Kasus Saham PT Waskita Ada Kecurangan, Sebut Erick Thohir, Begini

Satunews.id

- Redaksi

Kamis, 3 Agustus 2023 - 00:09 WIB

502 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan kasus yang membeli saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) terdapat kecurangan. Hal tersebut menjadi alasan WSKT terdepak dari indeks IDX BUMN 20.

IDX BUMN 20 merupakan indeks ini merupakan kumpulan saham-saham BUMN pilihan. Erick menilai didepaknya WSKT harus diterima karena bagian dari konsekuensi.

“(Saham Waskita Karya didepak) memang karena ada kasus fraud (kecurangan). Waktu itu ngeluarin surat utang atau bond tidak ada tanggung jawab,” ujar Erick Thohir kepada pers, Rabu 2/8/2023 di Jakarta

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya enggak apa-apa, (WSKT dikeluarkan) bagian dari pertanggungjawaban,” ujarnya. Erick mengatakan, pihaknya terus mendorong proses hukum pimpinan BUMN yang korupsi.

Ia ingin pimpinan BUMN melanjutkan kontinuitas agar perusahaan nantinya tidak bermasalah. “Para direksi yang menjabat juga saya mau ada kontinuitas (keberlanjutan) keputusan,” ujarnya.

“Tidak karena dia menjabat hari ini, nanti 5 tahun lagi perusahaannya jadi masalah. Dia harus bertanggung jawab juga,” ucapnya.

Setelah terdepak, posisi Waskita Karya itu digantikan oleh PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk (JKON). Hal itu tertuang dalam surat edaran Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikutip, Jumat (29/7).

“Periode efektif indeks baru berlaku pada 3 Agustus 2023 hingga 2 Februari 2024,” tulis BEI. Adapun saham Waskita Karya saat ini sedang disuspensi BEI lantaran, menunda membayar bunga ke-11 obligasi berkelanjutan IV.

Hal itu mengacu surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-1184/DIR/0523 tanggal 5 Mei 2023. Yaitu terkait Penundaan Pembayaran Bunga Ke-11 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 (WSKT04CN1).

Kontr.

(Dme)

Berita Terkait

APRESIASI MUI, PRESTASI GLOBAL PROGRAM HALAL
Sanapi Resmi Jabat Kepala Desa Singajaya, Jonggol
Galian C Ilegal dan Mediator Tanah Bebas Beroperasi di Wilayah Polsek Jonggol, Kabupaten Bogor: Apakah Hukum Ditegakkan?
Pemkab Bogor Peringati HKN ke-61, Dorong Profesionalisme dan Inovasi Tenaga Kesehatan
Cireundeu Festival 2025: Mewarisi Tradisi, Merawat Generasi
APSI SIAP GELAR MUNAS PADA NOVEMBER 2025 DI SEMARANG JAWA TENGAH
Rido Korban Disabilitas Dijamin Sepenuhnya, ini Kata DP3A!
KRL Nanas BerHIAS RW 12 Desa Kranggan Siap Jadi Jawara

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 11:03 WIB

Kegiatan Peduli Akan Sampah, JSI Gandeng DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih

Jumat, 28 November 2025 - 10:27 WIB

Aksi Nyata JSI Bersama DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih Dari Sampah

Jumat, 28 November 2025 - 06:00 WIB

Hampir Saja Gelisah

Jumat, 28 November 2025 - 00:20 WIB

Bantu Tingkatkan UMKM, JSI Bakal Gelar Panggung Kreasi Event Sosial Lewat Zonata Musik

Kamis, 27 November 2025 - 21:09 WIB

Sebagai Wadah Baru, JSI Sumenep Tanamkan Nilai-Nilai Kemanusiaan Yang Berkarakter

Kamis, 27 November 2025 - 08:55 WIB

Bea Cukai dan Satpol PP Sumenep Bakar Rokok Ilegal, Penegakan dan Pemusnahan Hanya Lelucon

Rabu, 26 November 2025 - 19:56 WIB

Selalu Peduli Lingkungan, JSI Kembali Menunjukkan Kiprah Sosial Lewat SAKU Berkah

Rabu, 26 November 2025 - 13:20 WIB

Polisi Sapa Masyarakat Samsat Cibinong Bogor: Pelayanan STNK Semakin Humanis, Registrasi Online Permudah Pengurusan Dokumen Kendaraan

Berita Terbaru

Artikel

Hampir Saja Gelisah

Jumat, 28 Nov 2025 - 06:00 WIB