DKUPP Sumenep Lakukan Penataan Kota dan Penertiban PKL di Area Zona Merah

- Redaksi

Kamis, 17 April 2025 - 10:12 WIB

5065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Satunews.id — Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan, Kabupaten Sumenep, melakukan penataan dan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di Jalan Raya Sumenep, Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep.

Kepala DKUPP Sumenep Moh. Ramli, mengatakan Penertiban dan pembinaan kepada PKL dilakukan di dua lokasi yakni, di Jalan Lingkar Timur dan Jalan KH. Agus Salim, Pangarangan.

“Kami ini hanya menjalankan tugas dan kewajiban untuk menegakkan peraturan,” kata Moh. Ramli di sela-sela kegiatan berlangsung. Senin, (14/04/2025).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pedagang yang akan ditertibkan utamanya yang masuk kawasan zona merah, sesuai dengan Pasal 13 Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 11 Tahun 2018.

Dijelaskan dalam Perda ini, lokasi dibagi menjadi tiga bagian yakni,

1. Zona Merah, merupakan wilayah sekitar
tempat ibadat, sekolah, rumah sakit,
komplek militer, jalan nasional, jalan
Provinsi dan tempat-tempat lain yang
telah ditentukan dalam peraturan
perundang-undangan kecuali ketentuan
lain berdasarkan Peraturan Daerah ini.

2. Zona Kuning dibagi berdasarkan,

a. Waktu:
1). seluruh pasar tumpah di daerah
berdagang pada jam tertentu yaitu
mulai pukul 22.00 Wib sampai 06.00
Wib;
2). pedagang kuliner dari jam 17.00 Wib
sampai 04.00 Wib;
3). pedagang yang berada di sekitar
pabrik/perusahaan/kawasan industri
berdagang pada jam tertentu.

b. Tempat, yaitu pada kantor-kantor
Pemerintah Daerah yang sudah tidak
digunakan, depan toko dan sekitar
lapangan olahraga yang telah
ditetapkan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan.

3. Zona Hijau, merupakan wilayah-wilayah
tertentu berdasarkan hasil relokasi,
revitalisasi pasar, konsep belanja
tematik, konsep festival dan konsep
Pujasera sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.

“Untuk di Jalan Lingkar Timur, akan dilakukan penertiban hari ini berdasarkan hasil musyawarah bersama beberapa instansi. Setelah dilakukan penertiban, kami akan memberikan pembinaan kepada para PKL yang ada di Zona tersebut,” imbuhnya.

Selain itu, Ramli menegaskan bahwa akan secara konsisten untuk melakukan penataan dan penertiban PKL sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami bekerja menjalankan tugas sesuai undang-undang untuk melakukan penataan dan penertiban ini kepada semuanya. Kami pastikan tidak akan ada keberpihakan,” pungkasnya.

(Hairul)**

Berita Terkait

Kegiatan Peduli Akan Sampah, JSI Gandeng DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih
Aksi Nyata JSI Bersama DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih Dari Sampah
Hampir Saja Gelisah
Bantu Tingkatkan UMKM, JSI Bakal Gelar Panggung Kreasi Event Sosial Lewat Zonata Musik
Sebagai Wadah Baru, JSI Sumenep Tanamkan Nilai-Nilai Kemanusiaan Yang Berkarakter
Pemdes Tlajung Udik Launching Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa (Bankeu Ifdes) Tahun 2025
Bea Cukai dan Satpol PP Sumenep Bakar Rokok Ilegal, Penegakan dan Pemusnahan Hanya Lelucon
Selalu Peduli Lingkungan, JSI Kembali Menunjukkan Kiprah Sosial Lewat SAKU Berkah

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 11:03 WIB

Kegiatan Peduli Akan Sampah, JSI Gandeng DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih

Jumat, 28 November 2025 - 10:27 WIB

Aksi Nyata JSI Bersama DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih Dari Sampah

Jumat, 28 November 2025 - 06:00 WIB

Hampir Saja Gelisah

Jumat, 28 November 2025 - 00:20 WIB

Bantu Tingkatkan UMKM, JSI Bakal Gelar Panggung Kreasi Event Sosial Lewat Zonata Musik

Kamis, 27 November 2025 - 18:14 WIB

Pemdes Tlajung Udik Launching Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa (Bankeu Ifdes) Tahun 2025

Kamis, 27 November 2025 - 08:55 WIB

Bea Cukai dan Satpol PP Sumenep Bakar Rokok Ilegal, Penegakan dan Pemusnahan Hanya Lelucon

Rabu, 26 November 2025 - 19:56 WIB

Selalu Peduli Lingkungan, JSI Kembali Menunjukkan Kiprah Sosial Lewat SAKU Berkah

Rabu, 26 November 2025 - 13:20 WIB

Polisi Sapa Masyarakat Samsat Cibinong Bogor: Pelayanan STNK Semakin Humanis, Registrasi Online Permudah Pengurusan Dokumen Kendaraan

Berita Terbaru

Artikel

Hampir Saja Gelisah

Jumat, 28 Nov 2025 - 06:00 WIB