Kasus Investasi Bodong yang Menimpa Masyarakat, terkait LP 0086 Kapan Disidangkan

Satunews.id

- Redaksi

Jumat, 25 Agustus 2023 - 14:00 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta // LQ Indonesia Lawfirm terkenal sebagai kantor hukum terdepan dalam mengawal kasus investasi bodong yang menimpa masyarakat. Kasus koperasi Indosurya kental sekali permainan yang terjadi hingga kuasa hukum Advokat Alvin Lim justru ditarget dan dipenjarakan agar tidak lagi menjadi halangan bagi Indosurya.

Dalam keterangan pers releasenya Lq Indonesia melaui Kadiv Humas Bambang Hartono mengungkapkan,

“Bahwa informasi terbaru Oknum Indosurya menyebarkan berita hoax untuk meredam kemarahan publik dan atensi pemerintah.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

LP0086 KODE ALAM PERMAINAN MAFIA HUKUM DI KASUS INDOSURYA

“Berita terakhir dari 12 Mei 2023 bahwa Kasus LP 0086 dugaan pemalsuan dibuat oleh Bareskrim untuk mengantisipasi kemarahan masyarakat para korban Indosurya atas putusan Vonis lepas PN Jakarta Barat atas Henry Surya telah dilimpahkan barang bukti dan Terdakwa ke Kejaksaan Agung. Para korban Indosurya yang memantau menunggu 3 bulan lebih, nomer perkara tidak kunjung muncul di SIPP dan kemudian menanyakan ke Kejaksaan Agung. LP 0086 adalah LP type A yang di inisiasi oleh penyidik kepolisian dengan pelapor pihak kepolisian. Sebelum nya LQ Indonesia Lawfirm sudah memberikan reminder kepada bareskrim karena LP 0086 rentan permainan, dikarenakan kejadian yang dituduhkan terjadi di tahun 2012 sehingga akan Daluarsa penuntutan di tahun 2024. Jika tidak dilakukan penuntutan Jaksa sebelum tahun 2024, maka dapat dipastikan Indosurya bisa lepas dan bebas dari hukuman dengan alasan Daluarsa penuntutan yang diatur dalam Kuhap. Hal ini sempat dibantah oleh Brigjen Whisnu Hermawan selaku Dirtipideksus dan dinyatakan bahwa LP 0086 sudah P21 dan sudah penyerahan berkas dan barang bukti, ungkap Bambang Hartono, Jumat (25/08/2023).

iniLanjut Bambang membeberkan, sampai ditunggu hingga akhir Agustus 2023, ternyata LP 0086 yang katanya sudah penyerahan barang bukti dan terdakwa ke Kejaksaan, ternyata tidak kunjung disidangkan. LQ Indonesia Lawfirm dan media-media yang memantau menanyakan langsung ke Kejaksaan Agung terkait kapan LP 0086 akan disidangkan.kata Bambang, tegas.

Sambung  Bambang Hartono komengatakan bahwa Ketut Sumedana, selaku Kapuspenkum Kejaksaan Agung memberikan keterangan yang mengejutkan “Mana pernah tahap 2, tolong di minta ke penyidik Bareskrim tunjukkan tandaterima tahap 2.”

Hal ini jelas Kejaksaan Agung melemparkan tanggung jawab balik ke Mabes Polri yang ternyata belum melakukan Tahap 2, karena tidak dapat menunjukkan tandaterima bukti tahap 2, cetusnya.

ini Lanjut Bambang, yang jadi pertanyaan besar adalah, Brigjen Whisnu Hermawan bilang sudah P21 berkas perkara pemalsuan, berarti sudah lengkap berkasnya. Terdakwa juga posisi sudah ditahan di Rutan Salemba, lalu kenapa Tidak kunjung dilakukan Tahap 2 terhadap Tersangka Henry Surya dalam kasus LP 0086 dugaan pemalsuan? Apakah ada 86 dilakukan oleh oknum Indosurya dengan oknum Aparat Penegak Hukum?

