CIMAHI – Dalam rangka mendorong penerapan reformasi birokrasi tematik dan pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi melalui optimalisasi berbagai layanan publik, Pemerintah Daerah Kota Cimahi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi mengintegrasikan beberapa aplikasi layanan masyarakat di Kecamatan dan Kelurahan ke dalam satu aplikasi LAPAKAMI. Launching Lapakami dilaksanakan secara hibrid baik secara offline dan juga secara daring melalui zoom dan youtube pada hari Kamis (20/07/2023) bertempat di Aula Gedung A dan dihadiri oleh perwakilan unsur Perangkat Daerah, para Ketua RW dan Ketua RT se-Kota Cimahi, LPM dan para operator pelayanan di Kecamatan dan Kelurahan.
LAPAKAMI (Layanan Publik Kecamatan Kelurahan Kota Cimahi) adalah satu aplikasi yang menyatukan (mengintegrasikan) beberapa aplikasi layanan publik di Kecamatan dan Kelurahan yang berfungsi untuk memberikan layanan pembuatan administrasi warga seperti surat keterangan dan layanan administrasi lainnya secara online. Selama ini layanan masyarakat di Kecamatan dan Kelurahan menggunakan aplikasi yang berbeda beda namun mempunyai fungsi yang sama ,yaitu Simpelmas, Syantik, Sapakat dan Simkel (Simtem Informasi Manajemen Kelurahan). Kedepan, dengan di luncurkanya LAPAKAMI masyarakat nantinya hanya akan mengenal satu aplikasi pelayanan Kecamatan dan Kelurahan dengan menggunakan TTE (Tanda Tangan Elektronik) untuk Produk Layananya.
Dalam laporannya Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Cimahi selaku pembina kewilayahan Tuti Hestiantina menyampaikan harapannya kedepan LAPAKAMI dapat membantu mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan publik di kecamatan dan kelurahan,yaitu : 1) memperpendek waktu yang dibutuhkan dalam melayani masyarakat; 2) penggunaan tte mempercepat proses tanda tangan tidak dibatasi lokasi dan waktu dan mengurangi penggunaan kertas; 3) masyarakat dapat memantau/mengecek status permohonan di aplikasi; 4) pengecekan keabsahan produk layanan melalui aplikasi; 5) efisiensi dalam biaya operasional kantor maupun biaya yang harus dikeluarkan oleh masyarakat; dan 6) data pelayanan yang terintegrasi.
Sementara Pj.Wali Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan saat melaunching Lapakami menjelaskan bahwa pelayanan online yang terintegrasi dengan berbasis aplikasi perlu kita sediakan untuk menjawab tuntutan masyarakat dan juga kebermanfaatan yang optimal perlu dilakukan oleh pemerintah Kota Cimahi melalui efisiensi dan penyederhanaan proses dan birokrasi.
“Insya allah, outcome dari kegiatan ini akan memberikan dampak yang positif dalam rangka peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan publik dan kebahagiaan kepada masyarakat” Jelasnya.
Lebih lanjut Dikdik mengungkapkan perasaan bangga dan senang, karena dengan launching Lapakami ini masyarakat dapat semakin mudah dan cepat mendapatkan pelayanan dan bisa dilakukan dimana dan kapan saja, salah satunya yakni pengurusan administrasi yang selama ini dibutuhkan oleh masyarakat terkait dengan layanan-layanan yang ada di kecamatan dan kelurahan di Kota Cimahi,kini semuanya sudah tersusun dan bisa langsung dimanfaatkan.
“Bagi masyarakat yang masih “gaptek” ,setelah launching ini akan dilakukan sosialisasi dengan memberikan petunjuk-petunjuk atau panduan bagaimana menggunakan aplikasi Lapakami, dan jika masih ada yang kesulitan menggunakan aplikasi ini, maka dapat datang langsung ke kelurahan atau kecamatan setempat karena akan ada petugas yang membantu disana., pada dasarnya aplikasi Lapakami ini dibuat sesederhana mungkin sehingga dapat dengan mudah dipelajari dan digunakan” pungkasnya. (Bidang IKPS)
Hms/Frisca