Ketua PWDPI Lampung Desak Kejagung  Tetapkan Ny Lee Tersangka

- Redaksi

Rabu, 21 Mei 2025 - 05:29 WIB

5064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption:
Ft. Ketua DPW PWDPI Lampung, Ahmad Hadi Mustoleh, S.Ag. (Ft. Ist)

Caption: Ft. Ketua DPW PWDPI Lampung, Ahmad Hadi Mustoleh, S.Ag. (Ft. Ist)

SATUNEWS.ID, LAMPUNG – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Provinsi Lampung, Ahmad Hadi Mustoleh, S.Ag mendukung penuh atas pemeriksaan Bos Gula PT. Sugar Group Company (SGC), Purwanti atau Ny Lee dalam dugaan Suap Kasus  Pejabat MA, Zarof Ricar senilai Rp. 50 Miliar.

Aam panggilan Ahmad Hadi Mustoleh, meminta, jangan sampai kasus ini ada yang ditutup-tutupi oleh pihak aparat hukum (APH). Mengingat, selama ini banyak sekali desakan berbagai pihak, termasuk elemen masyarakat minta agar Bos SGC diperiksa atas dugaan pencaplokan lahan tebu serta dugaan ngemplang pajak.

“Kasus ini menjadi pintu masuk untuk bongkar mafia tanah di Lampung yang diduga banyak melibatkan sejumlah oknum pejabat. Pengakuan dari Zarof Ricar dengan ditemukannya barang bukti hampir 1 Triliun dirumahnya serta pengakuan dapat suap Rp.50 Miliar sudah cukup untuk bukti baru menyeret Ny Lee di meja hijau,” tegas Aam saat dikonfirmasi di Kantor DPP PWDPI pada (20/5/2025).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara terpisah, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengatakan, perkara Zarof Ricar menjadi prioritas, termasuk dugaan suap yang melibatkan PT Sugar Group Company (SGC) atau Gulaku dari Lampung.

Hal tersebut diketahui saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

“Terkait kasus Gulaku atau Sugar Group Company, telah dilakukan pemeriksaan terhadap Purwanti Lee atau Nyonya Lee, Vice President PT Sweet Indo Lampung pada 23 April 2025 dan Direktur Utama PT Sweet Indo Lampung Gunawan Yusuf pada 24 April 2025,” kata Jampidsus.

“Apakah dia tersangka atau tidak, mungkin secara tertutup pada akhirnya kita pun tidak keberatan dibuka karena kita berkepentingan juga untuk berantas ini,” jelasnya.

Sehingga, dia menegaskan, Jaksa tak pandang bulu pada semua perkara. Tidak semua perkara sama, karena setiap perkara punya tingkat kesulitannya masing-masing.

“Kita tracing dari alat bukti lain, sedang kami dalami, kami mohon dukungan Komisi III mudah-mudahan bisa ada masukan kepada kami. Yang jelas perintah kepada kami adalah bersihkan semuanya,” tegas Jampidsus.

Dia pun menyebutkab bahwa, sampai sekarang ini ada 8 aset rumah mewah, ada 7 bidang tanah, dan hampir seluruh aset yang terindikasi selama Zarof Ricar menjabat tersita dengan jaksa di perkara TPPU.

“Ini salah satu pintu yang kita harapkan Zarof Ricar pikirannya menjadi terang Pak Sudding dia bisa ingat lagi,” kata Febrie.

Diketahui, Zarof Ricar mengaku pernah menerima uang hingga Rp.50 miliar untuk mengurus kasus gula antara Sugar Group Company (Gulaku) melawan PT Mekar Perkasa dan Marubeni Corporation

Pengakuan tersebut disampaikan Zarof saat menjadi saksi mahkota untuk terdakwa Lisa Rachmat sebagai pengacara Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Rabu, 7 Mei 2025. (**)

Berita Terkait

Preseden Buruk Bagi Birokrasi di Kabupaten Bekasi, TP2D Kankangi Lembaga Resmi
Respons Cepat Laporan Warga, Polres Prabumulih Evakuasi Korban Tertemper Kereta Api di Rambang Kapak Tengah
Satgas Karhutla Kodim 0418/Palembang Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Lahan di Kertapati
Edi Suprapto Kukuhkan Pengurus SWI Kota dan Kabupaten Bandung dalam Rapat Koordinasi
Pimpred Kabarnusa24: Belum Saatnya Pak Plt !!! Pembentukan TP2D Kabupaten Bekasi Lampaui Batas Kewenangan
Direktur Utama Teddy Andrian: Perbaikan Pipa Bukan Cuma Soal Galian, Kualitas Harus Diutamakan
SATPAS SIM Polres Cimahi Kedepankan Pelayanan Humanis, Ramah dan Cepat
Menko Polkam Kunjungi Lapas Kelas I Palembang, Berikan Motivasi kepada Warga Binaan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Selamat Atas Terpilihnya Anton Hilman Menjadi Ketua RW 06 kp.Ciandam, Kota Sukabumi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Parah! Gedung SDN Sindangjaya 01 Rusak Parah, Transparansi Dana Bos Dipertanyakan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Parungkuda Mas Abdul Sarip Kembali Mendapat Mandat Menjadi Ketua Karangtaruna Perkuat Solidaritas Serta Peran Pemuda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:35 WIB

SAMISADE NAIK JADI Rp1,5 MILIAR PER DESA! TRANSFORMASI BANKEU AKSELERASI DESA DI BOGOR JADI SOROTAN – RD. HADI HARYONO: MASYARAKAT HARUS AWASI DAN KAWAL

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:46 WIB

​Berkaria Foundation Bagikan Makanan Gratis di Alun-Alun Kota Cimahi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:08 WIB

Wamen Bima Arya Kunjungi KDKMP Desa Cangkuang Wetan, Tekankan Fungsi sebagai Penyalur Barang Bersubsidi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Polres Pasuruan Kota Gandeng Pemerintah Desa dan Masyarakat Perkuat Pencegahan Narkoba.

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:20 WIB

DPRD kota Sukabumi Bahas Dua Raperda Strategis Usulan Wali Kota

Berita Terbaru