Kepolisian Mengimbau Masyarakat Tak Terjerumus Obat Terlarang “NARKOBA”

Satunews.id

- Redaksi

Senin, 28 Agustus 2023 - 15:56 WIB

501 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta // Dengan banyaknya publik figur yang tertangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba akhir-akhir ini, pihak kepolisian tetap mengimbau agar masyarakat tak terjerumus dalam jerat narkoba. Tentu agar ke depannya tak ada lagi kasus-kasus semacam ini, baik dilakukan selebritis ataupun tetap kedepankan kegiatan pencegahan. Itu lebih utama daripada tindakan represif, namun ironisnya pada penanganan kasus penyalahgunaan narkoba oleh artis bernama Karenina Maria Anderson,

Terindikasi kinerja pihak kepolisian dalam hal tindakan pencegahan nampak kurang mencermati adanya dugaan keterlibatan Kamal Bhojwani berkebangsaan India suami dari Karenina Maria Anderson, adapun sebagai suami, Kamal Bhojwani terindikasi mengetahui mengenai perilaku dari Karenina yang menggunakan narkoba jenis Ganja, hal ini disampaikan Bayu Herdiansyah Nababan Koordiantor ALIANSI PEMUDA & MAHASISWA ANTI PENYALAHGUNAAN NARKOBA kepada awak media, Senin, 28 Agustus 2023 di Jakarta.

“Kalau bicara pencegahan mestinya pihak kepolisian juga mencermati adanya dugaan keterlibatan si Kamal Bhojwani suami Karenina, ya, donk, karena sebagai suami harus bertanggungjawab terhadap apapun yang terjadi pada keluarganya, terlebih kepada istrinya sendiri.”ungkap Bayu.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Bayu, meskipun saat ini Karenina Maria Anderson telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis Ganja, akan tetapi masih menimbulkan pertanyaan dari Masyarakat, mengapa pihak kepolisian melepas dan bahkan tidak menyentuh si Kamal Bhojwani, yang adalah suami Karenina Maria Anderson, padahal sebagai suami, dia harus bertanggungjawab penuh terhadap apapun yang terjadi pada istrinya, apalagi penangkapan Karerina itu, bukan di tempat umum, tapi justru berada di dalam rumah mereka berdua, dan ketika terjadi peristiwa penangkapan itu, kata Bayu, pihaknya  memperoleh informasi di duga si Kamal berada di dalam rumah tersebut, tidak sedang di luar rumah atau di luar kota.

“Ya, kalau si Kamal Bhojwani juga ada di rumah, di duga si Kamal mengetahui kalau istrinya menggunakan narkoba,  nah kalau di duga ia mengetahui istrinya menggunakan narkoba, mestinya dia bisa mencegah dan melarang istrinya menggunakan narkoba,  dan juga  mestinya dia segera melapor ke polisi, tapi itu tidak dia lakukan,  jangan-jangan di duga si Kamal ini ikut memakai Ganja tersebut,.”tukas Bayu.

Selain itu, lanjut Bayu, atas temuan adanya informasi tersebut, sudah sepatutnya, diharapkan pihak kepolisian melakukan pemeriksaan dan bahkan bisa menetapkan Kamal Bhogjwani sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran pasal 131 Undang Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkoba,

yang mengatur ketentuan bagi siapapun yang mengetahui adanya seseorang yang melakukan penyalahgunaan Narkoba, maka wajib untuk melaporkan hal tersebut kepada yang berwajib, namun apabila hal tersebut tidak dilaporkan, maka yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi pidana selama 1 tahun penjara atau denda sebesar Rp 50juta, tapi ternyata hal itu tidak terjadi,  sampai sekarangpolisi membiarkan Kamal Bhogjwani ini tidak tersentuh hukum apapun.

