Konsolidasi Serikat Buruh Upaya Jalin Hubungan Industrial Dinamis

Satunews.id

- Redaksi

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 04:20 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Kota Cimahi // Pemerintah kota Cimahi melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi menggelar konsolidasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh, acara digelar di Convention Hall Technopark Kota Cimahi, Jl. Baros Utama No.78, Kota Cimahi, Jumat (18/08/2023).

Hadir pada giat tersebut Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Cimahi, Drs Yanuar Taufik, yang mewakili PJ Walikota Cimahi, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi,Tuti Hestiantina, dan para anggota, Gabungan organisasi buruh seluruh Indonesia ( Gobsi) kota Cimahi.

Menurut Yanuar, saat dirinya membacakan sambutan PJ Wali kota Cimahi H Dikdik S Nugrahawan,kKegiatan konsolidasi serikat peket/ serikat buruh selain untuk membangun komunikasi dan Kondusivitas pemerintah dengan buruh, dalam rangka menciptakan keselarasan duni ausaha, juga  sebagai ajang silaturahmi antar Disnaker kota Cimahi dan serikat buruh.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Konsolidasi serikat buruh merupakan upaya untuk menjalin hubungan industrial yang harmonis, dinamis, demokratis, berkeadilan antara pekerja dan pengusaha, dan pemerintah, sehingga terjadi peningkatan produktivitas kerja iklim usaha yang positif dan kondusif,” papar Yanuar.

Selanjutnya menurut Yanuar, seluruh stakeholder yang hadir dapat berkomitmen untuk mendukung peningkatan kesejahteraan pekerja dan buruh di kota Cimahi.

“Karena sejalan dengan pembangunan kota Cimahi tahun 2023.Yaitu penguatan stabilitas sosial budaya selain ekonomi dan sumber daya manusia yang didukung dengan penguatan reformasi birokrasi,” terang nya.

Menurutnya, di tengah kondisi global yang bergejolak dan kondisi resesi ekonomi di beberapa negara.

“Untuk Penguatan ekonomi domestik dan untuk menjaga daya saing harus menjadi prioritas pemerintah terutama stabilitas konsumsi privat dan investasi,” imbuhnya.

Bahwa dengan undang-undang Cipta Kerja merupakan wujud dari komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan tenaga kerja dan keberlangsungan usaha untuk menjawab perkembangan dinamika.

“Ketenagakerjaan, dalam Undang-undang nomor 6 tahun 2023, merupakan penyempurnaan dari regulasi sebelumnya, yakni undang-undang nomor 11 tahun 2020,” tegas Yanuar.

Perubahan tersebut mengacu pada hasil serap aspirasi undang-undang Cipta Kerja yang di lakukan Pemerintah di beberapa Daerah diantaranya: Manado, Medan, Batam, Makasar, Yogyakarta, Semarang, Balikpapan, dan Jakarta, juga kajian di berbagai lembaga daerah.

(T.Enay)

Berita Terkait

Preseden Buruk Bagi Birokrasi di Kabupaten Bekasi, TP2D Kankangi Lembaga Resmi
Presiden Proton FC Thony Indra Gunawan Apresiasi Terpilihnya Buky Wibawa Sebagai Ketua Asprov PSSI Jabar
Respons Cepat Laporan Warga, Polres Prabumulih Evakuasi Korban Tertemper Kereta Api di Rambang Kapak Tengah
Satgas Karhutla Kodim 0418/Palembang Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Lahan di Kertapati
Edi Suprapto Kukuhkan Pengurus SWI Kota dan Kabupaten Bandung dalam Rapat Koordinasi
Pimpred Kabarnusa24: Belum Saatnya Pak Plt !!! Pembentukan TP2D Kabupaten Bekasi Lampaui Batas Kewenangan
Direktur Utama Teddy Andrian: Perbaikan Pipa Bukan Cuma Soal Galian, Kualitas Harus Diutamakan
SATPAS SIM Polres Cimahi Kedepankan Pelayanan Humanis, Ramah dan Cepat

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Selamat Atas Terpilihnya Anton Hilman Menjadi Ketua RW 06 kp.Ciandam, Kota Sukabumi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Parah! Gedung SDN Sindangjaya 01 Rusak Parah, Transparansi Dana Bos Dipertanyakan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Parungkuda Mas Abdul Sarip Kembali Mendapat Mandat Menjadi Ketua Karangtaruna Perkuat Solidaritas Serta Peran Pemuda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:35 WIB

SAMISADE NAIK JADI Rp1,5 MILIAR PER DESA! TRANSFORMASI BANKEU AKSELERASI DESA DI BOGOR JADI SOROTAN – RD. HADI HARYONO: MASYARAKAT HARUS AWASI DAN KAWAL

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:46 WIB

​Berkaria Foundation Bagikan Makanan Gratis di Alun-Alun Kota Cimahi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:08 WIB

Wamen Bima Arya Kunjungi KDKMP Desa Cangkuang Wetan, Tekankan Fungsi sebagai Penyalur Barang Bersubsidi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Polres Pasuruan Kota Gandeng Pemerintah Desa dan Masyarakat Perkuat Pencegahan Narkoba.

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:20 WIB

DPRD kota Sukabumi Bahas Dua Raperda Strategis Usulan Wali Kota

Berita Terbaru