Cililin. Jadi memang kita harus hati-hati,” ujarnya.
Bey melanjutkan, apabila status sudah berubah menjadi tanggap darurat maka pihaknya akan menggunakan anggaran BTT (bantuan tak terduga) untuk penanganan korban. Namun ia berharap anggaran tersebut tidak digunakan apabila semua pihak dapat mengantisipasi bencana yang kemungkinan akan terjadi.
“Kan ada BTT- ya, tapi itu bisa digunakan kalau sudah tanggap darurat. Kalau sekarang _sih_ hanya sesuai dengan yang disiapkan di anggaran masing-masing dinas. Tapi kami berharap tidak digunakan, kita berharap kita dapat antisipasi bencana ini,” pungkasnya.
(Hms/Red)***