“Dengan belum adanya Tahap 2 dalam kasus Dugaan pemalsuan Indosurya LP 0086 maka tidak akan ada persidangan kasus dugaan pemalsuan, dan akan daluarsa penuntutan di tahun 2024, imbuhnya.

LQ Indonesia Lawfirm juga mempertanyakan bagaimana LP 0204 Kasus Indosurya Intifinance yang sebelumnya sudah ada penetapan Tersangka, namun nyatanya hingga hari ini tidak kunjung P21? “Bukankah penetapan Tersangka adalah akhir dari proses penyidikan? Ada apa ini, apakah Mabes Polri ataulah Kejaksaan Agung yang ada oknum bermain, tolong pak Mahfud MD segera turunkan tim dan periksa kebenarannya. Tindak tegas para oknum terkait jika ada pelanggaran.” Ujar Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Bambang Hartono, SH, MH.

Bambang juga menyebut “Diduga ada oknum sengaja membuat berita yang menyesatkan seolah sudah ada tahap 2 LP 0086 dugaan pemalsuan padahal LP 0086 tidak akan disidangkan dalam waktu dekat karena belum tahap 2. Dan nampak ada oknum mafia hukum bekerja untuk menghindari LP 0086 bisa berjalan. Tugas Menkopolhukam cari tahu siapa pangkal masalahnya dan copot oknum tersebut.” Tutup Advokat Bambang Hartono, Sh, MH

Sumber : Pers Release LQ Indonesia Lawfirm

Berita Terkait

Preseden Buruk Bagi Birokrasi di Kabupaten Bekasi, TP2D Kankangi Lembaga Resmi
Respons Cepat Laporan Warga, Polres Prabumulih Evakuasi Korban Tertemper Kereta Api di Rambang Kapak Tengah
Satgas Karhutla Kodim 0418/Palembang Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Lahan di Kertapati
Edi Suprapto Kukuhkan Pengurus SWI Kota dan Kabupaten Bandung dalam Rapat Koordinasi
Pimpred Kabarnusa24: Belum Saatnya Pak Plt !!! Pembentukan TP2D Kabupaten Bekasi Lampaui Batas Kewenangan
Direktur Utama Teddy Andrian: Perbaikan Pipa Bukan Cuma Soal Galian, Kualitas Harus Diutamakan
SATPAS SIM Polres Cimahi Kedepankan Pelayanan Humanis, Ramah dan Cepat
Menko Polkam Kunjungi Lapas Kelas I Palembang, Berikan Motivasi kepada Warga Binaan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Selamat Atas Terpilihnya Anton Hilman Menjadi Ketua RW 06 kp.Ciandam, Kota Sukabumi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Parah! Gedung SDN Sindangjaya 01 Rusak Parah, Transparansi Dana Bos Dipertanyakan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Parungkuda Mas Abdul Sarip Kembali Mendapat Mandat Menjadi Ketua Karangtaruna Perkuat Solidaritas Serta Peran Pemuda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:35 WIB

SAMISADE NAIK JADI Rp1,5 MILIAR PER DESA! TRANSFORMASI BANKEU AKSELERASI DESA DI BOGOR JADI SOROTAN – RD. HADI HARYONO: MASYARAKAT HARUS AWASI DAN KAWAL

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:46 WIB

​Berkaria Foundation Bagikan Makanan Gratis di Alun-Alun Kota Cimahi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:08 WIB

Wamen Bima Arya Kunjungi KDKMP Desa Cangkuang Wetan, Tekankan Fungsi sebagai Penyalur Barang Bersubsidi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Polres Pasuruan Kota Gandeng Pemerintah Desa dan Masyarakat Perkuat Pencegahan Narkoba.

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:20 WIB

DPRD kota Sukabumi Bahas Dua Raperda Strategis Usulan Wali Kota

Berita Terbaru