Sumenep, satunews.id – RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep bersama Kodim 0827 Sumenep memberikan sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai upaya menciptakan lingkungan bersih dan sehat.
Dirut RSUDMA Sumenep Erliyati, menyampaikan bahwa pihaknya memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak merokok dilingkungan rumah sakit.
“Kami bersama Kodim 0827 Sumenep, memberikan pemahaman kepada masyarakat pengunjung dikala jam besuk pada jam 10.00 – 12.00 Wib dan jam 16.30 – 20.00 Wib,” ungkap dr. Erliyati.
Selain dapat menyentuh kesadaran masyarakat untuk tidak merokok dilingkungan rumah sakit, juga dapat menjaga lingkungan sehat sehingga bebas dari asap rokok.
“Dengan adanya kawasan tanpa rokok, lingkungan rumah sakit diharapkan benar-benar bersih dan steril dari paparan asap rokok yang membahayakan bagi pasien,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, perlu diketahui aturan KTR selain menjamin kualitas kesehatan dan keluarga pasien yang menjenguk, ini juga merupakan amanah Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan khususnya pasal 115 ayat (2).
“Aturan ini mewajibkan pemerintah daerah untuk menetapkan KTR yang mencakup fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum lainnya,” pungkasnya.
(Hairul)**