Diskop UKM Perindag : 334 Kopdes Merah Putih Terbentuk, Sebanyak 210 Resmi Berbadan Hukum

- Redaksi

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:47 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep, melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) mencatat sebanyak 334 desa dan kelurahan terbentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Dari jumlah tersebut, 210 koperasi telah resmi berbadan hukum. Pembentukan Kopdes Merah Putih seharusnya selesai 31 Mei 2025. Namun ada keterlambatan di salah satu kecamatan di kepulauan hingga tuntas pada 4 Juni 2025.

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Sumenep, M. Ramli, mengatakan bahwa seluruh desa telah menyelesaikan tahapan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) sebagai proses awal pembentukan koperasi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Proses Musdessus berjalan lancar. Ada keterlambatan sedikit di kepulauan karena faktor transportasi, tapi secara keseluruhan ini capaian yang sangat menggembirakan,” kata Ramli saat ditemui diruang kerjanya, Rabu, (11/06).

Lanjut Ramli menuturkan, Dari 334 desa, sebanyak 316 telah menyerahkan berkas ke notaris untuk proses pengesahan badan hukum. Sementara untuk 18 desa lainnya masih menunggu jadwal kehadiran tiga orang pengurus koperasi, yang merupakan syarat wajib dalam proses pencatatan di notaris.

Dari 316 berkas yang telah dikirim ke Kementerian Hukum dan HAM, 210 koperasi telah mendapat pengesahan resmi sebagai badan hukum. Sisanya, 116 koperasi masih dalam proses finalisasi di tingkat pusat.

“Kami menargetkan seluruh koperasi sudah berbadan hukum sebelum 12 Juli 2025. Karena itu, akan kami jadikan momentum peluncuran nasional Kopdes Merah Putih, sekaligus memperingati Hari Koperasi Nasional,” ungkapnya.

Selain itu, Ramli juga menegaskan, seluruh koperasi yang dibentuk merupakan koperasi baru, bukan revitalisasi dari koperasi lama. Ia menyebut semangat pembentukan koperasi Merah Putih adalah membuka ruang ekonomi kolektif yang inklusif.

“Semua desa sepakat membentuk koperasi baru agar lebih sesuai dengan kebutuhan hari ini. Pengurus koperasi lama pun banyak yang terlibat kembali sebagai bagian dari koperasi baru. Koperasi Merah Putih ini milik semua warga desa,” pungkasnya. (Hairul)

Berita Terkait

Penilaian Subjektif Dan Objektif
PRIMA Citeureup Gelar Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Ditutup dengan Tasyakuran dan Potong Tumpeng
H. Deden Mulyana Hadiri Festival Ternak Domba Garut, Dukung Pelestarian Budaya dan Kemajuan Peternak
Polda Sumsel Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Jalanan, Tujuh Terduga Pelaku Masih Diburu
Kolam Retensi Tegalluar Jadi Solusi Banjir Bojongsoang, DPRD Siap Kawal Realisasinya
Samsu Dawam, S.H. Siap Mencalonkan Diri Kembali sebagai Kepala Desa Karang Asih Periode 2026–2034
Peringati Hari Lahir Pancasila, Lurah Akim Ajak Warga Jayabakti Perkuat Gotong Royong
Gelorakan 1 Juni, Kades Sukabudi Iim Pitung Ajak Warga Jadikan Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:40 WIB

Pemkot Bandung Perkuat Kolaborasi Lawan HIV/AIDS, Fokus Eliminasi Stigma dan Perluasan Layanan bagi ODHIV

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:35 WIB

Pemkot Bandung Siapkan Nobar Piala Dunia di Ruang Publik, Tunggu Persetujuan Hak Siar TVRI dan RRI

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:27 WIB

Investasi Kota Bandung Tembus Rp11 Triliun, Pemkot Dorong Transformasi Transportasi, Hunian, dan Infrastruktur Modern

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:22 WIB

Lonjakan Wisatawan Dorong Ekonomi Bandung, Pemkot Fokus Perkuat Pasokan Pangan dan Kendalikan Inflasi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:19 WIB

Ketahanan Pangan Bandung Diperkuat, Pemkot Kaji Skema Lumbung Pangan untuk Amankan Pasokan Strategis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:15 WIB

Satpol PP Bandung Tertibkan Reklame Videotron Melintang di Jalan Riau, Penataan Wajah Kota Terus Diperkuat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:08 WIB

Pemkot Bandung Tegaskan Faskes Wajib Layani Pasien, Tak Boleh Menolak Karena Alasan Biaya

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:03 WIB

Kedai Imah Seuri, Dari Sajian Kuliner Hadirkan Ruang Harapan dan Kemandirian Anak Yatim di Kota Bandung

Berita Terbaru

DAERAH

Penilaian Subjektif Dan Objektif

Minggu, 21 Jun 2026 - 07:45 WIB