Satunews.id, Jakarta, 19 Maret 2026 – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama secara resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil Sidang Isbat yang digelar di Jakarta pada Kamis (19/3/2026).
Penetapan tersebut didasarkan pada hasil metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pemantauan hilal) yang dilakukan di berbagai titik di seluruh Indonesia. Berdasarkan hasil pemantauan, hilal dinyatakan belum memenuhi kriteria visibilitas yang telah ditetapkan, sehingga bulan Ramadan disempurnakan menjadi 30 hari.
Sidang isbat dipimpin langsung oleh Menteri Agama dan dihadiri oleh perwakilan organisasi masyarakat Islam, para ahli astronomi, serta instansi terkait. Hasil sidang kemudian diumumkan kepada masyarakat sebagai acuan resmi dalam pelaksanaan Hari Raya Idulfitri di Indonesia.
Pemerintah mengimbau seluruh masyarakat untuk mengikuti keputusan yang telah ditetapkan serta menjaga suasana yang kondusif, penuh toleransi, dan saling menghormati apabila terdapat perbedaan dalam penentuan hari raya.
Momentum Idulfitri diharapkan dapat menjadi sarana mempererat tali silaturahmi, memperkuat persatuan, serta meningkatkan kepedulian sosial di tengah masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga mengingatkan masyarakat yang akan melaksanakan perjalanan mudik untuk tetap memperhatikan aspek keselamatan, kesehatan, serta mematuhi aturan yang berlaku demi kelancaran bersama.
Dengan penetapan ini, umat Muslim di Indonesia yang mengikuti keputusan pemerintah akan melaksanakan Salat Idulfitri pada 21 Maret 2026 sebagai penanda berakhirnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.
(red)




























