Begini Kata Fraksi PDIP, Anggaran Untuk Parpol Disetujui DPRD Kota Cimahi

Satunews.id

- Redaksi

Kamis, 3 Agustus 2023 - 03:19 WIB

501 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIMAHI)ll Seluruh Fraksi yang ada di DPRD Kota Cimahi, setuju dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan ketiga Perda Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik.

Persetujuan tersebut diungkapkan oleh// masing-masing Fraksi saat digelarnya Sidang Paripurna Di DPRD Kota Cimahi, Rabu (2/8/2023).

Pandangan Fraksi PKS dibacakan oleh Kania Intan Puspitasari. “PKS menyetujui Perda nomor 3 Tahun 2010 Tentang bantuan keuangan pada partai politik, karena parpol merupakan institusi yang strategis,” ucap Kania.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada prinsipnya Fraksi PKS menyetujui Raperda tentang Perubahan  Ketiga Perda Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, secepatnya menjadi Perda.

Sedangkan dari Fraksi Gerindra yang dibacakan kesepakatannya Ahmad Dahlan, juga menyetujui Raperda tentang Perubahan  Ketiga Perda Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik  Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.

“Mudah-mudahan Perda nomor 3 tahun 2010, tentang bantuan keuangan kepada partai politik dapat menjadi manfaat pada masyarakat untuk pendidikan politik, oleh Partai Politik di Cimahi,” ucapnya.

Selanjutnya dari Fraksi PDI-Perjuangan, yang dibacakan, Iwan Setiawan, setuju Raperda tentang Perubahan  Ke Tiga Perda Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.

“Intinya PDI-Perjuangan melalui pembahasan Pansus 12 menyetujui Raperda tentang Perubahan  Ke Tiga Perda Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, mudah-mudahan dengan perubahan Perda ini menjadi wawasan pendidikan politik lebih berkembang lagi,” katanya.

Fraksi Partai Demokrat juga menyetujui Raperda tentang Perubahan  Ke Tiga Perda Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, yang dibacakan oleh Lilis Yuslianawati.

“Partai Demokrat memberikan dukungan atas Raperda tentang Perubahan  Ke Tiga Perda Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, dan partai Demokrat memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepad Pemerintahan Kota Cimahi,” tandasnya.

Fraksi Partai Golkar juga mendukung dan menyetujui terkait Raperda tentang Perubahan  Ke Tiga Perda Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, yang dibacakan oleh Abdul Mahfuri.

“Pandangan Fraksi Golongan Karya (Golkar) berdasarkan undangan partai politik maka Golkar sepakat dan menyetujuinya,” tandas Mahfuri.

Fraksi NasDem juga sepakat dan menyetui Raperda tentang Perubahan  Ke Tiga Perda Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, yang dibacakan oleh H Enang Sahri Lukmansyah.

“Dalam menjalankan kegiatan agar menghasilkan produk sumber daya manusia, perlu kiranya partai politik.memberikan pendidikan dan latihan kepada kadernya sehingga mendapatkan anggota DPRD dan perwakilan politik yang berkualitas, pada pokoknya Fraksi Partai NasDem setuju,” ujarnya.

Hal yang sama yang di sampaikan fraksi gabungan dari PAN dan P3 yang di bacakan oleh Robin Sihombing setuju dan mufakat terkait Raperda tentang Perubahan  Ketiga Perda Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.

Termasuk Fraksi partai gabungan PKB dan Hanura, yang di Bacakan oleh Dede Latief.

PJ Walikota Cimah, Dikdik  Suratno Nugrahawan saat dikonfirmasi usai acara menjelaskan, bahwa hasil yang diperoleh, semua membahasnya dengan perhitungan dan pertimbangan yang sudah matang,”tandasnya.

Memang itupun diakui oleh Didik terjadi peningkatan dari Rp 5.175 menjadi Rp 7500,-

“Mudah-mudahan hal ini dapat memudahkan bagi partai politik untuk memberikan pendidikan politik pada masyarakat,” pungkasnya.

Kontr.

(Rhy)

Berita Terkait

Walikota Cimahi Dan Ketua GIBAS Resort Cimahi Hadiri Malam Ikhtitam Maulid Arbain
Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadis (MTQH) ke-10 Tingkat Kota Cimahi, resmi di buka Walikota Cimahi
Sekda Herman: Asisten Pemerintahan Adalah Jangkar Pembangunan Daerah
Pemkot Cimahi Luncurkan Layanan Publik Berbasis Whatsapp
Bupati Bogor Hadirkan Nikah Gratis di Sukamakmur, 53 Pasangan Menikah
Sekda Jabar Buka MPLS di Sekolah Rakyat Cimahi, Siapkan Pasilitas Lengkap
DPRD Kota Bandung Dukung Kemerdekaan Palestina dalam Rapat Paripurna
Profesionalisme Pelayan Masyarakat, Asda III Jaoharul Alam Tekankan Kedisiplinan ASN

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:11 WIB

Kang DS Realisasikan Pembangunan Jalan Lewat Dana Panas Bumi, Warga: Terima Kasih Pak Bupati!

Rabu, 10 September 2025 - 21:51 WIB

Perumda Tirta Raharja Jamin Suplai Air Lahan Pertanian Aman, Tidak Terganggu Proyek SPAM

Rabu, 3 September 2025 - 22:05 WIB

Soal Pemecatan Keanggotaan, Begini Kata Mantan Ketua PWI Pusat

Rabu, 3 September 2025 - 12:59 WIB

Silaturahmi dan Deklarasi Damai Ormas Dengan Kang DS dan Forkopimda

Selasa, 2 September 2025 - 19:14 WIB

HM. Hairun: Bidan Desa Sangat Berjasa dalam Perlindungan Kesehatan Anak di Kabupaten Bandung

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:10 WIB

LPK PSDM Surya Nusantara Teken MoU dengan KUMIAI Jepang, Targetkan 20 Mitra untuk Penyaluran Pemagang

Rabu, 27 Agustus 2025 - 12:16 WIB

Perhutani KPH Bandung Utara Memeriahkan HUT RI ke 80 di Wisata Wood Forest Cikole Lembang

Minggu, 24 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Erwin Mengajak Jemaah Untuk Terus Mendoakan Rakyat Palestina

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB

Artikel

Pisah Sambut Sekwan DPRD Cimahi Penuh Haru dan Keakraban

Senin, 13 Okt 2025 - 17:57 WIB