“Menjaga Kebaikan, Meraih Kemaslahatan; MUI Desa Sukagalih Resmi Dikukuhkan”
Bogor – Sukagalih, Jonggol —satunews.id Pemerintah Desa Sukagalih, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, pada Senin, 19 Januari 2026, menggelar Musyawarah Desa (MUSDES) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa Sukagalih Masa Khidmat 2025–2031. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Sukagalih ini mengusung tema “Menjaga Kebaikan Meraih Kemaslahatan”, serta dirangkaikan dengan peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, 27 Rajab 1447 H.
Acara MUSDES MUI diawali dengan pembukaan yang dipimpin oleh Sekretaris Desa Sukagalih, Heri Herdiana. Suasana berlangsung khidmat dan penuh kekeluargaan, mencerminkan semangat musyawarah serta kebersamaan antara unsur pemerintah desa dan tokoh keagamaan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Sukagalih Aja Waridin, Sekretaris Desa, Ketua dan Anggota BPD Desa Sukagalih, Ketua MUI Desa Sukagalih, Ketua MUI Kecamatan Jonggol, para tokoh agama, tokoh masyarakat, unsur RT/RW, para Srikandi Desa Sukagalih, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Aja Waridin menyampaikan harapan agar MUI Desa Sukagalih dapat terus bersinergi dengan pemerintah desa dalam membina kehidupan keagamaan, memperkuat akhlak masyarakat, serta menjaga keharmonisan dan persatuan umat di Desa Sukagalih. Ia menegaskan bahwa peran ulama sangat strategis sebagai mitra umaroh dalam membangun masyarakat yang religius dan berakhlakul karimah.
Sambutan berikutnya disampaikan oleh perwakilan MUI Kecamatan Jonggol, KH. Agus Abdurohman, yang menekankan pentingnya peran MUI desa sebagai garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai keislaman, memperkuat ukhuwah Islamiyah, serta menjawab tantangan umat di tengah dinamika sosial masyarakat.
Melalui forum MUSDES tersebut, Ustadz A. Saefulloh, S.Pd.I kembali terpilih sebagai Ketua MUI Desa Sukagalih untuk masa khidmat 2025–2031. Terpilihnya kembali beliau menjadi bukti kuatnya kepercayaan para ulama dan tokoh agama terhadap kepemimpinannya dalam membangun dan memperkokoh keimanan serta kemitraan antara ulama dan umaroh di Desa Sukagalih.
Adapun susunan kepengurusan MUI Desa Sukagalih Masa Khidmat 2025–2031 yaitu:
Dewan Pertimbangan:
Kepala Desa Sukagalih Aja Waridin dan Tokoh Agama H. Dacep Hermawan
Ketua: Ustadz A. Saefulloh, S.Pd.I
Sekretaris: Wawan Darmawan
Bendahara: Ustadz Sulaeman
Selain itu, dibentuk pula beberapa komisi, antara lain:
Komisi Organisasi dan Kaderisasi
Komisi Pendidikan dan Ukhuwah Islamiyah
Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat
Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat
Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja, dan Keluarga Sakinah
Acara dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan MUI Desa Sukagalih yang ditandatangani langsung oleh Kepala Desa Aja Waridin, disaksikan oleh Ketua MUI dan para hadirin.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh Ustadz Syamsudin, sebagai ungkapan syukur serta harapan agar kepengurusan MUI Desa Sukagalih yang baru dapat menjalankan amanah dengan istiqamah, membawa keberkahan, dan kemaslahatan bagi seluruh masyarakat. (Aminah)**




























