Fraksi PDI Perjuangan Sampaikan Pandangan Umum atas Tiga Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

satu news 01

- Redaksi

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:26 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fraksi PDI Perjuangan Sampaikan Pandangan Umum atas Tiga Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Satunews.id – DPRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna terkait penyampaian pandangan umum tiga Raperda usulan Pemerintah Kota Bandung, Kamis, 18 Juni 2026.

HumasDPRD – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap tiga Raperda Usulan dari Pemerintah Kota Bandung, dalam rapat paripurna yang digelar Kamis, 18 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., didampingi Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung H. Toni Wijaya, S.E., S.H., Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung Rieke Suryaningsih, S.H., serta dihadiri para Anggota DPRD Kota Bandung. Hadir dalam rapat paripurna itu, Wakil Wali Kota Bandung H. Erwin.

Adapun ketiga Raperda yang diusulkan tersebut yakni Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah, Raperda tentang Pembangunan Gedung Inspektorat Daerah Kota Bandung dan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bandung dengan Penganggaran Kegiatan Tahun Jamak, serta Raperda tentang Perusahaan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Kota Bandung.

Raperda Pengelolaan Sampah

Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Kota Bandung dalam melakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah.

Fraksi PDI Perjuangan memandang bahwa perubahan Peraturan Daerah ini merupakan langkah yang penting dan mendesak dalam menjawab berbagai tantangan pengelolaan sampah yang semakin kompleks seiring dengan pertumbuhan penduduk, perkembangan aktivitas ekonomi, dan meningkatnya volume sampah di Kota Bandung.

Perubahan ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, berkelanjutan, dan berorientasi pada perlindungan lingkungan hidup serta kesehatan masyarakat.

Fraksi PDI Perjuangan memberikan perhatian khusus terhadap upaya desentralisasi pengelolaan sampah yang diwujudkan melalui penyusunan Rencana Teknis Pengelolaan Sampah Tingkat Kecamatan.

Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memastikan pengolahan sampah, khususnya sampah organik, dapat dilakukan sedekat mungkin dengan sumbernya.

Pendekatan ini sejalan dengan prinsip keberlanjutan lingkungan dan efisiensi pengelolaan sampah yang selama ini menjadi tantangan utama Kota Bandung.

Fraksi PDI Perjuangan mendukung upaya Pemerintah Kota Bandung untuk mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dari hulu hingga hilir, berbasis partisipasi masyarakat, berorientasi pada ekonomi sirkular, dan berpihak pada keberlanjutan lingkungan.

Fraksi PDI Perjuangan berharap perubahan Peraturan Daerah ini dapat menjadi momentum penting untuk mengubah paradigma pengelolaan sampah di Kota Bandung dari sekadar membuang menjadi mengelola, dari sekadar beban menjadi sumber daya, dan dari sekadar kewajiban menjadi budaya masyarakat.***

(Raihan)

Berita Terkait

BNN Gelar Pasanggiri Kawih Sinom, Gaungkan Perang Melawan Narkoba Lewat Seni Sunda
Pemkot Bandung Targetkan Raih Pendapatan Daerah Rp7,46 Triliun Pada APBD 2027
Kolong Jembatan Pasopati Harus Bersih, Sekda Herman Dorong Penanganan Sampah dari Hulu
Efisiensi Anggaran, KDM Berencana Lakukan Penggabungan Sejumlah OPD
SUBLING Putaran ke-100 di Masjid As-Salam, Kades Ciangsana Ajak Seluruh Elemen Desa Bersatu dalam Syiar dan Keteladanan Nabi
Samsat Kabupaten Bekasi Kedepankan Pelayanan Humanis, Wajib Pajak Dilayani Ramah dan Antusias
Cetak Lulusan Siap Kerja, 32 SMK Jabar Gandeng 64 Perusahaan Lintas Sektor
Tiga Nama Berebut Kursi Ketua KADIN Kabupaten Bogor, MUKAB IX Jadi Penentu Arah Dunia Usaha 2026–2031

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 14:31 WIB

Kalapas Kelas I Palembang Perkuat Tugas dan Fungsi Jajaran  

Selasa, 15 September 2026 - 14:12 WIB

PNSB Sumsel Kepung Empat Titik Palembang, 5.000 Masker Dibagikan di Tengah Asap

Selasa, 15 September 2026 - 08:27 WIB

BNN Gelar Pasanggiri Kawih Sinom, Gaungkan Perang Melawan Narkoba Lewat Seni Sunda

Selasa, 15 September 2026 - 08:19 WIB

Pemkot Bandung Targetkan Raih Pendapatan Daerah Rp7,46 Triliun Pada APBD 2027

Senin, 14 September 2026 - 17:53 WIB

Pisah Sambut Kalapas Kelas I Palembang, Estafet Pengabdian Berlanjut  

Senin, 14 September 2026 - 15:16 WIB

Tenggelam Di Sungai Komering Bocah 10 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia  

Minggu, 13 September 2026 - 08:24 WIB

Kolong Jembatan Pasopati Harus Bersih, Sekda Herman Dorong Penanganan Sampah dari Hulu

Sabtu, 12 September 2026 - 21:13 WIB

Jajaran Pemasyarakatan Sumatera Selatan Laksanakan Penanaman Pohon di Lapas Pagar Alam

Berita Terbaru