Begini Kata Fraksi PDIP, Anggaran Untuk Parpol Disetujui DPRD Kota Cimahi

- Redaksi

Kamis, 3 Agustus 2023 - 03:19 WIB

501 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIMAHI)ll Seluruh Fraksi yang ada di DPRD Kota Cimahi, setuju dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan ketiga Perda Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik.

Persetujuan tersebut diungkapkan oleh// masing-masing Fraksi saat digelarnya Sidang Paripurna Di DPRD Kota Cimahi, Rabu (2/8/2023).

Pandangan Fraksi PKS dibacakan oleh Kania Intan Puspitasari. “PKS menyetujui Perda nomor 3 Tahun 2010 Tentang bantuan keuangan pada partai politik, karena parpol merupakan institusi yang strategis,” ucap Kania.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada prinsipnya Fraksi PKS menyetujui Raperda tentang Perubahan  Ketiga Perda Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, secepatnya menjadi Perda.

Sedangkan dari Fraksi Gerindra yang dibacakan kesepakatannya Ahmad Dahlan, juga menyetujui Raperda tentang Perubahan  Ketiga Perda Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik  Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.

“Mudah-mudahan Perda nomor 3 tahun 2010, tentang bantuan keuangan kepada partai politik dapat menjadi manfaat pada masyarakat untuk pendidikan politik, oleh Partai Politik di Cimahi,” ucapnya.

Selanjutnya dari Fraksi PDI-Perjuangan, yang dibacakan, Iwan Setiawan, setuju Raperda tentang Perubahan  Ke Tiga Perda Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.

“Intinya PDI-Perjuangan melalui pembahasan Pansus 12 menyetujui Raperda tentang Perubahan  Ke Tiga Perda Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, mudah-mudahan dengan perubahan Perda ini menjadi wawasan pendidikan politik lebih berkembang lagi,” katanya.

Fraksi Partai Demokrat juga menyetujui Raperda tentang Perubahan  Ke Tiga Perda Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, yang dibacakan oleh Lilis Yuslianawati.

“Partai Demokrat memberikan dukungan atas Raperda tentang Perubahan  Ke Tiga Perda Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, dan partai Demokrat memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepad Pemerintahan Kota Cimahi,” tandasnya.

Fraksi Partai Golkar juga mendukung dan menyetujui terkait Raperda tentang Perubahan  Ke Tiga Perda Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, yang dibacakan oleh Abdul Mahfuri.

“Pandangan Fraksi Golongan Karya (Golkar) berdasarkan undangan partai politik maka Golkar sepakat dan menyetujuinya,” tandas Mahfuri.

Fraksi NasDem juga sepakat dan menyetui Raperda tentang Perubahan  Ke Tiga Perda Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, yang dibacakan oleh H Enang Sahri Lukmansyah.

“Dalam menjalankan kegiatan agar menghasilkan produk sumber daya manusia, perlu kiranya partai politik.memberikan pendidikan dan latihan kepada kadernya sehingga mendapatkan anggota DPRD dan perwakilan politik yang berkualitas, pada pokoknya Fraksi Partai NasDem setuju,” ujarnya.

Hal yang sama yang di sampaikan fraksi gabungan dari PAN dan P3 yang di bacakan oleh Robin Sihombing setuju dan mufakat terkait Raperda tentang Perubahan  Ketiga Perda Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.

Termasuk Fraksi partai gabungan PKB dan Hanura, yang di Bacakan oleh Dede Latief.

PJ Walikota Cimah, Dikdik  Suratno Nugrahawan saat dikonfirmasi usai acara menjelaskan, bahwa hasil yang diperoleh, semua membahasnya dengan perhitungan dan pertimbangan yang sudah matang,”tandasnya.

Memang itupun diakui oleh Didik terjadi peningkatan dari Rp 5.175 menjadi Rp 7500,-

“Mudah-mudahan hal ini dapat memudahkan bagi partai politik untuk memberikan pendidikan politik pada masyarakat,” pungkasnya.

Kontr.

(Rhy)

Berita Terkait

Ketaatan Wajib Pajak, Bapenda Sumenep Optimis Target PAD Tahun Ini Tercapai
*Pemdes Hambalang dan Puslola Bainstrahan Gelar Sapu Bersih Sampah Liar*
Tindaklanjuti Arahan Bupati Bogor, Jaro Ade Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Di Dramaga
Transformasi Digital Pertanian Langkah DKPP Sumenep Terapkan Teknologi Drone
Bupati Bogor Rudy Susmanto Lantik CPNS PPPK Formasi Tahun 2024
*Bupati Bogor Hadiri Coaching Clinic Manajemen ASN se-Jawa Barat dan Teken Nota Kesepahaman Penanganan Permasalahan Hukum*
RSUDMA Sumenep Berikan Edukasi Kepada Masyarakat Pentingnya KTR
Bapenda Sumenep : Pendataan Wisata Optimalkan PAD Melalui Sektor Pariwisata

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 21:30 WIB

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menghadiri acara Pangandaran Air Show 2025 dan Peringatan 20 Tahun Susi Air di Kabupaten Pangandaran

Sabtu, 19 April 2025 - 18:20 WIB

Pameran dan Kontes Bonsai Lokal Terbuka “Bedaskeun Bonsai” Memiliki Nilai Seni dan Ekonomi yang Cukup Tinggi

Sabtu, 19 April 2025 - 18:15 WIB

Sekda Herman Suryatman: Pergeseran APBD 2025 Efisien, Akuntabel, dan Transparan

Sabtu, 19 April 2025 - 10:13 WIB

Sinkronisasi Kebijakan politik Kepala daerah pemerintah kota Cimahi Tahun 2025

Jumat, 18 April 2025 - 20:22 WIB

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan bersilaturahmi dengan jajaran Cabang Dinas Pendidikan XI Provinsi Jawa Barat di SMK Negeri 1 Garut

Jumat, 18 April 2025 - 19:46 WIB

Kolaborasi Pemkot, Yumaju, dan Asics Donasikan Rp100 Juta untuk Rumah Singgah Al-Fatih Bandung

Jumat, 18 April 2025 - 19:32 WIB

Tim Gabungan dari pemda Provinsi Jabar menutup lokasi tambang ilegal di Desa Jati, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur

Jumat, 18 April 2025 - 15:13 WIB

DPRD Jabar Gelar Rapat Gabungan Bahas Pengelolaan Lingkungan Hidup”PLH” Kehutanan Dan Perkebunan Di Jawa Barat

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB