Kades Cukanggenteng Kena Tegur, Bupati Minta Perbaiki Kinerja dan Komunikasi

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:17 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATUNEWS.id

Kab Bandung, || – Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) resmi mengeluarkan Teguran Tertulis I kepada Kepala Desa Cukanggenteng, Kecamatan Pasirjambu, pada Selasa 21 Oktober 2025.

Teguran tersebut tertuang dalam surat bernomor 714/327!/DPMD, yang ditandatangani langsung oleh Bupati Bandung, Dadang Supriatna, S.Ip., M.Si.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini diambil setelah DPMD melakukan evaluasi dan klarifikasi terhadap sejumlah laporan dari masyarakat serta surat resmi dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pihak kecamatan.

Dalam surat tersebut, DPMD menyebut pelaksanaan tugas dan fungsi Kepala Desa Cukanggenteng dinilai kurang optimal, terutama dalam aspek komunikasi publik, transparansi, dan akuntabilitas pemerintahan desa.

Hasil evaluasi yang dilakukan pada 20 Oktober 2025 menemukan tiga poin utama kelemahan kinerja kepala desa, yaitu:

1. Tidak menunjukkan kemampuan komunikasi yang baik dan santun dalam berinteraksi dengan masyarakat sehingga menimbulkan ketegangan sosial.

2. Kurang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, terutama dalam pengelolaan aset dan penyampaian informasi publik.

3. Kondisi tersebut menimbulkan keresahan serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Dalam surat teguran itu juga ditegaskan, perilaku dan tindakan tersebut tidak sesuai dengan prinsip penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik, sebagaimana diatur dalam Pasal 24 dan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Sebagai tindak lanjut, Kepala Desa Cukanggenteng diperintahkan untuk:

Memperbaiki kinerja pemerintahan desa, khususnya dalam aspek komunikasi publik, transparansi, dan pelayanan kepada masyarakat.

Melakukan langkah konkret untuk memulihkan kepercayaan masyarakat,dan
Melaporkan hasil tindak lanjut atas teguran tersebut paling lambat 30 hari kerja sejak surat diterbitkan.

DPMD menegaskan, apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan tidak terdapat perbaikan nyata, maka akan dijatuhkan sanksi administratif lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bandung untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai asas transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang baik.****

Berita Terkait

Komitmen “Melayani Dengan Hati” di Usia ke-7: RS Maranatha Ajak Warga Berobat Tanpa Ragu Soal Biaya.
Wamenkes RI Apresiasi Komitmen Bupati Bandung dalam Program MBG
Dinsos Kabupaten Bandung Salurkan BLT DBHCHT Tahap II untuk Buruh Tani Tembakau dan Miskin Ekstrem
Kang DS: Jangan Hanya di Balik Meja, Bergerak ke Lapangan Gali Potensi PAD
Warga Mekarsari Cikawung Baleendah Keluhkan Polusi Udara Ternak Yang Berada Ditengah Pemukiman
Jalan Gang Mulus, Berkat Program Bupati Bandung
Tak Ada Ampun, Reklame Ilegal di Bandung Dibongkar Satgas Gabungan
Keterbukaan Informasi Kunci Kepercayaan Publik, Kang DS : Jangan Apatis Layani Permintaan Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 08:53 WIB

TMMD ke-126 Perkuat Siskamling, Pos Ronda Jadi Titik Terang Keamanan Desa

Minggu, 19 Oktober 2025 - 13:05 WIB

TPT Dibangun, Asa Warga Mengalir Bersama Pipanisasi TMMD ke-126

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 08:15 WIB

TNI dan Polri Bersatu Wujudkan Desa Aman dan Tertib Lewat TMMD ke-126

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:31 WIB

Lahan Negara di Bengle Disalahgunakan untuk Tumpukan Limbah Industri, DLH Karawang Belum Bertindak

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:16 WIB

World Rabies Day, Ina Dewi Kania Ajak Warga Kabupaten Bandung Jaga Kesehatan Hewan

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:53 WIB

Sosok Pembawa Perubahan, Desi Kurniawati Malik SH dan H.Heri Syamsuri Siap Mensejahterakan Masyarakat Desa Sukamulya

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Kelompok Tani ‘Api Sako’ Bersyukur Atas Opname Irigasi, Harapkan Bantuan Oplah Berlanjut di 2026

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:34 WIB

Saling Klaim Lahan seluas 2.6 Hektare Dua Belah Pihak Pasang Plang

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB