Warga Indramayu Laporkan Pemilik Pabrik Beras ke Polisi atas Dugaan Perusakan dan Ancaman
Indramayu// Seorang warga Desa Bondan, Indramayu, WS, melaporkan pemilik Pabrik Beras Sri Bondan ke Polsek Sukagumiwang atas dugaan perusakan properti, ancaman, dan masuk pekarangan rumah tanpa izin.
Laporan tersebut diterima pada 10 Februari 2026, terkait kejadian pada 6 Februari 2026, ketika sebuah truck pabrik menabrak kabel WiFi di gang sempit permukiman warga.
WS mengaku dihubungi pemilik pabrik, T, yang merespons kejadian dengan menyalahkan pihak korban. T kemudian mendatangi rumah WS dengan beberapa orang, merusak barang-barang, dan mengeluarkan kata-kata kasar dan ancaman.
“Mereka diduga merusak barang-barang di halaman rumah, seperti kursi, sambil mengeluarkan kata-kata kasar dan ancaman.”

Polsek Sukagumiwang telah menerima laporan tersebut dan akan memprosesnya sesuai hukum.
(Masno) **



