Bayu juga menegaskan bahwa atas adanya temuan berindikasi tidak cermat, tidak optimal dan bahkan diduga tidak tegasnya pihak kepolisian menangani masalah tersebut, maka pihaknya sudah menyampaikan informasi tersebut ke Disresnarkoba Polda Metro Jaya, dengan harapan agar memberikan teguran kepada Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, agar segera kasus ini di tangani secara serius dengan memanggil, memeriksa dan bahkan menetapkan si Kamal sebagai tersangka atas dugaan pasal 131 Undang Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkoba, karena itu pihaknya sangat berharap informasi tersebut segera ditindaklanjuti, sebab apabila hal tersebut tidak ditindaklanjuti dan bahkan diabaikan, maka hal ini bakal dapat menimbulkan preseden buruk terhadap kinerja Polri dalam rangka pencegahan penyalahgunaan narkoba di Masyarakat,

“Kami khawatir kalau masalah Kamal ini tidak diusut tuntas, maka suatu ketika akan muncul Kamal-kamal lainnya, membiarkan orang lain menggunakan narkoba, kalau itu terjadi sampai kapan bangsa ini bebas dari penyalahgunaan narkoba?dan buat apa pasal 131 Undang-Undang No.35 Tahun 2009 itu ada kalau tidak diterapkan? Kalau bukan sekarang kapan lagi, kalau bukan Polisi, siapa lagi? Kami sangat berharap masalah ini diselesaikan secara transparan agar publik mengetahuinya, dan bahkan mendukung sehingga dapat menaikkan citra kepolisian.”pungkas Bayu

(Dame)

Berita Terkait

Bonus Produksi Panas Bumi Disalurkan, Jalan Desa Marga Mukti Digarap di 12 Titik
Realisasi Aspirasi Warga Londok: Kang DS Jadi Bupati Pertama yang Menginjakkan Kaki dan Menargetkan Jalan Mulus
Prajurit Muda TNI AD Sabet Juara 2 Lomba Lari 10K di Tasikmalaya
Bupati Dadang Supriatna di ITMW 2025: Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Indonesia People-Centric Regency
Uben Yunara Diamankan Pihak Kepolisian, Begini Kata Kuasa Hukum Pelapor
Camat Nia, Proses Pemberhentian Kades Tidak Bisa Dilakukan Secara Spontan
Waka DPR RI Cucun Syamsurijal: Kehadiran Negara Penting dalam Kembangkan Seni Qasidah
Tak Ada Ampun! Reklame Tak Berizin di Bandung Disegel Satgas Kepatuhan Pajak

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:11 WIB

Kang DS Realisasikan Pembangunan Jalan Lewat Dana Panas Bumi, Warga: Terima Kasih Pak Bupati!

Rabu, 10 September 2025 - 21:51 WIB

Perumda Tirta Raharja Jamin Suplai Air Lahan Pertanian Aman, Tidak Terganggu Proyek SPAM

Rabu, 3 September 2025 - 22:05 WIB

Soal Pemecatan Keanggotaan, Begini Kata Mantan Ketua PWI Pusat

Rabu, 3 September 2025 - 12:59 WIB

Silaturahmi dan Deklarasi Damai Ormas Dengan Kang DS dan Forkopimda

Selasa, 2 September 2025 - 19:14 WIB

HM. Hairun: Bidan Desa Sangat Berjasa dalam Perlindungan Kesehatan Anak di Kabupaten Bandung

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:10 WIB

LPK PSDM Surya Nusantara Teken MoU dengan KUMIAI Jepang, Targetkan 20 Mitra untuk Penyaluran Pemagang

Rabu, 27 Agustus 2025 - 12:16 WIB

Perhutani KPH Bandung Utara Memeriahkan HUT RI ke 80 di Wisata Wood Forest Cikole Lembang

Minggu, 24 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Erwin Mengajak Jemaah Untuk Terus Mendoakan Rakyat Palestina

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB

Artikel

Pisah Sambut Sekwan DPRD Cimahi Penuh Haru dan Keakraban

Senin, 13 Okt 2025 - 17:57 WIB