ARM Desak KPK Usut Dugaan Korupsi di Kepri Usai OTT Gubernur Riau

- Redaksi

Selasa, 4 November 2025 - 09:12 WIB

5045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ketua Umum ARM, Furqon Mujahid Bangun

Caption : Ketua Umum ARM, Furqon Mujahid Bangun

SATUNEWS.ID – JAKARTA, || Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas langkah cepat dan tegas dalam melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, bersama sejumlah pejabat Dinas PUPR Riau pada Senin petang (3/11/2025) di kantor Dinas PUPR Provinsi Riau.

Ketua Umum ARM, Furqon Mujahid Bangun, menyampaikan langsung dukungan tersebut dalam konferensi pers di sebuah hotel yang bersebelahan dengan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta. Menurutnya, tindakan KPK ini merupakan bukti nyata penegakan supremasi hukum dan komitmen pemberantasan korupsi yang harus terus digelorakan di seluruh Indonesia.

“Langkah cepat ini adalah sinyal kuat bahwa korupsi di tingkat kepala daerah tidak boleh lagi dibiarkan. OTT KPK menjadi momentum bersih-bersih birokrasi dari para pejabat yang merasa kebal hukum,” tegas Furqon.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah, khususnya di Provinsi Riau, sudah terlalu lama menggerogoti pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Menurut Furqon, operasi senyap KPK tersebut membuktikan bahwa berbagai laporan dan temuan yang selama ini disuarakan ARM bukan isapan jempol belaka.

ARM juga mengingatkan bahwa praktik serupa diduga kuat terjadi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Tim investigasi ARM menemukan indikasi penyimpangan anggaran dan dugaan konspirasi dalam berbagai proyek pemerintah daerah yang melibatkan sejumlah pejabat penting.

“Jangan hanya berhenti di Riau. Bersihkan juga Kepri! Kami sudah menyerahkan laporan kepada KPK dan Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi di Kepri, termasuk kasus RSUD Raja Ahmad Thabib (RAT) Tanjungpinang,” ujar Furqon dengan nada tegas.

Ia menuding bahwa ada kesan para pejabat di Kepri merasa kebal hukum dan tak tersentuh aparat penegak hukum. Karena itu, ARM mendesak agar KPK dan Kejaksaan Agung segera turun tangan menindaklanjuti semua laporan dugaan korupsi di provinsi tersebut.

Furqon juga menegaskan bahwa ARM akan terus mengawal dan menginvestigasi berbagai dugaan korupsi di daerah. Ia menyerukan agar masyarakat berani melaporkan setiap bentuk penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

“Rakyat tidak boleh kalah oleh kerakusan para pejabat bermental korup. ARM siap berdiri di garda terdepan dan menyerahkan seluruh dokumen hasil temuan lapangan kepada KPK dan Kejaksaan Agung,” pungkasnya.

(R**)

 

Berita Terkait

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi
Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor
Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama
Perang Melawan TBC Dimulai dari Desa: GunungSari Tegas Nyatakan Desa Siaga TBC
Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah
Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran
Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026
Korban di Janjikan Kerjasama Agen Pangkalan Elpiji Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:21 WIB

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:04 WIB

Hidup Ini Susah

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:10 WIB

Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:15 WIB

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:02 WIB

Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:26 WIB

Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:28 WIB

Korban di Janjikan Kerjasama Agen Pangkalan Elpiji Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Artikel

Hidup Ini Susah

Jumat, 30 Jan 2026 - 07:04 WIB

Artikel

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Jan 2026 - 15:15 WIB