DKUPP Sumenep Lakukan Penataan Kota dan Penertiban PKL di Area Zona Merah

- Redaksi

Kamis, 17 April 2025 - 10:12 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Satunews.id — Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan, Kabupaten Sumenep, melakukan penataan dan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di Jalan Raya Sumenep, Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep.

Kepala DKUPP Sumenep Moh. Ramli, mengatakan Penertiban dan pembinaan kepada PKL dilakukan di dua lokasi yakni, di Jalan Lingkar Timur dan Jalan KH. Agus Salim, Pangarangan.

“Kami ini hanya menjalankan tugas dan kewajiban untuk menegakkan peraturan,” kata Moh. Ramli di sela-sela kegiatan berlangsung. Senin, (14/04/2025).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pedagang yang akan ditertibkan utamanya yang masuk kawasan zona merah, sesuai dengan Pasal 13 Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 11 Tahun 2018.

Dijelaskan dalam Perda ini, lokasi dibagi menjadi tiga bagian yakni,

1. Zona Merah, merupakan wilayah sekitar
tempat ibadat, sekolah, rumah sakit,
komplek militer, jalan nasional, jalan
Provinsi dan tempat-tempat lain yang
telah ditentukan dalam peraturan
perundang-undangan kecuali ketentuan
lain berdasarkan Peraturan Daerah ini.

2. Zona Kuning dibagi berdasarkan,

a. Waktu:
1). seluruh pasar tumpah di daerah
berdagang pada jam tertentu yaitu
mulai pukul 22.00 Wib sampai 06.00
Wib;
2). pedagang kuliner dari jam 17.00 Wib
sampai 04.00 Wib;
3). pedagang yang berada di sekitar
pabrik/perusahaan/kawasan industri
berdagang pada jam tertentu.

b. Tempat, yaitu pada kantor-kantor
Pemerintah Daerah yang sudah tidak
digunakan, depan toko dan sekitar
lapangan olahraga yang telah
ditetapkan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan.

3. Zona Hijau, merupakan wilayah-wilayah
tertentu berdasarkan hasil relokasi,
revitalisasi pasar, konsep belanja
tematik, konsep festival dan konsep
Pujasera sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.

“Untuk di Jalan Lingkar Timur, akan dilakukan penertiban hari ini berdasarkan hasil musyawarah bersama beberapa instansi. Setelah dilakukan penertiban, kami akan memberikan pembinaan kepada para PKL yang ada di Zona tersebut,” imbuhnya.

Selain itu, Ramli menegaskan bahwa akan secara konsisten untuk melakukan penataan dan penertiban PKL sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami bekerja menjalankan tugas sesuai undang-undang untuk melakukan penataan dan penertiban ini kepada semuanya. Kami pastikan tidak akan ada keberpihakan,” pungkasnya.

(Hairul)**

Berita Terkait

*Petani Penggarap Sawah di Bojongpicung Cianjur Keluhkan Pemotongan Biaya Sewa yang Tidak Jelas*
Ketaatan Wajib Pajak, Bapenda Sumenep Optimis Target PAD Tahun Ini Tercapai
*Pemdes Hambalang dan Puslola Bainstrahan Gelar Sapu Bersih Sampah Liar*
Pemkab Bandung Hadirkan Insentif Pajak Daerah Spesial HUT ke-384, Diskon Hingga 100% dan Penghapusan Denda!
Tindaklanjuti Arahan Bupati Bogor, Jaro Ade Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Di Dramaga
Kapolres Bogor Dengarkan Keluhan Warga Melalui “Jumat Curhat”
Transformasi Digital Pertanian Langkah DKPP Sumenep Terapkan Teknologi Drone
Bupati Bogor Rudy Susmanto Lantik CPNS PPPK Formasi Tahun 2024

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 18:20 WIB

Pameran dan Kontes Bonsai Lokal Terbuka “Bedaskeun Bonsai” Memiliki Nilai Seni dan Ekonomi yang Cukup Tinggi

Sabtu, 19 April 2025 - 18:15 WIB

Sekda Herman Suryatman: Pergeseran APBD 2025 Efisien, Akuntabel, dan Transparan

Sabtu, 19 April 2025 - 16:25 WIB

Petani Penggarap Sawah Keluhkan Biyaya Sewa Permusim, Di Bojongpicung cianjur

Jumat, 18 April 2025 - 20:22 WIB

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan bersilaturahmi dengan jajaran Cabang Dinas Pendidikan XI Provinsi Jawa Barat di SMK Negeri 1 Garut

Jumat, 18 April 2025 - 19:46 WIB

Kolaborasi Pemkot, Yumaju, dan Asics Donasikan Rp100 Juta untuk Rumah Singgah Al-Fatih Bandung

Jumat, 18 April 2025 - 19:32 WIB

Tim Gabungan dari pemda Provinsi Jabar menutup lokasi tambang ilegal di Desa Jati, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur

Jumat, 18 April 2025 - 15:13 WIB

DPRD Jabar Gelar Rapat Gabungan Bahas Pengelolaan Lingkungan Hidup”PLH” Kehutanan Dan Perkebunan Di Jawa Barat

Jumat, 18 April 2025 - 14:33 WIB

Wali Kota Bandung Berencana Naikkan Honor Petugas Harian Lepas Kebersihan

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB